Seorang calon nasabah akan berteransaksi ke lembaga keuangan syari'ah ketika ada produk atau sistem di dalam lembaga keuangan syari'ah  yang  dirasakan  menguntungkan  dirinya. Adapun definisi keputusan itu dapat diartikan suatu kata untuk memberikan perhatian kepada orang dan bertindak terhadap orang, aktivitas atau situasi yang menjadi objek dari keputusan itu tersebut dengan disertai dengan perasaan senang.
Keputusan mempunyai hubungan yang cukup erat dengan dorongan dalam diri suatu individu yang kemudian menimbulkan keinginan untuk berpartisipasi dan terlibat pada sesuatu yang diputusaninya. Seseorang yang berkeputusan pada suatu obyek maka akan cenderung merasa senang bila berkecimpung di dalam obyek tersebut sehingga cenderung akan memberikan  perhatian yang besar terhadap obyek. Perhatian yang diberikan tersebut dapat diwujudkan dengan rasa ingin tahu dan mempelajari obyek tersebut.
Bedasarkan uraian diatas, Maka dari itu penulis menjadikan objek penelitian proposal siktipsi yang berjudul "Pengaruh Religiusitas dan Produk Terhadap Keputusan Nasabah Menggunakan Jasa BMT (Baitul Maal Wat Tamwiil) Tunas Harapan Syari'ah, kecamatan Montong Gading" dengan pembahasan yang cukup mendalam agar lebih mengetahui sejauh mana, Pengaruh Religiusitas dan Produk Terhadap Keputusan Nasabah Menggunakan Jasa BMT (Baitul Maal Wat Tamwiil) Tunas Harapan Syari'ah, kecamatan Montong gading.
Identfikasi Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, Maka masalah yang dapat diidentifikasi penulis adalah.
Perkembangan BMT Syari'ah di Indonesia.
Nilai-nilai religiusitas berpengaruh terhadap keputusan nasabah menggunakan jasa  BMT Tunas Harapan Syari'ah.
Kualitas produk berpengaruh terhadap keputusan nasabah menggunakan jasa BMT Tunas Harapan Syari'ah.
Penilaian nasabah kepada BMT Tunas Harapan Syari'ah.
Kualitas pelayanan berpengaruh signifikan terhadap keputusan nasabah menjadi nasabah BMT Tunas Harapan Syari'ah.
Alasan nasabah menggunakan jasa BMT Tunas Harapan Syari'ah.