Mohon tunggu...
Syaifull Hisyam
Syaifull Hisyam Mohon Tunggu... wiraswasta -

Selanjutnya

Tutup

Fiksiana

Mendung Tak Selamanya

23 Oktober 2017   01:51 Diperbarui: 23 Oktober 2017   03:18 3612
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Novel. Sumber ilustrasi: PEXELS/Fotografierende

 Aminah secara khusus diminta berpidato pada peringatan hari Kartini di sebuah hotel berbintang. Sebagian besar pesertanya dari kalangan para akademisi dan praktisi hukum. Meski mulanya agak canggung, tetapi atas dorongan dan bimbingan dari Pak Amin Ong, akhirnya pidato kali pertamanya berakhir dengan baik walau masih kentara jelas perasaan gugupnya.

Akhirnya, nasehat-nasehatnya tentang kemanusiaan diapresiasi oleh banyak kalangan, sebagai representasi pemberontakan perempuan desa terhadap tirani kekuasaan yang sewenang-wenang. Di antara cuplikan pidatonya berisi nasehat yang heroik.

Dibuat miring.......

Jadi perempuan itu harus berani menghancurkan pagar keterkungkungan, demi kebebasan dan kebahagiaannya. Jangan hanya bertahan tanpa sebuah kepastian dan berpangku tangan menunggu keberuntungan, tetapi kejarlah keberuntungan itu sampai dapat.  Tidak ada pencapaian kebahagiaan tanpa adanya sebuah perjuangan. Masih teringat jelas dalam ingatanku, bagaimana kemerdekaan itu harus ditukar oleh ribuan nyawa yang melayang. Sebagai bentuk pengorbanan kepada kemerdekaan suatu bangsa, bangsa Indonesia. Kini setelah memasuki masa kemerdekaan, kenapa harus berganti dijajah oleh sebangsanya sendiri? Semuanya diatur dalam peraturan yang sengaja dibuat susah dan rumit. Sampai kapankah semua ini akan berakhir? Jangan biarkan penjajahan berlarut-larut tiada akhir.

Perjuangan dan kegigihan Aminah di dalam mengkritisi pemerintah desa Rakusan telah tertulis di berbagai media. Tulisan-tulisan itu bagaikan riak-riak kecil yang menjelma menjadi ombak yang sedemikian besar, lalu gelombangnya merambat ke segala penjuru dan mendarat ke berbagai belahan dunia.

Tak hanya di Ibu kota, nama Aminah kian mashur, tetapi telah menjalar di beberapa negara di Asia dan Eropa. Melalui dunia maya, peristiwa demi peristiwa mengenai dirinya terekam dan disaksikan pasang-pasang mata dari berbagai negara. Didengar keluh kesahnya oleh para pemangku kepentingan di berbagai bidang keilmuan.


Sebuah organisasi Hak Asasi Manusia tingkat dunia yang bermarkas di Jenewa Swiss, mengundangnya dalam sebuah peringatan hari HAM internasional yang diselenggarakan di Berlin. Selama dua hari, Aminah dan Qohar tinggal di sebuah hotel di tepi sungai Spree, bersama pak Amin Ong dan seorang staffnya. Setiap pagi dan sore sepanjang pinggir sungai Spree dipenuhi para wisatawan. Airnya yang jernih bagai kolam renang raksasa yang memanjang, sepanjang air sungai mengalir. Di bibir-bibir sungai dihiasi taman dan kursi panjang. Turut dibangun pula tangga turunan, semacam punden berundak yang memanjang sebagai tempat duduk dan bersantai. Berlin adalah sebuah kota yang modern, dinamis dan tertata rapi. Meski demikian ada aturan-aturan yang wajib dipatuhi apabila ingin bertempat tinggal di kota Berlin. Salah satu aturan yang wajib dipatuhi adalah larangan bagi warganya yang meninggal dan dikuburkan di Berlin, karena semua area pemakaman telah penuh, kecuali lahan kosong yang telah dipesan jauh-jauh hari oleh para ahli waris.

Selang satu hari kemudian, Aminah secara khusus diminta berpidato bersama pak Alex, seorang penerjemah dari kedubes Republik Indonesia di Berlin. Mereka berdampingan sejajar di sebuah mimbar yang diperdengarkan para tamu dari berbagai negara.

Berikut isi pidatonya.

Assalamualaikum Warahmatullah Wabarakaatuh

Saya merasa terhormat atas undangan ini. Puji syukur kehadirat yang kuasa atas limpahan rahmatnya di siang dan malam hari tanpa tiada terhitung.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Fiksiana Selengkapnya
Lihat Fiksiana Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun