Mohon tunggu...
IMAM SYAFII
IMAM SYAFII Mohon Tunggu... Pelaut - Ketua Umum Asosiasi Pekerja Perikanan Indonesia (AP2I)

Kadang pengin nulis, kalau lagi senggang.

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Permenaker No. 14 Tahun 2010

5 Januari 2015   21:54 Diperbarui: 17 Juni 2015   13:45 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

(ukuran kartu) dengan bahan dasar terbuat dari bahan mika, yang menampilkan

lambang negara, nama dan pas photo TKI, nomor paspor TKI, nomor dan jangka

waktu berlakunya KTKLN, serta tanda tangan dan nama jelas Kepala BNP2TKI.

(2) KTKLN sebagaimana dimaksud pada ayat (1), sekurang-kurangnya memuat

keterangan jati diri TKI (nama dan alamat, tempat dan tanggal lahir, dan sidik jari),

dokumen perjalanan dan dokumen kerja TKI, PPTKIS, mitra usaha dan/atau


pengguna, dan kepesertaan asuransi.

(3) Data sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2), termuat dalam sistem

pendataan TKI pada Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri

(SISKO TKLN) di BNP2TKI dan dapat diakses secara on-line oleh Kementerian

Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun