Mohon tunggu...
IMAM SYAFII
IMAM SYAFII Mohon Tunggu... Pelaut - Ketua Umum Asosiasi Pekerja Perikanan Indonesia (AP2I)

Kadang pengin nulis, kalau lagi senggang.

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Permenaker No. 14 Tahun 2010

5 Januari 2015   21:54 Diperbarui: 17 Juni 2015   13:45 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

kepentingan perusahaan sendiri, mengajukan permohonan pembuatan KTKLN

kepada BP3TKI.

(2) KTKLN diterbitkan paling lama 1 (satu) hari kerja sejak persyaratan sebagaimana

dimaksud dalam Pasal 40 dinilai lengkap, sah, dan benar.13

BAB VI

KOORDINASI PELAYANAN PENEMPATAN


DAN PERLINDUNGAN TKI DI DAERAH

Pasal 42

Dinas provinsi mengkoordinasikan BP3TKI, dinas kabupaten/kota dan instansi

pemerintah terkait dalam memberikan pelayanan penempatan dan perlindungan TKI

sesuai tugas masing-masing.

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun