Mohon tunggu...
Kenah
Kenah Mohon Tunggu... Lainnya - Pelajar
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

العلم بلا ذكر يورث الكبر

Selanjutnya

Tutup

Financial

Pengaruh Religiusitas dan Prodak terhadap Keputusan Nasabah Menggunakan Jasa BMT THS

20 Oktober 2020   15:21 Diperbarui: 20 Oktober 2020   15:28 423
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

BMT mengadakan pengajian rutin secara berkala yang waktu dan tempatnya, biasnya dimadrasah, masjid atau musholla, ditentukan sesuai dengan kegiatan nasabah dan anggota BMT. Setelah pengajian biasanya dilanjutkan debgan perbincangan bisnis dari para nasabah BMT.

Manajemen BMT diseleanggarakan secara professional dan Islami, dimana:

Administrasi keuangan, pembukuan dan prosedur ditata dan dilaksanakan dengan sistem akuntansi sesuai dengan standar akuntansi Indonesia yang disesuaikan dengan prinsip-prinsip syariah.

Aktif, beranjangsana, berprakarsa, pro aktif, menemukan masalah dengan tajam dan menyelesaikan masalah dengan bijak, bijaksana yang memengkan semua pihak.

Berpikir, bersikap dan berprilaku ahsanu 'amala (service excellence).

Berdasarkan uraian-uraian diatas dapat dilihat bahwa tata kerja BMT harus dirumuskan secara sederhana sehingga mudah untuk didirikan dan ditangani oleh nasabah yang sebagian besar berpendidikan rendah. Aturan dan mekanisme kerjanya dibuat dengan lentur, efisien, dan efektif sehingga memudahkan nasabah untuk memanfaatkan fasilitasnya.

 Jenis-jenis Produk dalam Baitul Mal Wa Tanwil (BMT)

Dalam operasioanlnya, BMT dapat menjalankan berbagai jenis kegiatan usaha, baik yang berhubugan dengan keuangan maupun non-keuangan. Adapun jenis-jenis usaha BMT yang berhubungan dengan keuangan dapat berupa :

Setelah mendapatkan modal awal berupa simpanan pokok khusus, simpanan pokok, dan simpanan wajib sebagai modal dasar BMT, selanjutnya BMT memobilisasi dana dengan mengembangkannya dalam aneka simpanan sukarela (semacam tabungan umum) dengan berasaskan akad mudharabah dari anggota terbentuk :

Simpanan biasa

Simpanan pendidikan

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun