Mohon tunggu...
IMAM SYAFII
IMAM SYAFII Mohon Tunggu... Pelaut - Ketua Umum Asosiasi Pekerja Perikanan Indonesia (AP2I)

Kadang pengin nulis, kalau lagi senggang.

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Permenaker No. 14 Tahun 2010

5 Januari 2015   21:54 Diperbarui: 17 Juni 2015   13:45 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

kabupaten/kota;dan

e. memiliki kualifikasi/syarat pendidikan yang dipersyaratkan oleh pengguna.6

Paragraf 2

Rekrut

Pasal 9

(1) PPTKIS yang telah memperoleh SIP, melaporkan pada dinas provinsi daerah rekrut


dan BP3TKI untuk memperoleh surat pengantar rekrut.

(2) Untuk memperoleh surat pengantar rekrut sebagaimana dimaksud pada ayat (1),

PPTKIS wajib menunjukkan SIP asli atau copy yang telah dilegalisir dan rancangan

perjanjian penempatan.

(3) Dinas provinsi menentukan daerah rekrut di wilayah kabupaten/kota di wilayah

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun