Ketika kita akan melakukan sesuatu maka yang pertama kali harus diketahui adalah ilmunya, karena jika tidak paham dengan sesuatu yang akan dikerjakan bisa berakibat patal, dan akibatnya bukan hanya menimpa atau merugikan diri sendiri, tapi juga dapat merugikan orang lain, oleh sebab itu Allah SWT di dalam Al-Qur'an telah memperingati kita dengan firman-Nya yang artinya :
"Dan janganlah kamu melakukan apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, pengliatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungjawabannya nanti". (QS.Isro : 36)
Dari ayat tersebut sangat jelas peringatan dari Allah SWT bahwa manusia diingatkan untuk tidak  mengerjakan sesuatu yang tidak diketahui bagaimana cara mengerjakannya, sehingga ilmu dalam hal ini kedudukannya sangat penting. Sejalan dengan itu  kata orang bijak amal tanpa ilmu buta dan ilmu tanpa amal adalah sia-sia. Dan Nabi SAW bersabda yang artinya :
"Jika urusan diserahkan kepada selain ahlinya maka tunggulah kiamat" (HR.Bukhori )
Jadi bisa dipahami bahwa jika suatu pekerjaan dikerjakan oleh orang yang tidak mengerti atau tidak mengetahui pekerjaan yang akan dikerjakan, maka dapat dipastikan bahwa pekerjaan itu pasti akan gagal alias berahir. Peringatan dari Nabi SAW tersebut nampaknya sudah terlupakan, hal ini bisa dilihat, fenomena yang terjadi saat ini dalam hal memperkerjakan orang, dimana kepentingan politik, kelompok, kerabat dan pertemanan menjadi pertimbangan utama dari pada kompetensi. Akibat kita melupakan peringatan dari Nabi SAW maka timbullah korupsi, kolusi dan nepotisme disegala bidang dan lini, yang sangat merugikan bangsa dan Negara.
Terkait dengan pengembangan BMT sebagai upaya penegakan syariat islam dibidang ekonomi dan juga salah satu solusi untuk mengurangi ke miskinan, maka tidak ada kata lain selain kita harus memahami konsep ekonomi islam dengan baik dan memahami pula tehnis operasionalnya sebelum kita melakukannya. Dan salah satu upaya untuk memahami operasional BMT itu maka harus ada petunjuk pelaksanaan kegiatannya atau dengan kata lain system dan prosedur kerjanya (Job Manual) yang tertulis, agar semua kegiatan BMT dapat berjalan dengan baik, terdapat keseragaman, sehingga efisien dan efektif kinerja BMT dapat terwujud.
Pengerahan Dana Masyarakat
Untuk mengerahkan dana masyarakat umumnya ada 2 (dua) cara yang digunakan yaitu :
Masyarakat menabung langsung ke kantor BMT
Masyarakat menabung lewat petugas lapangan BMT
Beberapa tahapan yang harus dilakukan pada penerimaan tabungan ini adalah :