Mohon tunggu...
IMAM SYAFII
IMAM SYAFII Mohon Tunggu... Pelaut - Ketua Umum Asosiasi Pekerja Perikanan Indonesia (AP2I)

Kadang pengin nulis, kalau lagi senggang.

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Permenaker No. 14 Tahun 2010

5 Januari 2015   21:54 Diperbarui: 17 Juni 2015   13:45 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

19. Dinas provinsi adalah instansi yang bertanggungjawab di bidang ketenagakerjaan di

provinsi.

20. Menteri adalah Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

BAB II

PENGERAHAN

Bagian Kesatu


Pengurusan SIP

Pasal 2

(1) PPTKIS yang akan merekrut calon TKI wajib memiliki SIP dari Menteri.

(2) Penerbitan SIP sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dapat dilakukan oleh Pejabat

yang ditunjuk oleh Menteri.

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun