Hasil study kelayakan di laporkan ke manajer, untuk diputuskan apakah permohonan calon debitur layak atau tidak  untuk dibiayai
 Jika disetujui maka bagian pembiayaan menyiapkan berkas administrasi seperti akad pembiayaan, kartu pembiayaan, slip pembayaran dan lain-lain
Selanjutnya bukti-bukti transasksi setelah ditanda tangani oleh manajer, bagian pembiayaan dan debitur diserahkan kekasir
Kasir membayar pembiayaan ke debitur melalui PL dan mencatatnya di buku kas harian dan selanjutnya bukti transaksi diserahkan ke bagian pembukuan
Tanda panah garis lurus, alur bukti transaksi
Tanda panah garis putus-putus, alur pembayaran pembiayaan dari kasir ke nasabah
Catatan :
Pembiayaan lewat PL hanya untuk nasabah yang jauh dari kantor BMT
Setoran pembiayaan langsung ke BMT.
Gambar 4 - 7
Mekanisme penyetoran pembiayaan