Mohon tunggu...
Asep Setiawan
Asep Setiawan Mohon Tunggu... Membahasakan fantasi. Menulis untuk membentuk revolusi. Dedicated to the rebels.

Nalar, Nurani, Nyali. Curious, Critical, Rebellious. Mindset, Mindmap, Mindful

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

AI, Teknologi Kuantum, dan Fusi Nuklir dalam Dialektika Integrasi Wahyu dan Sains

13 Maret 2025   02:05 Diperbarui: 13 Maret 2025   02:05 238
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

1. Islamisasi Sains Menurut Naquib al-Attas

a. Konsep Islamisasi Ilmu

Naquib al-Attas adalah salah satu perintis gagasan Islamization of Knowledge (Islamisasi ilmu pengetahuan). Menurutnya, sains modern harus disaring dan dibersihkan dari unsur-unsur sekularisme dan nilai-nilai Barat yang bertentangan dengan Islam.

Islamisasi sains menurut al-Attas mencakup dua aspek utama:

  1. Menyaring unsur-unsur asing dalam ilmu pengetahuan

Sains modern membawa paradigma materialisme, sekularisme, dan dualisme Cartesian yang memisahkan ilmu dari spiritualitas.

Islamisasi berarti membuang elemen-elemen ini dan menggantinya dengan pandangan dunia Islam yang berbasis Tauhid.

  1. Menanamkan nilai-nilai Islam dalam ilmu pengetahuan

Ilmu harus dikembangkan dalam kerangka epistemologi Islam yang menekankan hikmah, adab, dan keseimbangan antara akal dan wahyu.

Sains bukan sekadar pencarian fakta objektif, tetapi harus membantu manusia mencapai makna yang lebih tinggi dalam kehidupan.

"Islamization of knowledge does not mean the rejection of Western knowledge, but rather the removal of secular elements from knowledge and its integration with the Islamic worldview.", kata Naquib al-Attas.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun