Mohon tunggu...
Kenah
Kenah Mohon Tunggu... Lainnya - Pelajar
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

العلم بلا ذكر يورث الكبر

Selanjutnya

Tutup

Financial

Pengaruh Religiusitas dan Prodak terhadap Keputusan Nasabah Menggunakan Jasa BMT THS

20 Oktober 2020   15:21 Diperbarui: 20 Oktober 2020   15:28 423
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

BAB I

PENDAHULUAN

Latar Belakang

Seperti yang kita ketahui bangsa yang mayoritas penduduknya beragama Islam, dalam bidang perekonomian semestinya lebih mengutamakan sistem perekonomian yang menggunakan syariat-syariat yang telah di tetapkan oleh agama islam.

Namun ahir-ahir ini penulis lihat perekonomian di Indonesia sudah mulai mernerafkan sistim perekonomian dengan cara yang dituntut oleh Agama, walau itu belom seutuhnya menggunakan ajaran yang dituntun oleh Agama setidaknya ada upaya dan usaha dari pemerintah dan masyarakat untuk menggunakan sistim perekonomian yang menggunakan syariat-syariat yang telah di tetapkan oleh agama islam.

Adapun diantaranya lembaga keungan, dalam arti luas sebagai perantara dari pihak yang mempunyai kelebihan dana (surplus of fund) dengan pihak yang kekurangan dana (lack of fund) sehingga peranan yang sebenarnya sebagai perantara keuangan masyarakat. Dari pengertian yang luas ini, maka lembaga keuangan dengan sendirinya mempunyai perbedaan, fungsi, dan kelembagaannya.

Adapun lembaga keuangan itu ada yang makro dan ada yang mikro, adapun yang makro yaitu, Bank dan lain sebagainya dan yang mikro seperti BMT dan lain sebagainya. Pada pembahasan ini penulis mua membahas tentang BMT atau lembaga keuangan mikro. Adapun BMT merupakan lembaga keuangan mikro yang melayani masyarakat menengah kebawah, dan meningkatkan kualitas kegiatan ekonomi prusahaan kecil bawah dan pembiayaan kecil, kegiatan ekonomi. Terutama BMT yang berbasis syari'ah.  

Adapun pengertian dari Baitl Mal wa Tamwil (BMT) adalah lembaga keuangan informal yang didirikan sebagai pendukung dalam meningkatkan kualitas usaha ekonomi pengusaha mikro dan pengusaha kecil bawah berlandaskan sistem. .

Adapun Sejarah Baitul Mal Wa Tanwil (BMT) Sesuatu yang revolusioner dan dilakukan oleh Rasulullah saw adalah pembenttukan lembaga penyimpanan yang disebut baitul mal. Apa yang dilakukan oleh Rasulullah tersebut merupakan proses penerimaan pendapatan (revenue collection) dan pembelanjaan (ex-penditure) yang transparan dan bertujuan seperti apa yang sekarang disebut dengan welfare oriented. Hal ini dirasakan asing pada masa itu, karena pajak yang dikumpulkan oleh penguasa di kerajaan-kerajaan tetangga di jazirah Arabia seperti Romawi dan Persia, dikumpulkan oleh menteri dan dipergunakan untuk memnuhi kebutuhan kaisar dan raja. Baitul mal yang didirikan oleh Rasulullah SAW tidak mempunyai  bentuk formal sehingga memberikan fleksibelitas yang tinggi dan nyaris tanpa birokrasi. Keadaan ini bertahan sampai pada masa pemerintahan khalifah Abu Bakar RA, dimana dapat dikatakan tidak ada perubahan yang signifikan dalam pengelolaan baitul mal. Baru pada masa pemerintahan Umar Ibn Khattab RA, sejalan dengan bertambah luasnya wilayah pemerintahan Islam, volume dana yang dikelola dan keragaman kegiatan baitul mal juga bertambah besar bertambah kompleks. Keadaan ini mendorong khalifah untuk membuat system administrasi dan pembukuan yang mampu menangani perkembangan ini.

Sejak zaman Rasulullah SAW  baitul mal bukanlah sekedar lembaga sejenis BAZIS yang dikenal sekarang ini. Baitul mal memainkan fungsi kebijakan fisikal sebagaimana yang dikenal dalam ekonomi sekarang. Kebijakan fisikal yang dilakukan oleh baitul mal sejak zaman Rasulullah saw memberikan dampak langsing pada tingkat investasi dan secara tidak langsung memberikan dampak pada tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi pada masa itu.  

Adapun di Indonesia pada tahun 1990 mulai ada praaksara mengenai bank syariah, diawali adanya Lokakarya Bunga Bank dan Perbankan yang diselenggarakan pada tanggal 18-20 Agustus 1990 oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hasil lokakarya tersebut dilanjutkan dan dibahas dalam Musyawarah Nasional IV (MUNAS IV) MUI tanggal22-25 Agustus 1990 di Hotel Sahid Jaya Jakarta. Hasil dari Munas membentuk Tim Perbankan MUI yang bertugas mensosialisasikan rencana pendirian bank syariah di Indonesia. Selanjutnya pada tanggal 1 november 1991, tim ini berhasil mendirikan Bank Muamalat Indonesia (BMI) yang mulai beroperasi sejak September 1992. Pada awalnya kehadiran BMI belum mendapat perhatian baik dari pemerintah maupun industry perbankan. Namun dalam perkembangannya, ketika BMI dapat tetap eksis ketika terjadi krisis ekonomi tahun 1997, telah mengilhami pemerintah untuk memberikan perhatian dan mengatur secara luas dalam undang-undang, serta memacu segera berdirinya bank-bank syariah lain baik dalam benruk Bnk Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) maupun Windows Syariah untuk umum.

Kehadiran BMI pada awalnya diharapkan mampu untuk membangun kembali sistem keuangan yang dapat menyentuh kalangan bawah (grass rooth). Akan tetapi pada prakteknya terhambat, karena telah dibakukan oleh undang-undang. Sehingga akhirnya dibentuklah Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) yang diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih luas kepada masyarakat bawah. Namun dalam realitasnya, sistem bisnis BPRS terjebak pada pemusatan kekayaan hanya segelintir orang, yakni para pemilik modal. Sehingga komitmen untuk membantu derajat kehidupan masyarakat bawah mendapat kendala baik dari sisi hokum maupun teknis. Dari segi hokum, prosedur peminjaman bank umum dan dengan BPRS sama, begitu juga dari teknis.

Dari persoalan diatas, mendorong munculnya lembaga keuangan syariah alternatif. Yakni sebuah lembaga yang tidak saja berorientasi bisnis tetapi juga sosial. Juga lembaga yang tidak melakukan pemusatan kekayaan pada sebagian kecil orang pemilik modal (pendiri) dengan penghisapan pada mayoritas orang, tetapi lembaga yang kekayaannya terdistribusi secara merata dan adil. Lembaga yang terlahir dari kesadaran umat dan ditakdirkan untuk menolong kaum mayoritas, yakni pengusaha kecil/mikro. Lembaga yang tidak terjebak poada permainan bisnis untuk keuntungan pribadi, tetapi pembangunan kebersamaan pada pikiran pragmatis tetapi memiliki konsep idealis yang istqomah. Lembaga tersebut adalah Baitul Mal Wa Tamwil (BMT).

BMT merupakan organisasi bisnis yang juga berperan sosial. Sebagi lembaga bisnis, BMT lebih mengembangkan usahanya pada sector keuangan yakni simpan pinjam. Usaha ini seperti usaha perbankan, yakni menghimpun dana angota dan calon angota (nasabah) serta menyalurkannya pada sektor ekonomi yang halal dan menguntungkan. Namun demikian, terbuka luas bagi BMT untuk mengembangkan lahan bisnisnya pada sektor riil maupun sektor keunagan lain yang dilarang dilakukan oleh lembaga keungan bank. Karena BMT bukan bank, maka ia tidak tunduk pada aturan perbankan.

BMT telah mampu menarik minat mereka yang berpendidikan. Dengan mengetahui fungsi baitul mal di jaman awal Islam, maka sebenarnya mereka yang telah terlibat dalam BMT diharapkan dapat memberikan konttribusi pada pengembangan baitul mal. Manempatkan dominasi peran BMT sebagi lembagi keungan syari'ah dan atau sebagai lembaga ekonomi sektor riil, dapat menjadi suatu ijtihaed ummat sebagai reaksi terhadap berbagi persoalan ekonomi, terutama marjinalisasi peran ekonomi ummat Indonesia.

Adapun pengertian Baitul maal wat tamwil (BMT) terdiri dari dua istilah, yaitu baitul maal dan baitul tamwil. Baitul maal lebih mengarah pada usaha-usaha pengumpulan dan penyaluran dana yang non profit, seperti: zakat, infaq, dan shadaqah. Sedangkan baitul tamwil sebagai pengumpulan dan penyaluran dana komersial. Di Indonesia sendiri telah berdirinya Bank Muamaslat Indonesia (BMI) timbul peluang untuk mendirikan bank-bank yang berperingsip syaria'ah. Operasional BMI kurang menjngkau usaha masyarakat kecil dan menengah, maka muncul usaha untuk mendirikan bank dan lembaga keuangan mikro, seperti BPRS dan BMT yang bertujuan untuk mengatasi hambatan operasional daerah.

BMT adalah kependekatan kata Balai Usaha Mandiri terpadu atau Baitul Maal wat tamwil, yaitu lembaga keuangan mikro (LKM) yang berpotensi berdasarkan prinsip-prinsip syari'ah.  BMT merupakan lembaga keuangan yang dibangun  atas dasar keprecayaan.

Lembaga keuangan pun dalam pendanaan operasionalnya sebagian besar berasal dari masyarakat. Dana-dana yang dihimpun  dari masyarakat ternyata menjadi sumber dana terbesar yang dijadikan andalan oleh lembaga keuangan  tersebut. pencapainnya mencapai 80-90 % dari seluruh dana yang dikelola oleh lembaga keuangan. Setiap lapisan masyarakat yang menyimpan uangnya harus benar-benar yakin akan keamanan uang yang diamnahkan  kepada lembaga keuangan tertentu dalam jangka waktu tertentu pula. Lembaga keuangan syari'ah memiliki banyak peluang untuk menarik keputusan nasabah, karena sistem yang mereka terapkan berbeda dengan lembaga keuangan  konvensional. Dalam lembaga keuangan syaria'ah terdapat sudut pandang penerapan hukum Islam di dalamnya.

Terdapat beberapa faktor yang dapat mempengaruhi keputusan masyarakat untuk memilih lembaga keuangan syari'ah. Diantaranya adalah pengaruh bagi hasil terhadap keputusan nasabah, pengaruh lokasi terhadap keputusan nasabah, pengaruh keyakinan atau religiusitas terhadap keputusan nasabah, dan pengaruh pelayanan terhadap keputusan nasabah.

Produk lembaga keuangan tanpa bunga, tak jauh beda dengan bank biasa. Hanya, filosofi dan sistemnya yang berbeda. Pada lembaga keuangan islam, pemilik dana menanamkan dananya di lembaga keuangan tetapi dalam rangka bermuamalah dan lembaga akan menyalurkan dana ke nasabah yang membutuhkan jasa lembaga keuangan tersebut,  lalu keuntungan  akan dibagi sesuai perjanjian.

Dalam menghimpun dana, bank menyediakan beberapa produk untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan tuntutan zaman yang semakin canggih dengan adanya teknologi modern sekaligus persaingan di dunia global. Selain itu, produk-produk tersebut bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan penyimpanan kekayaan, sehingga dibutuhkan jasa lembaga keuanagan untuk memenuhinya. Seperti produk-produk dalam lembaga keuangan syari'ah, yakni prodduk penyalur dana, produk penghimpun dana, dan produk jasa. Produk yang ditawarkan tentu saja sudah sesuai dengan syariat-syariat Islami. Namun pada prakteknya tidak semua dibenarkan oleh hukum islam, oleh karenanya perlu dipahami lagi secara lebih mendalam supaya tidak melanggar hukum islam yang telah ditetapkan demi kemaslahatan umat manusia. Dari ketiga produk-produk yang disediakan oleh lembaga keuangan syari'ah.

Ada sekitar 17 konsep fikih muamalah yang diadaftasi ke dalam UU No. 21 tahun 2008. ketujuh belas (17) konsep itu ialah: Wadi'at, Mudharabat, Musyarakat, Murabahat, Salam, Istishna', Qordh, Ijarat, Ijarat Muntahiya, ba'i Al-Tamtamlik, Halawat, Kafalat, Wakalat, Bai' Al-Mal, Zakat, Shadaqoh, Hibah, dan Wakaf. Produk ini dipergunakan, umpanya dalam pasal dan ayat berkaitan dengan masalah fungsi perekonomian syari'ah, yaitu menghimpun dana, menyalurkan pembiayaan, fungsi sosial,dan fungsi wali amanat, dan oleh karna itu, uraian konsep konsep ini di kemlompokan sesuai dengan fungsi perbangkan syari'ah. Pasal-pasal dan ayat itu ialah:  pasal 1 ayat (20) s/d (25), dan (28), pasal 4 ayat (2) dan (3); pasal (19) ayat (1) dan (2),  dan pasal 21 huruf a,b,dan c.

Seorang calon nasabah akan berteransaksi ke lembaga keuangan syari'ah ketika ada produk atau sistem di dalam lembaga keuangan syari'ah  yang  dirasakan  menguntungkan  dirinya. Adapun definisi keputusan itu dapat diartikan suatu kata untuk memberikan perhatian kepada orang dan bertindak terhadap orang, aktivitas atau situasi yang menjadi objek dari keputusan itu tersebut dengan disertai dengan perasaan senang.

Keputusan mempunyai hubungan yang cukup erat dengan dorongan dalam diri suatu individu yang kemudian menimbulkan keinginan untuk berpartisipasi dan terlibat pada sesuatu yang diputusaninya. Seseorang yang berkeputusan pada suatu obyek maka akan cenderung merasa senang bila berkecimpung di dalam obyek tersebut sehingga cenderung akan memberikan  perhatian yang besar terhadap obyek. Perhatian yang diberikan tersebut dapat diwujudkan dengan rasa ingin tahu dan mempelajari obyek tersebut.

Bedasarkan uraian diatas, Maka dari itu penulis menjadikan objek penelitian proposal siktipsi yang berjudul "Pengaruh Religiusitas dan Produk Terhadap Keputusan Nasabah Menggunakan Jasa BMT (Baitul Maal Wat Tamwiil) Tunas Harapan Syari'ah, kecamatan Montong Gading" dengan pembahasan yang cukup mendalam agar lebih mengetahui sejauh mana, Pengaruh Religiusitas dan Produk Terhadap Keputusan Nasabah Menggunakan Jasa BMT (Baitul Maal Wat Tamwiil) Tunas Harapan Syari'ah, kecamatan Montong gading.

Identfikasi Masalah

Berdasarkan latar belakang di atas, Maka masalah yang dapat diidentifikasi penulis adalah.

Perkembangan BMT Syari'ah di Indonesia.

Nilai-nilai religiusitas berpengaruh terhadap keputusan nasabah menggunakan jasa  BMT Tunas Harapan Syari'ah.

Kualitas produk berpengaruh terhadap keputusan nasabah menggunakan jasa BMT Tunas Harapan Syari'ah.

Penilaian nasabah kepada BMT Tunas Harapan Syari'ah.

Kualitas pelayanan berpengaruh signifikan terhadap keputusan nasabah menjadi nasabah BMT Tunas Harapan Syari'ah.

Alasan nasabah menggunakan jasa BMT Tunas Harapan Syari'ah.

 Sejauh mana pengetahuan masyarakat tentang BMT Tunas Harapan Syari'ah.

Batasan Masalah

Batasan masalah bertujuan memberikan batasan dan permasalahan yang ada untuk memindah pembahasan berdasarkan identifikasi masalah, maka penulis memberikan batasan yaitu :

Nilai-nilai religiusitas berpengaruh terhadap keputusan nasabah menggunakan jasa BMT Tunas Harapan Syari'ah.

Kualitas produk berpengaruh terhadap keputusan nasabah menggunakan jasa BMT Tunas Harapan Syari'ah.

Penilaian nasabah kepada BMT Tunas Harapan Syari'ah.

Mengetahui alasan nasabah menggunakan jasa BMT Tunas Harapan Syari'ah.

Mengetahui sejauh mana pengetahuan masyarakat tentang BMT Tunas Harapan Syari'ah.

Rumusan Masalah

Setelah dikemukakan peroses identifikasi masalah dan batasan-batasan masalah yang ada. Maka selanjutnya akan di rumuskan permasalahan-permasalahan yang ditinjau sebagai berikut :

Apa saja yang mempengaruhi nasabah menggunakan jasa di BMT Tunas Harapan Syari'ah.

Bagaimana pengaruh religiusitas dan prodak terhadap keputusan nasabah menggunakan jasa BMT Tunas Harapan Syari'ah.

Tujuan Penelitian

Setelah di gambarkan secara singkat segala akar permasalahan yang ada maka ada beberapa poin yang hendak di capai penulisan ini yaitu tujuan secara umum dan khusus:

Tujuan umum

Secara umum penelitian ini berfungsi untuk :

Untuk mengetahui apa saja yang mempengaruhi nasabah menggunakan jasa BMT Tunas Harapan Syari'ah.

Bagaimana pengaruh religiusitas dan prodak terhadap keputusan nasabah menggunakan jasa BMT Tunas Harapan Syari'ah.

Tujuan khusus

Untuk memahami perekonomian syari'ah secara mendalam.

Untuk membetengi diri dari segala macam lembaga keuangan yang marak-maraknya pada masa ini yang dimana bayak melangar syariat-syariat agama.

Manfaat Penelitian

Dalam setiap penelitian diharapkan hasil penelitian ini dapat berguna dan bermamfaat baik secara teoritis maupun secara praktis. secara praktis.

Secara Teoritis

Melalui penelitian ini diharapkan dapat menjadi refrensi yang sangat bermanfat untuk umat islam guna untuk memahami ajaran-ajaran islam dalam tata cara bermuamalah di masa yang penuh dengan berbagai macam tata cara bermuamalah.

Secara Praktis

Adapun secara peraktis imformasi hasil penelitian ini diharapkan dapat dijadikan sebagai pedoman dalam memahami tata cara bermuamalah yang sesuai dengan syariat-syariat islam dan bisa menjadi rujukan bagi para peneliti setelahnya.

Sistematika Penulisan Skripsi

Untuk memudahkan pemahaman dan memperjelas arah pembahasan maka penulisan skripsi ini disistematisasikan menjadi lima bab dengan uraian sebagai berikut:

Bab I : Merupakan bab pendahuluan. Dalam bab ini penulis menguraikan tentang latar belakang masalah, identifikasi masalah, batasan masalah, rumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian, sistematika penulisan penulis.

Bab II : Memaparkan tentang telaah pustaka. Dalam bab ini membahas tentang, pengertian BMT, tujuan BMT, visi dan misi, Karakteristik Baitul Mal Wa Tamwil (BMT), Jenis-jenis Produk dalam Baitul Mal Wa Tanwil (BMT), Proses Pembentukan Baitul Mal Tanwil (BMT), Perbedaan BMT dengan Lembaga Keuangan Lainnya, religiusitas, keputusan,  Hipotesis, dan Kajian Penelitian Terdahulu.

Bab III : Metodologi penelitian, membahas tentang metodologi penelitian, variabel-variabel, definisi operasional variabel, populasi dan sampel, data dan sumber data dan teknik pengumpulan data, pengolahan data, dan teknik analisis data.

Bab IV : Merupakan bagian analisa dan pembahasan. Dalam bab ini penulis  akan membahas tentang profil obyek penelitian, pengujian dan hasil analisa data, pembuktian hipotesis, pembahasan hasil analisis data dan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang disebutkan dalam perumusan masalah.

Bab V : Merupakan bagian penutup yang berisikan kesimpulan, keterbatasan penelitian, dan saran-saran.

BAB II

TELAAH PUSTAKA

Pengertian BMT (Baitul Mal Wat Tamwiil)

Baitul wal mal tanwil (BMT) adalah balai usaha mandiri terpadu yang isinya berintikkan bayt al-mal wa al-tamwil dengan kegiatan mengembangkan usaha-usaha produktif dan investasi dalam meningkatkan kualitas kegiatan ekonomi pengusaha kecil bawah dan kecil dengan antara lain mendorong kegiatan menabung dan menunjang pembiayaan kegiatan ekonominya. Selain itu, baitul mal wat tanwil juga bisa menerima titipan zakat, infak, sedekah, serta menyalurkannya sesuai dengan peraturan dan amanatnya.

BMT adalah kependekan jata Balai Usaha Mandiri terpadu atau Baitul mal wat tanwil, yaitu lembaga keuangan mikro (LKM) yang beropasi berdasarkan prinsip-prinsip syaria'ah, dilihat dari prosedur pembiayaan dan jangkauan pelayanannya, BMT merupakan lembaga keuangan alternatinf yang sangat efektif dalam melayani kebutuhan pembiayaan modal kerja jangka pendek yang sangat diperlukan pengusaha kecil mikro. Dalam menjalankan usahanya, baik BMT yang berbentuk KSM maupun berbentuk koperasi menggunakan prinsip-prinsip koperasi yang orientasi pelayannya selalu berpegang pada prinsip sederhana, murah dan cepat.

Perkembangan asset BMT yang sangat cepat ditentukan adanya mobilisasidana dari pihak ketiga serta cepatnya perputaran pengembalian pinjaman para nasabah yang selanjutnya dipinjamkan kepada nasabah lain. Lembaga keuangan ini dapat menghasilkan profit yang cukup besar dan sangat menguntungkan para pemiliknya. Pada umumnya BMT yang diteliti menggunakan pola pembiayaan mudharabah dan Bai Bitsaman Aji (BBA). Pola pembiayaan BBA punya keunggulan karena punya tingkat perputaran yang sangat tinggi, berisiko rendah dan memberikan margin keuntungan yang relatif besar.

Dengan demikian, keberadaan BMT dapat dipandang memiliki dua fungsi utama, yaitu sebagai media penyalur pendayagunaan harta ibadah seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf, serta dapat pula berfungsi sebagai lembaga keuangan, BMT juga berfungsi sebagai lembaga ekonomi. Sebagai lembaga keuangan BMT bertugas menghimpun dana dari masyarakat (anggota BMT) yang mempercayakan dananya disimpan di BMT dan menyalurkan dana kepada masyarakat (anggota BMT). Sedangkan sebagai lembaga ekonomi, BMT berhak melakukan kegiatan ekonomi, seperti mengelola kegiatan perdagangan, industri, dan pertanian. Secara umum profil BMT dapat dirangkum dalam butir-butir berikut :

Tujuan BMT, yaitu  meningkatkan kualitas usaha ekonomi untuk kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.

Sifat BMT, yaitu  memiliki usaha bisnis yang bersifat mandiri, ditumbuh ke,mbangkan dengan swadya dan dikelola secara professional serta berorientasi untuk kesejahteraan anggota dan masyarakat lingkungannya.

Visi BMT, yaitu  menjadi lembaga keuanngan yang mandiri, sehat dan kuat, yang kualitas ibadah anggotanya meningkat sedemikian rupa sehingga mampu berperan menjadi wakil pengabdi Allah memakmurkan kehidupan anggota pada khususnya dan umat manusia pada umumnya.

Missal BMT, yaitu  mewujudkan gerakan pembebasan anggota dan masyarakat dari belenggu rentenir, jerat kemiskinan dan ekonomi ribawi, gerakan pemberdayaan meningkatkan kapasitas dalam kegiatan ekonomi rill dan kelembagaannya menuju tatanan perekonomian yang makmur dan maju dan gerakkan keadilan membangun struktur masyarakat madani yang adil berkemakmuran berkemajuan, serta makmur maju berkeadillan berlandaskan syariah dan ridha Allah SWT.

Fungsi BMT, yaitu :

Mengidentifikasikan, memobilasasi, mengorganisir, mendorong, dan mengembangakan potensi serta kemampuan ekonomi anggota, kelompok usaha anggota muamalat (Pokusma) dan kerjanya.

Mempertinggi kualitas SDM anggota dan Pokusma menjadi lebih professional dan Islami sehingga semakin utuh dan tangguh menghadapi tantangan globa.

Menggalang dan mengorganisir potensi masyarakat dalam rangka meningkat kesejahteraan anggota.

Prinsip-prinsip utama BMT, yaitu :

Keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT dengan mengimenplentasikan prinsip-prinsip syariah dan muamalah Islam ke dalam kehidupan nyata.

Keterpaduan (kaffah) dimana nila-nilai spiritual berfungsi mengarahkan dan menggerakan etika dan moral yang dinamis, proaktif, progresif, adil, dan berakhlak mulia.

Kekeluargaan (koperatif).

Kebersamaan.

Kemandirian.

Profesionalisme.

Istiqomah yakni konsisten, kontinuitas/berkelanjutan tanpahenti dan tak pernah putus asa. Setelah mencapai suatu tahap, maju ke tahap berikutnya, dan hanya kepada Allah berharap.

Karakteristik Baitul Mal Wa Tamwil (BMT)

BMT memiliki dua jenis karakteristik utama dan karakteristik khusus, karakteristik utama terdiri dari :

Berorientasi bisnis, mencari laba bersama, meningkatkan pemanfaatan ekonomi paling banyak untuk anggota dan lingkungannya.

Bukan lembaga sosial tetapi dapat dimanfaatkan untuk mengefektikan penggunaan zakat, infak, dan sedekah bagi kesejahteraan orang banyak.

Ditumbuhkan dari bawah berlandaskan peran serta masyarakat di sekitarnya.

Milik bersama masyarakat kecil dan bawah dari lingkungan BMT itu sendiri, bukan milik orang seorang atau orang dari luar  masyarakat itu.

Disamping karakteristik utama diatas, BMT juga memiliki karakteristik khusu yaitu :

Staf dan karyawan BMT bertindak aktif, dinamis, berpandangan produktif, tidak menunggu tetapi menjemput nasabah, baik sebagai penyetor dana maupun sebagai penerima pembiayaan usaha.

Kantor dibuka dalam waktu tertentu dan ditunggui oleh sejumlah staf yang terbatas, karena sebagian besar staf harus bergerak di lapangan untuk mendapatkan nasabah penyetor dana, memonitor, dan mensupervisi usaha nasabah.

BMT mengadakan pengajian rutin secara berkala yang waktu dan tempatnya, biasnya dimadrasah, masjid atau musholla, ditentukan sesuai dengan kegiatan nasabah dan anggota BMT. Setelah pengajian biasanya dilanjutkan debgan perbincangan bisnis dari para nasabah BMT.

Manajemen BMT diseleanggarakan secara professional dan Islami, dimana:

Administrasi keuangan, pembukuan dan prosedur ditata dan dilaksanakan dengan sistem akuntansi sesuai dengan standar akuntansi Indonesia yang disesuaikan dengan prinsip-prinsip syariah.

Aktif, beranjangsana, berprakarsa, pro aktif, menemukan masalah dengan tajam dan menyelesaikan masalah dengan bijak, bijaksana yang memengkan semua pihak.

Berpikir, bersikap dan berprilaku ahsanu 'amala (service excellence).

Berdasarkan uraian-uraian diatas dapat dilihat bahwa tata kerja BMT harus dirumuskan secara sederhana sehingga mudah untuk didirikan dan ditangani oleh nasabah yang sebagian besar berpendidikan rendah. Aturan dan mekanisme kerjanya dibuat dengan lentur, efisien, dan efektif sehingga memudahkan nasabah untuk memanfaatkan fasilitasnya.

 Jenis-jenis Produk dalam Baitul Mal Wa Tanwil (BMT)

Dalam operasioanlnya, BMT dapat menjalankan berbagai jenis kegiatan usaha, baik yang berhubugan dengan keuangan maupun non-keuangan. Adapun jenis-jenis usaha BMT yang berhubungan dengan keuangan dapat berupa :

Setelah mendapatkan modal awal berupa simpanan pokok khusus, simpanan pokok, dan simpanan wajib sebagai modal dasar BMT, selanjutnya BMT memobilisasi dana dengan mengembangkannya dalam aneka simpanan sukarela (semacam tabungan umum) dengan berasaskan akad mudharabah dari anggota terbentuk :

Simpanan biasa

Simpanan pendidikan

Simpanan haji

Simpanan umrah

Simpanan qurban

Simpanan Idul Fitri.

Simpanan walimah

Simpanan aqiqah

Simpanan perumahan

Simpangan kunjungan wisata

Simpanan mudharabah berjangaka (semacam deposit 1,3,6,12 bulan)

Dengan akad wadi'ah (titipan tidak berbagi hasil), diantaranya :

Simpanan yad al-amanah, titipan dana zakat, infak, dan sedekah untuk disampaikan kepada yang berhak.

Simpanan yad al-damanah, giro yang sewaktu-waktu dapat diambil penyimpanan.

 Kegiatan pembiayaan/kredit usaha kecil bawah (mikro) dan kecil, antara lain dapat terbentuk :

Pembiayaan mudharabah, yaitu pembiayaan total dengan menggunakan mekanisme bagi hasil.

Pembiayaan musyarakah, yaitu pembiayaan bersama dengan menggunakan mekanisme bagi hasil.

Pembiayaan murabahah, yaitu pemilikan suatu barang tertentu yang dibayar pada saat jatuh tempo.

Pembiayaan bay' bi saman ajil, yaitu pemilikan suatu barang tertentu yang dengan mekanisme pembayaran cicilan.

Pembiayaan qard al-hasan, yaitu pinjaman tanpa adanya tambahan pengembakian kecuali sebatas biaya administrasi.

Selain kegiatan yang berhubungan dengan keungan di atas, BMT dapat juga mengembangkan usaha di bidang sektor riil. Seperti kios telepon, kios benda pos, memperkenalkan teknologi maju untuk meningkatkan prokdutivitas hasil para anggota, mendorong tumbuhnya industru rumah tangga atau pengolahan hasil, mempersiapkan jaringan perdagangan atau pemasaran masukan dan hasil produksi, serta usaha lain yang layak, menguntungkan dan tidak menggangu program jangka pendek, dengan syarat dikelola dengan sistem manajemen yang terpisah dan professional. Usaha sektor riil BMT tidak boleh menyaingi usaha anggota tetapi justru akan mendukung dan memperlancar pengorganisasian secara bersama-sama keberhasilan usaha angota dan kelompok anggota berdasarkan jenis usaha yang sama.

Proses Pembentukan Baitul Mal Tanwil (BMT)

Proses pembentukan BMT adalah sebagai berikut :

Para pendiri minimum 20 orang. Para pendiri menghubungi PINBUK setempat untuk mengurus perajinan pendiriannya.

Mendaftarkan calon pengelola untuk mengikuti pelatihan singkat dan magang.

Mempersiapkan modal awal sebesar Rp.5 Juta di Pedesaan dan Rp. 10 Juta di perkotaan.

Jika bermaksud menjadi koperasi, BMT dapat segera mengajukan permohonan badan hukum koperasi.

Hal-hak yang perlu diperhatikan dalam pembentukan BMT adalah :

Motivator (penggerak), memiliki peranan yang sangat signifikan terhadap sukses awal pendirian BMT. Penggerak ini berasal dari masyarakat setempat yang atas inisiatif sendiri atau inisiatif PINBUK dan pihak lain berminat membentuk BMT

Pendekatan kepada tokoh kunci yang dapat terediri dari pimpinan formal, pimpinan informal, usahawan, hartawan, dan dermawan. Para tokoh ini diharapkan bersedia menjadi Panitia Pembentukan BMT.

Pendekatan kepada calon pendiri. Pendiri minimak 20 orang yang terdiri dari tokoh-tokoh yang mewakili berbagai kalangan masyarakat seperti pimpinan formal, agama, adat, pengusaha, dan masyarakat banyak. Badan pendiri mengadakan rapat dan menetapkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga BMT serta memilih pengurus yang terdiri dari 3-5 orang.

Pengurus mengadakan seleksi pengelola yang jumlahnya minimal 3 orang yang terdiri manajer, bagian pembiayaan, bagian administrasi,/keuangan dan bagian-bagian lain yang dibutuhkan.

Para pengurus pengelola yang ditunjuk segera memasyarakatkan BMT dan mencari anggota dan BMT mulai beroperasi.

Antara pengurus dan pengelola tidak mempunyai hubungan kekeluargaan.

Organisasi yang dapat membentuk BMT antara lain seluruh anggota masyarakat, kelompok-kelompok masyarakt, organisasi sosial, organisasi profesi, LSM, proyek-proyek pemberdayaan masyarakat.

Kelompok yang dapat dikembangkan menjadi BMT antara lain: arisan, simpan-pinjam, pengajian, tani, usaha ekonomi produktif dan lain-lain.

Perbedaan BMT dengan Lembaga Keuangan Lainnya

Lembaga keungan dalam arti luas sebagai perantara dari pihak yang mempunyai kelebihan dana (surplus of fund) dengan pihak yang kekurangan dana (lack of fund) sehingga peranan yang sebenarnya sebagai perantara keuangan masyarakat. Dari pengertian yang luas ini, maka lembaga keuangan dengan sendirinya mempunyai perbedaan, fungsi, dan kelembagaannya.

Tiga pendapat para ahli hukum, praktisi ekonomi, dan pemerhati lembaga keuangan mikro mengenai lembaga keuangan di Indonesia adalah sebagai berikut ini :

Lembaga Keuangan Menurut para sarjana hukum

Lembaga keuangan di Indonesia secara garis besaar dapat diklafirkasikan menjadi 3 kelompok besar, yaitu; lembaga keuangan bank, lembaga keungan bukan bank, dan lembaga pembiayaan.

Lembaga Keuangan Bank

Lembaga Bank adalah Bank. Banki merupakan badan usaha yang menghimpun dana dari  masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk lainnya. Bank terdiri dari Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat. Pada pelaksanaan usahanya baik Bank Umum maupun BPR diperbolehkan dengan cara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah. Sementara tentang konteks perbankan syariah pada UU No.21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah bahwa bank syariah terdiri dari Bank Umum Syariah, Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS), dan Unit Usaha Syariah (UUS). Bank Perkreditan Rakyat maupun Bank Pembiayaan Rakyat Syariah tidak diperkenankan untuk memberikan jasa dalam lalu lintas pembaaran.

Lembaga Keuangan Bukan Bank

Pengertian Lembaga Keungan Bukan Bank menurut Sunaryo ialah; Lembaga Keungan Bukan Bank adalah badan usaha yang melakukan kegiatan-kegiatan di bidang keungan, secara langsung atau tidak langsung, menghimpun dana dengan jalan mengeluarkan surat berharga dan menyalurkannya ke dalam masyarakat guna membiayai investasi perusahaan-perusahaan.

Dalanm hal ini Lembaga Keuangan Bukan Bank tidak diperkenankan menreima dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, baik itu berupa giro, tabungan maupun deposito. Namun, berdasarkan kebijakan Pakto 27, 1988, LKBB dapat menerbitkan setifikat deposito sebagai sumber dana dan dapat mendirikan kantor cabang di daerah-daerah. LKBB meliputi; Usaha Perasuransian, Perum Pegadaian, Dana Pensiun, Pasar Modal dan Perusahaan Penjaminan.

Lembaga Keuangan Bukan Bank diatur dengan undang-undang yang mengatur masing-masing bidang jasa keuangan bukan bank. Lembaga Keuangan Bukan Bank terdiri dari, sebagai berikut :

Perusahaan Asuransi dan Reasuransi

Perusahan Asuransi maupun Reasuransi diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1995 Tentang Usaha Peransurasian.

Pegadaian

Perum Pegadaian diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1990 jo. PP No. 103 tahun 2000 tentang Perum Gadai.

Dana Pensiun

Dana Pensiun diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun sebagai dasar penyelenggaraan dana pensiun.

Pasar Modal

Pasar Modal termuat dalam peraturan Undang-Undang nomor 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal.

Perusahaan Penjaminan

Pengaturan hukum Perusahaan Penjaminan diatur dalam peraturan presiden Nomor 2 Tahun tentang Lembaga Penjaminan.

Lembaga Pembiayaan

Pada pasal 1 angka 1 Peraturan Presiden Nomor 9 Tahuan 2009, yang menyebutkan pengertian lembaga pembiayaan ialah; Lembaga Pembiayaan adalah badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan dana atau barang modal.

Pada Pasal 2 Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2009 mengenai tiga jenis lembaga pembiayaan yang meliputi :

Perusahaan Pembiayaan (PP), yaitu Badan Usaha yang khusus didirikan untuk melakukan sewa guna usaha, anjak piutang, pembiayaan konsumen, dan usaha kredit.

Perusahaan Modal Ventura ialah badan usaha pembiayaan/penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan yang menerima bantuan pembiayaan untuk jangka waktu tertentu dalam bentuk penyertaan saham, penyertaan melalui pembelian obligasi konversi, dan/atau pembiayaan berdasrkan pembagian atas hasil usaha.

Perusahaan Pembiayaan Infrastuktur, yaitu; badan usaha yang didirikan khusus untuk melakukan pembiayaan dalam bentuk penyediaan dana pada proyek infrastruktur.

Pada Pasal 9 Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2009 tentang Lembaga Pembiayaan melarang lembaga pembiayaan menarik dana secara langsung berupa giro, deposito, dan tabungan.

Koperasi Simpan Pinjam

Sementara Kasmir (praktisi ekonomi) berpendapat bahwa Koperasi Simpan Pinjam termasuk pada lembaga keuangan lainnya (bukan bank). Koperasi mempunyai karakteristik seperti lembaga keuangan yang melakukan menghimpun dana dan menyalurkannya, walaupun hanya sebatas dari dan untuk anggota koperasi lainnya. Yang dimaksudkan calon anggota di sini ialah telah mendaftarkjan diri pada koperasi, namun belum melunasi setoran simpanan pokok dan kewajiban lainnya. Apabila dalam wajtu 3 bulan belum terpenuhi kewajibannnya, maka harus dihapus dari keanggotaan koperasi.

Koperasi Simpan Pinjam mengacu pada Undang-Undang no.25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian dan PP no. 9 Tahun 1995 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi. Peraturan tersebut diadakan agar tidak berbenturan dengan UU Perbankan dan menunjukkan eksistensi Koperasi.

Lembaga Keuangan Mikro

Neni Sri Imaniyati berpendapat bahwa Lembaga Keuangan Mikro dalam kategori Bank Indonesia dibagi dua, yaitu LKM Bank dan LKM non Bank. LKM Bank terdiri dari BRI Unit Desa, BPR, dan Badan Kredit Desa (BKD). Sedangkan LKM non Bank terdiri dari Koperasi Simpan Pinjam (KSP), lembaga dana kredit pedesaan, Baytul Maal wat Tanwil (BMT), Lembaga Swadya Masyarakat (LSM), arisan, pola pembiayaan grameen, pola pembiayaan ASA, credit union, kelompo swadya masyarakat (KSM), dan lain-lain.

Menurut Andi Soemitra  berpendapt bahwa Lembaga Keuangan Syariah Mikro terdiri dari Lembaga Pengelola Zakat (BAZ dan LAZ), Lembaga Pengelola Wakaf, dan Baytul Maal Wa Tanwil (BMT). Pendapat di atas dari pemerhati ekonomi berdasarkan pada fenomena perkembangan praktek keuangan yang terjadi di masyarakat. Neni Sri Imaniayati, sebagai dosen FH Unisba, mengbakui bahwa sampai saat ini paying bagi BMT dan Lembaga Keungan Mikro bukan bank (kecuali koperasi) belum ada.

Kedudukan BMT pada Lembaga Keuangan di Indonesia masih terdapat perbedaan pendapat. Pendapt pertama, menyatakan bahwa BMT tidak termasuk dalam kategori Lembaga Keuangan apabila BMT termasuk dalam Lembaga Keungan Mikro. Karena dalam pelaksanaannya berdsarkan prinsiop syariah, maka BMT di atas disebabkan bahwa BMT sampai saat ini belum mempunyai paying hukum yang jelas.

Religiusitas

Pengertian Religiusitas

Ada beberapa istilah lain dari agama, antara lain religi, religion (inggris), religie (belanda), religio (latin), dan dien (arab).

Menurut Drikarya  kata religi berasal dari bahasa latin religio yang akar katanya religare yang berarti mengikat. Maksudnya adalah suatu kewajiban- kewajiban atau aturan-aturan yang harus dilaksanakan, yang kesemuanya itu berfungsi untuk mengikat dan mengutuhkan diri seseorang atau sekelompok orang dalam hubunngannya dengan Tuhan atau sesama manusia, serta alam sekitar.

Mangun Wijaya membedakan antara istilah religi atau agama dengan istilah religiusitas. Agama menunjuk pada aspek formal, yang berkaitan dengan aturan-aturan dan kewajiban-kewajiban. Sedangkan religiusitas menunjuk pada aspek religi yang telah dihayati oleh individu dalam hati.

Adi Subroto  menjelaskan bahwa manusia religius adalah manusia yang struktur mental keseluruhannya secara tetap diarahkan kepada pencipta nilai mutlak, memuaskan dan tertinggi yaitu Tuhan.

Dari pendapat yang telah dikemukakan di atas dapat disimpulkan bahwa religiusitas adalah penghayatan dan pengalaman individu terhadap ajaran agama atau kepercayaan yang dianutnya.

Beberapa ahli menganggap bahwa diri manusia terdapat suatu insting atau naluri yang disebut sebagai naluri beragama (religious instink), yaitu suatu naluri untuk meyakini dan mengadakan penyembahan terhadap suatu kekuatan diluar diri manusia. Naluri inilah yang mendorong manusia untuk mengadakan kegiatan-kegiatan religius. Key Pers  menggunakan istilah motif teologis untuk menjelaskan dorongan pada manusia untuk mengadakan hubungan dengan Tuhan.

Dradjat  mengemukakan istilah kesadaran agama (religious consciousness), merupakan segi agama yang terasa dalam pikiran dan dapat diuji melalui introspeksi, atau dapat dikatakan sebagai aspek mental dalam agama. Pengalaman agama (religious experience) atau unsur perasaan dalam kesadaran agama yaitu perasaan yang membawa kepada keyakinan yang dihasilkan oleh tindakan.

Apapun yang dikatakan para ahli untuk menyebut aspek religiusitas  didalam diri manusia, kesemuanya menunjuk kepada suatu fakta bahwa kegiatan- kegiatan religius itu memang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan manusia.

Dimensi Religiusitas

Menurut Glock dan Stark mengatakan bahwa terdapat lima dimensi dalam religiusitas, yaitu :

Dimensi keyakinan (ideologis)

Dimensi keyakinan adalah tingkatan sejauh mana seseorang menerima hal-hal yang dogmatik dalam agamanya, misalnya kepercayaan kepada Tuhan, malaikat, surga dan neraka. Pada dasarnya setiap agama juga menginginkan adanya unsur ketaatan bagi setiap pengikutnya.

Adapun dalam agama yang dianut oleh seseorang, makna yang terpenting adalah kemauan untuk mematuhi aturan yang berlaku dalam ajaran agama yang dianutnya. Jadi dimensi keyakinan lebih bersifat doktriner yang harus ditaati oleh penganut agama. Dengan sendirinya dimensi keyakinan ini menuntut dilakukannya praktek-praktek peribadatan yang sesuai dengan nilai-nilai Islam.

Dimensi praktek agama (ritualistik)

Dimensi praktik agama yaitu tingkatan sejauh mana seseorang mengerjakan kewajiban-kewajiban ritual dalam agamanya. Unsur yang ada dalam dimensi ini mencakup pemujaan, ketaatan, serta hal-hal yang lebih menunjukkan komitmen seseorang dalam agama yang dianutnya. Wujud dimensi ini adalah perilaku masyarakat pengikut agama tertentu dalam menjalankan ritus-ritus yang berkaitan dengan agama. Dimensi praktek dalam agama Islam dapat dilakukan dengan menjalankan ibadah shalat, puasa, zakat, haji ataupun praktek muamalah lainnya.

Dimensi pengalaman (eksperiensial)

Dimensi pengalaman adalah perasaan-perasaan atau pengalaman yang pernah dialami dan dirasakan. Misalnya merasa dekat dengan Tuhan, merasa takut berbuat dosa, merasa doanya dikabulkan, diselamatkan oleh Tuhan, dan sebagainya.

Dimensi pengetahuan agama (intelektual)

Dimensi pengetahuan agama adalah dimensi yang menerangkan seberapa jauh seseorang mengetahui tentang ajaran-ajaran agamanya, terutama yang ada di dalam kitab suci manapun yang lainnya. Paling tidak seseorang yang beragama harus mengetahui hal-hal pokok mengenai dasar-dasar keyakinan, ritus-ritus, kitab suci dan tradisi. Dimensi ini dalam Islam meliputi Pengetahuan tentang isi Al-Quran, pokok-pokok ajaran yang harus diimani dan dilaksanakan, hukum Islam dan pemahaman terhadap kaidah-kaidah keilmuan ekonomi Islam, dan perekonomian syari'ah.

Dimensi pengamalan (konsekuensi)

Yaitu dimensi yang mengukur sejauh mana perilaku seseorang dimotivasi oleh ajaran-ajaran agamanya dalam kehidupan sosial,  misalnya apakah ia mengunjungi tetangganya sakit, menolong orang yang kesulitan, mendermawakan hartanya, dan sebagainya.

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Religiusitas

Menurut Thouless dalam Atik Masruroh, membedakan faktor-faktor yang mempengaruhi sikap keagamaan menjadi empat macam, yaitu:

Pengaruh pendidikan atau pengajaran dan berbagai tekanansosial

Faktor ini mencakup semua pengaruh sosial dalam perkembangan keagamaan itu, termasuk pendidikan dari orang tua, tradisi-tradisi sosial, tekanan dari lingkungan sosial untuk menyesuaikan diri dengan berbagai pendapat dan sikap yang disepakati oleh lingkungan itu.

Faktor pengalaman

Berkaitan dengan berbagai jenis pengalaman yang membentuk sikap keagamaan. Terutama pengalaman mengenai keindahan, konflik moral dan pengalaman emosional keagamaan. Faktor ini umumnya berupa pengalaman spiritual yang secara cepat dapat mempengaruhi perilaku individu.

Faktor kehidupan

Kebutuhan-kebutuhan ini secara garis besar dapat menjadi empat, yaitu:

kebutuhan akan keamanan atau keselamatan

kebutuhan akan cinta kasih,

kebutuhan untuk memperoleh harga diri, dan

kebutuhan yang timbul karena adanya ancaman kematian.

Faktor intelektual

Berkaitan dengan berbagai proses penalaran verbal atau rasionalisasi. Berdasarkan penjelasan di atas dapat disimpulan bahwa setiap individu berbeda-beda tingkat religiusitasnya dan dipengaruhi oleh dua macam faktor secara garis besarnya yaitu internal dan eksternal. Faktor internal yang dapat mempengaruhi religiusitas seperti adanya pengalaman-pengalaman emosional keagamaan, kebutuhan individu yang mendesak untuk dipenuhi seperti kebutuhan akan rasa aman, harga diri, cinta kasih dan sebagainya. Sedangkan pengaruh eksternalnya seperti pendidikan formal, pendidikan agama dalam keluarga, tradisi-tradisi sosial yang berlandaskan nilai-nilai keagamaan, tekanan-tekanan lingkungan sosial dalam kehidupan individu.

Keputusan

Definisi Keputusan

Keputusan merupakan kesukaan (kata hati) kepada sesuatu.  Keputusan (Intersest) berarti kata hati atau kegiatan yang tinggi atau kemauan yang besar terhadap sesuatu. Keputusan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) diartikan sebagai sebuah kata hati yang tinggi terhadap suatu, gairah untuk keputusannya.

Keputusan merupakan keinginan yang timbul dari diri sendiri tanpa ada paksaan dari orang lain untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Keputusan adalah rasa suka atau senang dan rasa tertarik pada suatu objek atau aktivitas tanpa adayang menyuruh atau biasanya ada kata untuk mencari objek yang disenangi tersebut. Keputusan lebih dikenal sebagai keputusan pemakaian atau pembelian jasa/produk tertentu. Keputusan pembelian merupakan suatu proses pengambilan keputusan atas pembelian yang mencakup penentuan apa yang akan dibeli atau tidak melakukan pembelian dan keputusan tersebut di peroleh dari kegiatan-kegiatan sebelumnya yaitu kebutuhan dan dana yang dimiliki.

Keputusan merupakan motivasi yang mendorong orang untuk melakukan apa yang mereka inginkan bila mereka bebas memilih. Setiap keputusan akan memuaskan suatu  kebutuhan. Dalam melakukan  fungsinya  kehendak  itu  berhubungan erat dengan pikiran dan perasaan. Pikiran mempunyai kata bergerak dalam sektor rasional analisis, sedang perasaan yang bersifat halus atau tajam lebih mendambakan kebutuhan. Sedangkan akal berfungsi sebagai pengingat fikiran dan perasaan itu dalam kondisi harmonis, agar kehendak bisa diatur dengan sebaik-baiknya.

Indikator Keputusan

Menurut Ferdinand, keputusan beli dapat diidentifikasi melalui indikator-indikator sebagai berikut:

Keputusan transaksional, yaitu kata seseorang untuk membeli produk.

Keputusan refrensial, yaitu kata seseorang untuk mereferensikan produk kepada orang lain.

Keputusan preferensial, yaitu keputusan yang menggambarkan perilaku seseorang yang memiliki prefrensi utama pada produk tersebut. Preferensi ini hanya dapat diganti jika terjadi sesuatu dengan produk prefrensinya.

Keputusan eksploratif, keputusan ini menggambarkan perilaku seseorang yang selalu mencari informasi mengenai produk yang nasabahnya dan mencari informasi untuk mendukung sifat-sifat positif dari produk tersebut

Hipotesis

Hipotesis merupakan jawaban sementara terhadap rumusan masalah penelitian, dimana rumusan masalah penelitian telah dinyatakan dalam bentuk kalimat pertanyaan. Dikatakan sementara, karena jawaban yang diberikan baru didasarkan pada teori yang relevan, belum didasarkan pada fakta-fakta empiris yang diperoleh melalui pengumpulan data. Jadi hipotesis, juga dapat dinyatakan sebagai jawaban teoritis terhadap rumusan masalah penelitian, belum jawaban yang empirik.

Ho1 = Tidak ada pengaruh Religiusitas terhadap keputusan nasabah menggunakan jasa, BMT Tunas Harapan Syari'ah.

Ho2 = Tidak ada pengaruh prodak terhadap keputusan nasabah menggunakan jasa, BMT Tunas Harapan Syari'ah.

Ho3 = Tidak ada pengaruh Religiusitas dan prodak terhadap keputusan nasabah menggunakan jasa, BMT Tunas Harapan Syari'ah.

Ha1 = Adanya Pengaruh Religiusitas terhadap keputusan nasabah menggunakan jasa, BMT Tunas Harapan Syari'ah.

Ha2 = Adanya Pengaruh produk terhadap keputusan nasabah menggunakan jasa, BMT Tunas Harapan Syari'ah.

Ha3 = Adanya pengaruh Religiusitas dan prodak terhadap keputusan nasabah menggunakan jasa, BMT Tunas Harapan Syari'ah.

Kajian Penelitian Terdahulu

Penelitian terdahulu adalah penyelesaian terhadap studi terdahulu yang terkait untuk menghindari duplikasi, plagiat, dan repetisi. Tujuannya adalah untuk menegaskan kebauran, oringinalitas, dan urgensi penelitian mengenai pengembangan keilmuan yang terkait.

Penelitian mengenai masalah Pengaruh Religiusitas dan Produk terhadap keputusan nasabah menggunakan jasa Bank Syari'ah ini sebelumnya mungkin sudah diteliti, namun ada perbedaannya dengan penelitian yang lain, diantara yang sudah meneliti yang seperti ini adalah:

Pertama, Penelitian yang dilakukan oleh saudara Khanif Rahmanto yang membahas tentang "Pengaruh Tingkat Religiusitas, Kualitas Pelayanan dan Promosi Terhadap Keputusan Nasabah Menggunakan Jasa Bank Syari'ah" dengan fokus pembahasan yaitu pengaruh religiusitas, kualitas pelayanan dan promosi terhadap keputusan nasabah menggunakan jasa bank syari'ah dan metodologi penelitianya adalah kuantitatif. Memang agak sulit untuk membedakan mana yang mempegaruhi keputusan nasabah menggunakan jasa bank syari'ah tetapi dengan cara wawancara dan tarjun langsung ke lapangan itu semua kita bisa menggetahui jawabannya. Dalam penelitian Khanif Rahmanto menyimpulkan bahwa yang mempegaruhi masyarakat menggunakan jasa bank syari'ah adalah religiusitas, kualitas pelayanan dan promosinya.

Penelitian Khanif Rahmanto di atas membahas tentang apa saja yang mempengaruhi keputusan nasabah menggunakan jasa bank syari'ah, diantara yang mempengaruhi masyarakar adalah religiusitas, kualitas pelayanan dan promosinya.

 Berbeda dengan penulisan ini yang membahas tentaag pengaruh religiusitas dan produk terhadap keputusan nasabah menggunakan jasa BMT Tunas Harapan Syari'ah, Kecaman Montong Goding.

Kedua, Penelitian yang dilakukan oleh saudari Atik Masruroh yang membahas tentang "Analisis Pengaruh Tingkat Religiusitas dan Disposable Income Terhadap Keputusan Menabung Mahasiswa di Perekonomian Syariah (Studi Kasus Mahasiswa STAIN Salatiga)" hasil penelitiannya menjelaskan bahwa disposible income yang dimoderasi oleh tingkat religiusitas berpengaruh positif dan signifikan terhadap keputusan menabung mahasiswa, sehingga dapat disimpulkan bahwa semakin tinggi disposible income maka semakin tinggi pula keputusan menabung mahasiswa yang dimoderasi oleh tingkat religiusitas dan metodologi penelitianya adalah kualitatif.  

Berbeda dengan penulisan ini yang membahas tentaag pengaruh religiusitas dan produk terhadap keputusan nasabah menggunakan jasa BMT Tunas Harapan Syari'ah, Kecaman Montong Goding.

Ketiga, Penelitian yang dilakukan oleh saudari Musthafiyah Azzahra yang membahas tentang "Pengaruh Pengetahuan dan Disposable Income Terhadap Preferensi Menabung di Bank Syari'ah Dengan Religiusitas Sebagai Variabel Moderasi (Studi Kasus Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Sunan Kalijaga), Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara langsung pengetahuan dan disposable income berpengaruh signifikan terhadap preferensi menabung di bank syari'ah oleh mahsiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Sunan Kalijaga. Religiusitas sebagai variabel moderasi terbukti dapat memperkuat pengaruh pengetahuan dan disposable income terhadap preferensi menabung di bank syari'ah dan metodologi penelitianya adalah kuantitatif.  

Berbeda dengan penulisan ini yang membahas tentaag pengaruh religiusitas dan produk terhadap keputusan nasabah menggunakan jasa BMT Tunas Harapan Syari'ah. Berdasarkan keseluruhan penelitian terdahulu, maka penulis menegaskan bahwa penelitian yang akan dilakukan oleh penulis memiliki karakteristik tersendiri yang berbeda dengan peneliti sebelumnya yakni pada pokok permasalahan yang dilakukan pada situasi dan kondisi yang berbeda dengan kekhasan yakni pada bagian pengaruh religiusitas dan produk terhadap keputusan nasabah menggunakan jasa BMT Tunas Harapan Syari'ah, hal yang dikaji oleh penulis ialah apakah berpengaruh religiusitas dan produk terhadap keputusan nasabah menggunakan jasa BMT Tunas Harapan Syari'ah, Kecaman Montong Goding.

BAB III

METODOLOGI PENELITUAN

Pendekatan Penelitian

Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan Penelitian kuantitatif merupakan penelitian yang menggunakan metode kuantitatif, yaitu sebuah metode penelitian yang bertujuan menggambarkan gejala sosial secara kuantitatif atau menjelaskan bagaimana gejala sosial yang terjadi di masyarakat saling berhubungan satu sama lain.

Sedangkan pendekatan yang digunakan metode deskriftif. Metode deskriftif adalah suatu metode dalam meneliti suatu kelompok manusia, suatu objek, suatu set kondisi, suatu sistem pemikiran, ataupun suatu klas pristiwa pada masa sekarang. Tujuan dari penelitian deskriftif adalah untuk membuat deskripsi, gambaran atau lukisan secara sistematis, faktual dan akurat mengenai fakta-fakta, sifat-sifat serta hubungan antar yang diselidiki.

Pendekatan deskriptif adalah pendekatan yang dilakukan untuk mengetahui nilai pariabel mandiri, baik satu variabel atau lebih (independent) tanpa membuat perbandingan atau menghubungkan dengan variabel yang lain.

Penelitian deskriptif dilakukan untuk mendeskripsikan suatu gejala, peristiwa dan kejadian yang terjadi secara paktual, sistematis dan akurat. Paada penelitian ini, penulis berusaha mendeskrifsikan pristiwa yang menjadi pusat penelitian tanpa memberikan perlakuan khusus teradap pristiwa tersebut.

Dilihat dari jenis penelitian ini, termasuk penelitian kuantitatif deskriptif. Penelitian ini merupakan penelitian yang bertujuan menjelaskan apa yang ada menggunakan angka-angka untuk mencandarkan karakteristik individu dan kelompok. Penelitian ini menilai sifat dan kondisi yang tampak. Tujuan dalam penelitian ini, dibatasi untuk mengambarkan karakteristik suatu sebagaimana adanya.

Lokasi Penelitian

Lokasi penelitian bertempat di BMT Tunas Harapan Syari'ah Kecamatan Montong Gading. Alasan memilih lokasi penelitian adalah:

Permasalahan yang menjadi fokus penelitian ada secara natural atau alamiyah di lokasi tersebut.

Jarak tempat tinggal peneliti dengan lokasi cukup dekat sehingga peneliti dapat lebih efisien dan pelaksanaan penelitian dapat lebih intensif yang tentu akan menghasilkan informasi penelitian yang efektif.

Identifikasi Variabel

Berdasarkan pada rumusan masalah dan hipotesi diajukan pada penelitian ini, maka variabel-variabel yang dianalisis sebagai berikut: (Y) Variabel terikat (Dependent Variabel), keputusan nasabah menggunakan jasa BMT Tunas Harapan Syari'ah.dan (X) Variabel bebas (Independent Variabel), Religiusitas dan Produk.  

Klasifikasi Variabel

Berdasarkan identifikasi variabel di atas, maka klasifikasi variabel-variabel sebagai berikut:

Variabel bebas (Independent Variabel) yaitu variabel yang menjelaskan untuk mempengaruhi variabel lain. Dalam hal ini yang menjadi variabel bebasnya adalah Religiusitas (X1) dan Produk (X2).

Variabel terikat (Dependent Variabel) yaitu variabel yang mempengaruhi oleh variabel lain. Dalam hal ini variabel terikat adalah keputusan nasabah menggunakan jasa BMT Tunas Harapan Syari'ah (variabel Y).

Tehnik Sampeling

Taknik sampling adalah pembicaraan bagaimana berbagai tehnik dalam penarikan atau penarikan sampel penelitian, bagaimana cara kita merancang tata cara pengambilan sampel agar mrenjadi sampel yang refresentatif.  Penelitian ini menggunakan sampel random sampling dikatakan simple (sederhana) karena pengambilan anggota sampel dari populasi dilakukan secara acak tanpa memperhatikan setara yang ada dalam populasi itu.

Sumber Data

Data dan sumber data sangat diperlukan dalam sebuah penelitian. Sebuah penelitian tidak akan memiliki produk apapun apabila tidak memiliki sumber data, maka peneliti tidak akan mungkin mendapatkan informasi yang dibutuhkan. Kalau informasi data tidak ada, maka apa yang harus dianalisa ?

Namun, sebelum membahas tuntas mengenai sumber data sebagai ruh penelitian, maka ada baiknya kita mengenal beberapa macam bentuk data yaitu data primer dan data skunder.

Data Primer

Menurut S. Nasution data primer adalah data yang dapat diproleh langsung dari lapangan atau tempat penelitian.  Sedangkan menurut Lofland bahwa sumber data utama dalam penelitian kuantitatif ialah kata-kata dan tindakan.Kata dan tindakan merupakan sumber data yang diproleh dari lapangan dengan mengamati atau mewawancarai. Peneliti menggunakan data ini untuk mendapatkan informasi langsung terkait dengan apa yang akan diteliti.

Kebutuhan akan data yang aktual, khususnya dalam meneliti perkembangan perekonomian syari'ah sangat dibutuhkan, lebih-lebih refrensi atau literature yang bersangkutan dengan pengaruh keputusan nasabah menggunakan jasa BMT Tunas Harapan Syari'ah sangat minim. Sehingga, pengamatan, imformasi, dan wawancara adalah solusi yang tepat untuk memperoleh data dengan melibatkan stock holder BMT Tunas Harapan Syari'ah Kec, Montong Gading sebagai sumber data yang diperlukan dalam penelitian ini.

Data Skunder

Data skunder adalah data yang diproleh secara tidak langsung dari lapangan. Salah satu sumber data skunder yang penting adalah data statistik yang diterbitkan oleh lembaga-lembaga yang berwenang, baik suasta maupunpemerintah, sperti badan pusat statistik. Data skunder biasanya digunakan sebagai pendukung data primer. Pengumpulan data skunder dapat dilakukan antara lain dengan studi kpustakaan. Studi kepustakan merupakankegiatan pengumpulan data dan informasi memuat berbagai ragam kajian teori yang sangat dibutuhkan peneliti. Studi kepustakan dapat dilakukan dari berbagai sumber, sperti buku koran, majalah, naskah, catatan sejara, arsip dan laporan penelitian terdahulu.  Penulis menggunakan data sekunder ini untuk memperkuat penemuan dan melengkapi imformasi yang telah dikumpulkan melalui wawancara lansung dengan dengan pegawai BMT dan nasabahnya.

Sumber data dalam penelitian yang akan dilakukan ini dipilih dengan menggunakan sampel dari beberapa peneliti keputusan nasabah menggunakan jasa BMT Tunas Harapan syari'ah itu sendiri. Sampal yang diabil harus sesuai dengan tujuan penelitian yang akan dilakukan. Adapun yang menjadi sumber dalam penelitian ini adalah :

Instumensi yang menangani BMT

Nasabah BMT

Orang-orang yang bersangkutan dang BMT

Penulis mengabil subyek yang akan diteliti dengan alasan untuk memperoleh jawaban yang valid dan empiris dari rumusan masalah yang diteliti.

Teknik Pengumpulan Data

Dalam rangka mencapai tujuan penelitian kuantitatif maka penulis menggunakan metode wawancara, metode observasi, metode dokumentasi dan metode kuisioner (angket), dengan penjelasan sebagai berikut :

Metode Wawancara

Wawancara adalah bentuk komunikasi antara dua orang, melibatkan seseorang yang ingin mendapatkan informasi dari seseorang lainnya dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan berdasrkan tujuan tertentu.

Dengan kata lain metode wawancara yaitu teknik pengumpulan data dengan cara mengajukan pertanyaan atau wawancara langsung dengan responden agar peneliti lebih mudah mendapatkan data yang akurat.

Dalam wawancara ini responden dipilih berdasarkan criteria tertentu, biasanya mereka memiliki pengetahuan yang lebih tentang informasi yang dibutuhkan oleh pewawancara. Terkadang responden adalah sumber pertama (pelaku sesuatu yang berkaitan dengan yang diteliti). Secara garis besar wawancara dibagi menjadi tiga macam pedoman wawancara, yaitu :

Pedoman wawancara terstruktur

Pedoman wawancara terstruktur adalah pedoman wawancara yang disusun secara terperinci sehingga membentuk sebuah checklist.

Wawancara jenis ini merupakan kreasi interaksional kedua belah pihak. Orang yang diwawancarai harus dianggap subjek yang aktifmengkonstruksi kognitifnya dan pewawancara harus mampu menangkap alam makna tersebut.

Adapun fungsi wawancara terstruktur adalah :

Agar tidak ada pokok-pokok yang tertinggal

Agar pencatatannya lebih cepat

Pengambilan data lebih sistematis dan teratur

Wawancara terstrukutur yaitu wawancara yang pertanyaan-pertanyaannya lebih disiapkan, seperti menggunakan pedoman wawancara. Ini berarti peneliti telah mengetahui data dan menentukan focus serta perumusan masalah.

Pedoman Wawancara Semiterstruktur

Wawancara semiterstrktur yaitu wawancara yang sudah cukup mendalam karena ada penggabungan antara wawancara yang berpedoman pada pertanyaan-pertanyaan yang telah disiapkan dan pertanyaan yang lebih luas dan mendalam dengan mengabaikan pedoman yang sudah ada.

Pedoman Wawancara Tidak Terstruktur

Pedoman wawancara tidak terstruktur yaitu wawancara yang lebih bebas, lebih mendalam dan menjadikan pedoman wawancara sebagai pedoman umum dan garis-garis besarnya saja.

Pedoman wawancara tidak terstruktur adalah pedoman wawancara yang hanya memuat garis besar yang akan ditanyakan. Wawancara ini disebut juga wawancara mendalam, wawancara terbuka (open ended interview).

Metode wawancara tidak terstruktur mirip dengan berbicara informal. Metode etnografi juga penting untuk mendapat informasi dibawah permukaan dan menemukan apa yang orang pikirkan dan rasakan mengenai suatu peristiwa.

Metode ini dibutuhkan kreativitas pewawancara dalam mewawancarai dan menangkap pesan dengan cepat dan tepat dari hasil wawancaranya. Metode wawancara tidak terstruktur bersifat luwes, susunan pertanyaan dan susunan perkataannya dapat diubah-ubah tergantung keinginan dan kebutuhan pewawancara.

Metode Observasi

Secara bahasa observasi adalah pengamatan.  Metode observasi juga dimaknakan sebagai alat pengumpulan data yang dilakukan dengan cara memperhatikan dengan cermat gejala yang diteliti. Ahli lain berpendapat bahwa metode observasi adalah suatu usaha dasar untuk mengumpulkan data yang dilakukan secara sistematis dengan prosedur yang terstandar.

Menurut Nawawi dan Martini, observasi adalah pengamatan dan pencatatan secara sistematik terhadap unsure-unsur yang tampak dalam suatu gejala dalam objek penelitian. Observasi dibutuhkan untuk memahami proses terjadinya wawancara dan wawancara dapat difahami dalam konteksnya. Observasi dilakukan terhadap subjek, perilaku subjek selama wawancara, interaksi subjek dengan peneliti, dan hal-hal yang dianggap relevan sehingga dapat memberikan data tambahan terhadap hasil wawancara.

Pendapat ahli yang lain juga mengatakan bahwa metode observasi adalah alat pengumpulan data yang dilakukan dengan cara mengamati dan mencatat secara sistematik gejala-gejala yang diselidiki. Dalam hubungan ini Yehoda dan kawan-kawan menjelaskan, pengamatan akan menjadi alat pengumpulan data yang baik apabila mengabdi kepada tujuan penelitian,direncanakan secara sistematik, dicatat dan dihubungkan dengan proporsi-proporsi yang umum dan dapat di chek dan dikontrol validitasnya.

Ada beberapa macam observasi yang dapat dilakukan oleh peneliti dalam penelitian kuantitatif, yaitu sebagai berikut :

Observasi partisipatif.

Observasi terus-terang atau tersamar.

Observasi tak terstruktur.

Berdasarkan pendapat para ahli diatas dapat disimpulkan bahwa observasi adalah alat pengumpulan data dengan menggunakan seluruh indra terhadap gejala-gejala yang ditimbukan oleh objek yang diteliti.

Menurut Patton, tujusn observasi adalah mendeskripsikan setting yang dipelajari, aktivitas-aktivitas yang berlangsung, orang-orang yang terlibat dalam aktivitas, dan makna kejadian dilihat dari perspektif mereka yang terlihat dalam kejadian yang diamati tersebut.

Metode Dokumentasi

Selain dari observasi dan wawancara, teknik pengumpulan data dalam penelitian kuantitatif dapat dilakukan dengan metode libraru research yaitu literature dan studi dokumentasi. Metode atau teknik documenter adalah teknik pengumpulan data dan informasi melalui pencarian dan penemuan bukti-bukti. Metode documenter ini merupakan metode pengumpulan data yang berasal dari non-manusia. Sumber-sumber non-manusia ini sering diabaikan dalam penelitian kuantitatif, padahal sumber ini kebanyakan sudah tersedia dan siap pakai. Dokumen bergua karena dapat memberikan latar belakang yang lebih luas mengenai pokok penelitian.

Metode dokumentasi merupakan informasi-informasi yang diperoleh melalui tulisan-tulisan, poto-poto ataupun gambar-gambar. Pernyataan ini sejalan dengan pernyataan arikunto bahwa dokumentasi adalah mencari data mengenai hal-hal atau variable yang berupa catatan, transkrip, buku, surat kabar, majalah, prasassti, notulen, rapat, leger, agenda, dan sebagainya.

Dari pengertian diatas dapat dipahami bahwa metode dokumentasi adalah suatu metode yang dilakukan dengan cara mencatat data-data atau catatan resmi dari berbagai sumber tertulis yang terkait dengan penelitian ini. Metode dokumentasi ini digunakan untuk mengumpulkan dokumen-dokumen yang mendukung penelitian.

Metode Kusioner (Angket)

Metode angket disebut pula sebagai metode kuisioner atau dalam bahasa inggris disebut quistionaire (daftar pertanyaan). Metode angket merupakan serangkai atau daftar pertanyaan yang disusun secara sistematis, kemudian dikirim untuk diisi oleh responden.

Populasi dan Sampel

Populasi penelitian

Populasi adalah wilayah generliasi yang terdiri atas objek / subkjek yang mempunyai kualitas dan karastistik tertentu yang ditetapkan oleh penulis untuk dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulan.  Pupulasi tersebut adalah seluruh yang berkaitan dengan BMT Tunas Harapan Syari'ah.

Sampel penelitian

Sampel adalah untuk mewakili seluruh populasi. Pendapat lain bahwa sampel adalah sebagian kecil dari populasi. Berdasarkan pendapat maka yang dimaksud dengan sampel adalah sebagian atau wakil dari populasi yang mempunyai cirri-ciri atau keadan tertentu yang akan diteliti.  Jadi sampel yang diabil dalam penelitian ini adalah 30 orang.

Metode Analisis Data

Analisis data dalam proses mencari dan  menyusun secara sistematis data yang diperoleh dari hasil waawancara, catatan lapangan dan dokumentasi, dengan cara mengorganisasikan data ke dalam kategori, menjabarkan ke dalam unit-unit, melakukan sintesa, menyusun ke dalam pola, memilih mana yang penting dan dipelajari, dan membuat kesimpulan sehingga mudah dipahami diri sendiri dan orang lain. Atau analisis data juga bias diartikan sebagai kegiatan yang dilakukan untuk merubah data hasil dari sebuah penelitian menjadi informasi yang nantinya bias digunakan untuk mengambil sebuah kesimpulan.

Teknik analisis data dilakukan dengan menggunakan uji validitas data, uji reliabilitas, dan uji asumsi klasik. Pemenuhan asumsi klasik dimaksud agar dalam pengerjaan model regresi linier berganda, uji-F dan uji-T tidak menemukan masalah-masalah statistik. Selain itu, model regresi, hasil uji-F, dan uji-T yang dihasilkan dapat memenuhi standar statistik sehingga parameter yang diperoleh logis dan masuk akal.

Validitas Data

Validitas merupakan derajat ketetapan antara data yang terrjadi pada obyek penelitian dengan data yang dapat dilaoporkan oleh peneliti. Dengan demikian data yang valid adalah data yang tidak berbeda antara data yang dilaporkan oleh peneliti dengan yang sesungguhnya terjadi pada obyek penelitian.kalau dalam obyek penelitian terdapat wtna merah maka peneliti akan melaporkan warna merah. Bila peneliti membuat laporan yang tidak sesuai dengan apa yang terjadi pada obyek, maka data tersebut dapat dinyatakan tidak valid.

Tinggi rendahnya validitas instrumen menunjukkan sejauh mana data yang terkumpul tidak menyimpang dari gambaran tentang validitas yang dimaksud. Dengan kata lain, dikatakan  mempunyai validitas tinggi jika skor pada butir mempunyai kesejajaran dengan skor total kesejajaran ini dapat diartikan dengan korelasi, sehingga untuk mengetahui butir digunakan rumus korelasi produce moment.

rxy= (Nxy-(x)(y))/((Nx^2- (x)^2 (Ny^(2-) (y)^(2)) )

Keterangan :

rxy= Koefesien korelasi antara skor variable X dan variable Y

X= Jumlah Skor Variabel x1 dan x2

Y= Jumlah skor variable Y

N= Jumlah individu dalam sampel

Reliabilitas

Reliabilitas menunjukkan pada suatu pengertian bahwa sesuai instumen cukup dapat dipecaya untuk digunakan sebagai alat pengumpulan data karena intrumen tersebut sudah baik. Instrument yang baik tidak akan bersifat tendensius mengarahkan responden untuk memilih jawaban tertentu. Instrument yang sudah dapat dipercaya, yang reliable akan mengahasilkan data yang dapat dipercaya juga. Apabila datanya memang benar sesuai dengan kenyataanya, maka beberapa kalipun diambil, tetap akan sama

Penelitian dianggap reliable bila memberikan hasil yang konsisten untuk pengukuran yang sama. Dalam penelitian ini, uji realibilitas akan dilakukan dengan menggunakan teknik formula alpha crombch.

r = N/(N-1) (1-(b^2)/(t^2 ))

Keterangan :

R=  Koefesien Realiabilitas Instrumen

N=  banyaknya pertanyaan

ob2=  total varian pertanyaan

0t2 =  total varian

Teknik menggunak alpha crombch, dimana butir pertanyaan dianggap reliable jika r angkanya berada dalam rentang 0 sampai 1,00. Semakin tinggi koefesien realibilitas mendekati 1,00 berarti semakin tinggi realibilitas. Sebaliknya, jika koefesien realibiltas mendekati angka 0 berarti semakin rendah realibilitas.

Uji Asumsi Klasik

Uji Normalitas

Alat uji ini digunakan untuk mengetahui apakah dalam sebuah model regresi mempunyai distribusi yang normal.Jika distribusi dari nilai-nilai residul tersebut tidak dapat dianggap berdistribusi normal, maka dikatakan ada masalah terhadap asumsi normalitas.  Uji Normalitas digunakan diantaranya chi-square, kolomongorov-sminov, liliefors, Shapiro, Wilk, Jarque bera.

Uji Linieritas

Pengujian linieritas dilakukan untuk mengetahui model yang dibuktikan merupkan model linier atau tidak. Uji linieritas dilakukan menggunakan curvei estimate, yaitu gambaran hubungan linier antara variable X dengan variable Y. jika nilai signifikansi f d "0,05, maka variable X tersebut memiliki hubungan linier.

Uji Multikolinieritas

Multikolieniritas merupakan suatu kejadian dimana terdapat hubungan yang sempurna terhadap beberapa atau semua variable independen dalam model regresi, jika dapat korelasi sempurna diantara semua variable indipenden sama dengan satu, maka konsekuensinya koefisien-koefisien regresi menjadi tidak dapat ditaksir dengan nilai standar eror setiap koneksi menjadi tidak terhingga.

Salah satu cara untuk mendeteksi adanya multikolinieritas dapat dilakukan diuji tolerance dan variance implation factor (VIF). Default SPSS bagi angka-angka tolerance adalah 0,10 variabel yang akan dimasukkan dalam perhitungan regresi harus mempunyai toleransi diatas 1,00.

Pada umumnya uji VIF lebih besar dari 10, maka variable tersebut mempunyai persoalan multikolinieritas dengan variable bebas lainnya. Apabila terjadi gejala multikolinieritas karna adanya korelasi antara variable bebas, maka dihilangkan salah satu variable yang terkait.Variable tersebut diawali oleh variable bebas yang mempunyai koefisien korelasi yang lebih besar.

Uji Heteroskedastisitas

Pengujian Heteroskedastisitas dilakukan dalam sebuah model regresi dengan tujuan bahwa apakah suatu regresi tersebut terjadi ketidak samaan varians dari residual dari setiap pengamatan lainnya berbeda maka disebut Heteroskedastisitas, gejala Heteroskedastisitas terjadi apabila disturbance untuk setiap observasi tidak lagi konstan tapi bervariasi.  

Uji Hipotesis

Regresi Linier Berganda

Penelitian ini menggunakan analisis regresi linier berganda, untuk menganalisis data bersifat multivariate. Analisis multivariate merupakan analisis dimana masalah yang diteliti bersifat multidimensional dan menggunakan tiga atau lebih variable .

Analisis ini digunakan untuk meramalkan nilaui variable Y. peramalan nilai Y ini dapat dilakukan apabila persamaan garis regresinya sudah diestimasi (diperkirakan) dan nilai variable bebas sudah diketahui. Suatu persamaan garis regresi linier berganda dapat dipakai dalam peramalan dengan terlebih dahulu melakukan pengujian hipotesis terhadap koefisien-koefisien regresi parsialnya. Tujuannya adalah untuk mengetahui variable-variable bebas yang digunakan memiliki pengaruh yang nyata atau tidak terhadap Y tersebut.

Untuk menghitung nilai regresi linier berganda, dalam penelitian ini digunakan Statistic Pruduct Servicean Solution (SPSS). Dengan analisis regresi linier berganda dapat diketahui besarnya pengaruh secara kuantitatif setiap variable independen (X1, dan X2) apabila pengaruh variable lainnya dianggap konstan. Dalam analisis ini digunakan alat regresi linier berganda dengan persamaan regresi linier berganda :

Y = a + b1X1 + b2X2 + e

Dimana :

Y= Produksi

X1, X2,= Luas lahan, modal, tenaga kerja

b1, b2,= Koefisien Regresi

a= Konstanta

e= Kesalahan pengganggu (disturbance term), artinya nilai-nilai

    dari variable lain yang tidak dimasukkan dalam persamaan

+ atau -= Tanda yang menunjukkan arah-arah hubungan antara variable

 bebas (X1,X2) dan dan variabel terikat (Y)

Dalam pradigma ini terdapat dua variable independen dan satu dependen dalam pradigma ini.  

Gambar 3 - 1

X1 = Religiusitas Y = Keputusan

X2 = Prodak

Gambar, pradigma ganda dengan dua variable independen X1 dan X2, dan satu variable dependen Y. untuk mencari hubungan X1 dengan Y dan X2 dengan Y, menggunakan teknik korelasi sederhana. Untuk mencari hubungan X1` dengan X2 secara bersama-sama terhadap Y menggunakan korelasi ganda.

Pengujian Signifikan Individual (secara parsial)

Pengukuran dilakukan terhadap koefisien regresi menggunakan uji-t. pada dasarnya uji-t menunjukkan seberapa jauh pengaruh satu variable penjelas secara individual dalam menerangkan variasi variable terikat. Uji-t dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut :

Hipotesis yang digunakan adalah sebagai berikut :

Ha : bi 0,

Menunjukkan bahwa secara parsial terdapat pengaruh yang signifikan antara variable independen dan variable dependen.

H0 : bi = 0

Menunjukkan bahwa secara parsial tidak terdapat pengaruh yang signifikan antara variable independen dan variable dependen.

Derajat kepercayaan (tingkat signifikan) sebesar 5% ( = 0,05)

Kriteria pengujian dalam uji-t dilakukan dengan pengambilan keputusan sebagai berikut  :

Apabila -ttabel < thitung < ttabel maka H0 diterima, apabila thitung < ttabel atau thitung > ttabel maka H0 ditolak untuk nilai thitung pada data SPSS akan ditampilkan nilai thitung, sedangkan untuk nilai ttabel dapat ditentukan dengan menentukan tingkat signifikan ( = 5%), dan derajat bebas (db = jumlah sample jumlah variable ; n-k).

Selain itu ada cara yang lebih mudah dengan membandingkan probralitas (pada data SPSS tertulis sig) dengan tarap nyata. Apabila tingkat signifikansi (sig.t) < dimana nilai telah ditentukan sebesar 5% maka H0 diterima. Sebaliknya apabila tingkat signifikansi (sig.t) > maka H0 diterima

Pengujian signifikansi  serentak (secara simultan)

Pengujian terhadap koefisien regresi dengan menggunakan uji-F. pada dasarnya uji-F menunjukkan apakah semua variable bebas yang dimasukkan dalam model mempunyai pengaruh secara bersama-sama terhadap variable terikat. Uji-F dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut :

Hipotesis yang digunakan adalah sebagai berikut:

H0 : b1 = b2 =b3 = 0

Menunjukan bahwa secara parsial tidak terdapat pengaruh yang signifikan antara variable independen dan variable dependen.

H1 : b1 b2 b3 0

Menunjukkan bahwa secara parsial terdapat pengaruh yang signifikansi antara variable independen dan variable dependen.

Derajat kepercayaan (tingkat signifikansi) sebesar 5%( = 0,005)

Criteria pengujian dalam uji-F dilakukan dengan pengambilan keputusan sebagai berikut  :

Apabila Fhitung > Ftabel maka dapat disimpulkan bahwa model lenier Y = a + b1X1 + b2X2 + b3X3 sudah tepat dan dapat digunakan. Pada tabel ANOVA dan SPSS akan ditampilkan nilai Fhitung sedangkan untuk nilai Ftabel akan ditentukan dengan menentukan taraf signifikansi ( = 5%), df pembilang (jumlah variable-1;(k-1)), dan df penyebut (jumlah data - jumlah variable ;(n-k)).

Selain itu ada cara yang lebih mudah yaitu dengan membandingkan probablitas (pada table ANOVA tertulis sig) dengan taraf nyata. Apabila tingkat signifikansi(sig.F) <   dimana nilai telah ditentukan sebesar 5% maka H0 diterima. Sebaliknya apabila tingkat signifikansi (sig.F) > maka H0 diterima.

Uji koefisien determinasi (R2)

Koefisien detrminasi (R2) pada intinya mengukur seberapa jauh kemampuan nodel dalam menerangkan variasi variable terikat. Nilai koefisien determinasi adalah diantara nol dan satu. Nilai R2 yang kecil berarti kemampuan variable-variable independen dalam menjelaskan variasi variable dependen amat terbatas. Nilai yang mendekati satu berarti variable-variable indepoenden memberikan hampir semua informasu yang dibutuhkan untuk memprediksi variasi variable dependen.

Pada data SPSS, koefisien determinas (R square (R2)) selalu beriringan dengan nilai koefisien korelasi (KK), diman dalam aplikasi SPSS ditunjukkan dengan nilai R. nilai KK akan menentukan keeratan hubungan/korelasi antar variable. Nilai koefisien korelasi antara -1 dan +1. Nilai yang mendekati +1 berarti korelasi positif antar variable semakin kuat. Nilai yang mendekati -1 berarti korelasi negative antar variable semakin kuat. Adapun nilai KK = 0 maka variable tidak menunjukkan korelasi. Apabila nilai KK +1 atau -- 1 berarti variable menunjukkan korelasi postitif atau negatif sempurna. Patokan dalam penentuan nilai koefisien korelasi, yaitu:

Tabel 3 - 1

Pedoman nilai-nilai koefisien korelasi

Nilai Koefisien Korelasi (KK)Keterangan

KK = 0Tidak ada korelasi

0 < KK 0.20Korelasi sangat rendah/lemah sekali

0.20 < KK 0.40Korelasi rendah/lemah tapi pasti

0.40 < KK 0.70Korelasi yang cukup berarti

0.70 < KK 0.90Korelasi yang tinggi atau kuat

0.90 < KK 0.10Korelasi sangat tinggi, kuat sekali

KK = 1Korelasi sempurna

BAB IV

HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN

Gambaran Umum Lokasi Penelitiam

Sejarah Singkat BMT (Baitul Maal Wat Tamwiil) Tunas Harapan Syari'ah

Melihat kondisi riil masyarakat kita yang dari sisi ekonomi belum dapat hidup secara layak dan mapan, masih sering terjerat rentenir, tidak adanya lembaga yang dapat membantu untuk meningkatkan pendapatan mereka, tidak punya posisi tawar dengan pihak lain dan kondisi-kondisi lainnya yang serba tidak menguntungkan bagi masyarakat kecil. Padahal dari potensi yang dimiliki oleh mereka yang apabila dikelola oleh sistem kebersamaan, maka akan dapat meningkatkan ekonomi mereka. Dengan memperhatikan permasalahan di atas, maka dirintislah BMT (Baitul Mal wat Tamwiil) Tunas Harapan Syari'ah oleh 12 orang pendiri pada tanggal 29 Mei 2007, dan kini jumlah pendirinya menjadi 24 orang.

BMT Tunas Harapan merupakan lembaga keuangan mikro syari'ah yang notabenenya adalah lembaga keuangan aset umat dengan prinsip operasionalnya mengacu pada prinsip-prinsip syari'at Islam. BMT Tunas Harapan Syari'ah dibentuk dalam upaya memberdayakan umat secara kebersamaan melalui kegiatan simpanan dan pembiayaan serta kegiatan-kegiatan lain yang berdampak pada peningkatan ekonomi anggota dan mitra binaan ke arah yang lebih baik, lebih aman, serta lebih adil. Sebagai lembaga yang mengemban misi sosial, maka dibentuklah divisi Baitul Mal yang dikelola secara terpisah agar dapat berjalan secara optimal melayani umat, dan sebagai lembaga bisnis maka dibentuklah Baitut Tamwil dengan dikelola oleh tenaga muslim yang profesional dibidang keuangan, Insya Allah akan menampilkan lembaga keuangan syari'ah yang sehat, berkualitas, dan memenuhi harapan umat.

Profil BMT Tunas Harapan Syari'ah

NamaBMT TUNAS HARAPAN SYARI'AH

Pendirian01/03/2013

Badan Hukum

Akte Pendirian

Alamat Kantor pusat:

 Jl.pariwisata montong baek-montong gading Lombok Timur Kantor cabang:

 Jl.Pendidikan Pringgasela, Kec.Pringgasela Lombok Timur

Jumlah Pendiri 28 Orang 2 lembaga

Dewan Pengawas Syari'ah:

KetuaSarni.S.Pd

AnggotaSarni.S.Pd,

junaedi.S.Pd

sohibul.S.Pd

Dewan Pengurus :

KetuaSarni,S.Pd

Sekretaris

BendaharaJunaedi.S.Pd

Emaitunasharapan@yahoo.com

Pengelola Kantor Pusat :

Manager TamwilBq. Lin Trisnawati.S.Pd

Kabag MarketingWidya Ariska Nilayanti

Eka Muliyana

Sukri

Patmawati

Azizulikhwan.S.Pd

Akuntan Pembukuan Istatin Ahwani

Head Teller Istatin Ahwani

Pengelola kantor cabang :

Manager Tamwil Ramdan.A.Md

Kabag Marketingsusilawati.S.Pd

noviapuspita sari

AkuntanBaiq Ely Safitri.A.Md

Ramdan.A.Md

Head teller Baiq Ely Safitri.A.Md

Visi & Misi

Visi

Menjadi Lembaga Keuangan yang Unggul dan Terpercaya

Misi

Memberikan layanan prima kepada seluruh anggota dan masyarakat

Menciptakan kodisi terbaik bagi karyawan sebagai kebanggaan untuk berkaya dan berprestasi

Menanamkan sikap disiplin, jujur sengguh - sungguh dan bertanggung jawab bagi karyawan

Menjalin hubungan kerjasama yang baik dengan lembaga lain

 

Stuktur Organisasi

 

System dan Prosedur Kerja BMT Tunas Harapan Syari'ah

Mukaddimah

Ketika kita akan melakukan sesuatu maka yang pertama kali harus diketahui adalah ilmunya, karena jika tidak paham dengan sesuatu yang akan dikerjakan bisa berakibat patal, dan akibatnya bukan hanya menimpa atau merugikan diri sendiri, tapi juga dapat merugikan orang lain, oleh sebab itu Allah SWT di dalam Al-Qur'an telah memperingati kita dengan firman-Nya yang artinya :

"Dan janganlah kamu melakukan apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, pengliatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungjawabannya nanti". (QS.Isro : 36)

Dari ayat tersebut sangat jelas peringatan dari Allah SWT bahwa manusia diingatkan untuk tidak  mengerjakan sesuatu yang tidak diketahui bagaimana cara mengerjakannya, sehingga ilmu dalam hal ini kedudukannya sangat penting. Sejalan dengan itu  kata orang bijak amal tanpa ilmu buta dan ilmu tanpa amal adalah sia-sia. Dan Nabi SAW bersabda yang artinya :

"Jika urusan diserahkan kepada selain ahlinya maka tunggulah kiamat" (HR.Bukhori )

Jadi bisa dipahami bahwa jika suatu pekerjaan dikerjakan oleh orang yang tidak mengerti atau tidak mengetahui pekerjaan yang akan dikerjakan, maka dapat dipastikan bahwa pekerjaan itu pasti akan gagal alias berahir. Peringatan dari Nabi SAW tersebut nampaknya sudah terlupakan, hal ini bisa dilihat, fenomena yang terjadi saat ini dalam hal memperkerjakan orang, dimana kepentingan politik, kelompok, kerabat dan pertemanan menjadi pertimbangan utama dari pada kompetensi. Akibat kita melupakan peringatan dari Nabi SAW maka timbullah korupsi, kolusi dan nepotisme disegala bidang dan lini, yang sangat merugikan bangsa dan Negara.

Terkait dengan pengembangan BMT sebagai upaya penegakan syariat islam dibidang ekonomi dan juga salah satu solusi untuk mengurangi ke miskinan, maka tidak ada kata lain selain kita harus memahami konsep ekonomi islam dengan baik dan memahami pula tehnis operasionalnya sebelum kita melakukannya. Dan salah satu upaya untuk memahami operasional BMT itu maka harus ada petunjuk pelaksanaan kegiatannya atau dengan kata lain system dan prosedur kerjanya (Job Manual) yang tertulis, agar semua kegiatan BMT dapat berjalan dengan baik, terdapat keseragaman, sehingga efisien dan efektif kinerja BMT dapat terwujud.

Pengerahan Dana Masyarakat

Untuk mengerahkan dana masyarakat umumnya ada 2 (dua) cara yang digunakan yaitu :

Masyarakat menabung langsung ke kantor BMT

Masyarakat menabung lewat petugas lapangan BMT

Beberapa tahapan yang harus dilakukan pada penerimaan tabungan ini adalah :

Penyetoran tabungan langsung ke BMT

Gambar 4 - 1

Mekanisme penyetoran tabungan langsung ke kantor BMT

Keterangan:

Penabung menghubungi bagian dana.

Bagian dana membuat  buku tabungan,kartu tabungan dan slip penyetoran

Buku tabungan dan slip penyetoran tabungan diserahkan ke kasir

Penabung menyetor tabungan di kasir

Kasir menerima setoran tabungan, kemudian mencatatnya pada buku kas harian  dan selanjutnya menyerahkan bukti transaksi ke bagian pembukuan

Tanda  panah garis lurus alur transaksi

Tanda panah garis putus-putus penyetoran tabungan dari penabung ke kasir.

Penyetoran tabungan lewat petugas lapangan (PL) BMT

Gambar 4 -- 2

Mekanisme penyetoran tabungan lewat petugas lapangan BMT

Keterangan :

Penabung menghubungi PL

Petugas lapangan (PL) membuat bukti penyetoran dan menerima setoran tabungan dari nasabah, kemudian bukti transaksi tersebut diserahkan ke bagian dana untuk diverifikasi.

Bagian dana melakukan koreksi atas bukti-bukti transaksi, kemudian bukti transaksi diserahkan ke kasir

PL menyetor tabungan nasabah ke kasir

Kasir menerima setoran tabungan kemudian mencatat dalam buku kas harian dan selanjutnya  bukti transaksi diserahkan ke bagian pembukuan

Tanda  panah garis lurus, alur transaksi

Tanda panah garis putus-putus penyetoran tabungan dari nasabah ke  PL dankekasir

Pengambilan tabungan  langsung ke BMT

Gambar 4 - 3

Mekanisme pengambilan tabungan langsung ke BMT

Keterangan :

Penabung menghubungi bagian dana

Bagian dana membuat bukti pengambilan tabungan yang ditanda tangani nasabah dan mendebet  buku tabungan nasabah

Bagian dana menyerahkan bukti transaksi ke kasir

Kasir mencatat transaksi pada buku kas harian kemudian  membayar    pengambilan  tabungan tersebut ke nasabah

Selanjutnya kasir menyerahkan bukti transaksi ke bagian pembukuan

Tanda  panah garis lurus, alur transaksi

Tanda panah garis putus-putus pembayaran pengambilan tabungan ke nasabah oleh kasir.

Pengambilan tabungan melalui PL  BMT

Gambar 4 - 4

Mekanisme pengambilan tabungan melalui PL  BMT

Keterangan:

Penabung menghubungi PL

Petugas lapangan (PL) membuat bukti pengambilan yang ditanda tangani nasabah,   kemudian bukti  transaksi tersebut diserahkan ke bagian dana untuk diverifikasi.

Bagian dana setelah memeriksa bukti-bukti transaksi tersebut, kemudian diserahkan ke kasir

Kasir mencatat pada buku kas harian pengambilan tabungan dari nasabah kemudian  membayar pengambilan  tabungan tersebut ke PL

Selanjutnya kasir menyerahkan bukti transaksi ke bagian pembukuan

PL mengantarkan/memberikan tabungan ke nasabah

Tanda  panah garis lurus, alur transaksi

Tanda panah garis putus-putus pembayaran tabungan dari kasir ke PL kemudian ke  nasabah.

Catatan :

         Penyetoran dan pengambilan tabungan lewat PL, hanya untuk nasabah yang jauh dari kantor   BMT

Pembiayaan

        Penyaluran pembiayaan ke nasabah oleh LKM, umumnya juga menggunakan 2 (dua) cara yaitu :

Nasabah  langsung datang ke kantor BMT

Nasabah minjam melalui PL BMT

Adapun tahapan dari pembiayaan itu adalah sebagai berikut :

Tahap persiapan calon debitur, dimana calon debitur dibina  dan diharuskan membuka rekening tabungan terlebih dahulu

Tahap pengusulan pembiayaan dengan mengisis formulir yang telah disediakan oleh BMT

Tahap study kelayakan, melihat langsung usaha calon debitur

Tahap  pemutusan pembiayaan,  berdasarkan hasil study kelayakan usaha calon debitur, pada tahap ini diputuskan besar pembiayaan yang disetujui, jangka waktu pembiayaan, dan tanggal realisasi pembiayaan dan lain-lain.

Tahap  realisasi pembiayaan

Tahap  pembinaan dan pengawasan debitur

Tahap  penyelamatan pembiayaan bermasalah

Nasabah  langsung ke BMT

Gambar 4 - 5

Mekanisme pembiayaan langsung dari BMT

Keterangan :

Nasabah menghubungi bagian pembiayaan dan mengisi formulir usulan pembiayaan

Bagian pembiayaan menginventarisir calon peminjam (debitur), dan melakukan study kelayakan

Hasil study kelayakan di laporkan ke manajer, untuk diputuskan apakah permohonan calon debitur layak atau tidak  untuk dibiayai

Jika disetujui maka bagian pembiayaan menyiapkan berkas administrasi seperti akad pembiayaan, kartu pembiayaan, slip pembayaran dan lain-lain

Selanjutnya bukti-bukti transasksi setelah ditanda tangani oleh manajer, bagian pembiayaan dan debitur diserahkan kekasir untuk dibayarkan ke debitur

Tanda panah garis lurus, alur bukti transaksi.

Tanda panah garis putus-putus, alur pembayaran pembiayaan dari kasir ke nasabah.

Nasabah minjam melalui PL BMT

Gambar 4 - 6

Mekanisme pembiayaan melalui PL BMT

Keterangan :

Calon debitur menghubungi PL

PL mempersiapkan permohonan pembiayaan dan diserahkan ke bagian pembiayaan

 Bagian pembiayaan menginventarisir calon peminjam (debitur), dan melakukan study kelayakan

 Hasil study kelayakan di laporkan ke manajer, untuk diputuskan apakah permohonan calon debitur layak atau tidak  untuk dibiayai

 Jika disetujui maka bagian pembiayaan menyiapkan berkas administrasi seperti akad pembiayaan, kartu pembiayaan, slip pembayaran dan lain-lain

Selanjutnya bukti-bukti transasksi setelah ditanda tangani oleh manajer, bagian pembiayaan dan debitur diserahkan kekasir

Kasir membayar pembiayaan ke debitur melalui PL dan mencatatnya di buku kas harian dan selanjutnya bukti transaksi diserahkan ke bagian pembukuan

Tanda panah garis lurus, alur bukti transaksi

Tanda panah garis putus-putus, alur pembayaran pembiayaan dari kasir ke nasabah

Catatan :

Pembiayaan lewat PL hanya untuk nasabah yang jauh dari kantor BMT

Setoran pembiayaan langsung ke BMT.

Gambar 4 - 7

Mekanisme penyetoran pembiayaan

Keterangan :

Nasabah menghubungi bagian pembiayaan

Bagian pembiayaan membuat slip setoran pembiayaan dan  mengisi kartu rekening pembiayaan

Selanjutnya bukti transaksi diserahkan kekasir

Kasir menerima  setoran pembiayaan dan mencatatnya pada buku kas harian dan selanjutnya bukti transaksi diserahkan ke bagian pembukuan

Tanda panah garis lurus, alur bukti transaksi

 Tanda panah garis putus-putus, alur penyetoran pembiayaan dari nasabah ke kasir

Setoran pembiayaan lewat PL BMT

Gambar 4 -- 8

Mekanisme penyetoran pembiayaan lewat PL

Keterangan :

Nasabah menghubungi PL

PL membuat slip setoran pembiayaan dan menerima setoran dari debitur

Bukti setoran debitur diserahkan ke bagian pembiayaan untuk diverifikasi

Bagian pembiayaan  menyerahkan bukti transaksi ke kasir

Kasir menerima setoran pembiayaan dari PL kemudian mencatatnya pada kas harian dan selanjutnya bukti transaksi diserahkan ke bagian pembukuan

Tanda panah garis lurus, alur bukti transaksi

Tanda panah garis putus-putus, alur penyetoran pembiayaan dari nasabah ke PL dan  ke kasir

Bagian pembukuan

Gambar 4 -- 9

Mekanisme kerja bagian pembukuan

Kasir/Teller

Gambar 4 -- 10

Mekanisme kerja Kasir/Teller

Prosedur pengeluaran biaya operasional

Untuk menjalankan program BMT maka diperlukan anggaran dan besarnya anggaran disesuaikan dengan kebutuhan. Biasanya anggaran ditetapkan pada saat pembuatan program dan disetujui bersama antara pengurus dan pengelola.

Adapun mekanisme pengeluaran operasional biaya adalah sebagai berikut :

Gambar 4 -- 11

Mekanisme pengeluaran operasional

 Keterangan :

Masing-masing bagian mengusulkan biaya operasional ke manajer

Manajer memeriksa usulan tersebut untuk di sesuaikan dengan kebijakan anggaran

Jika pos anggarannya ada maka manajer akan menyetujui usulan biaya operasional

Selanjutnya usulan tersebut diteruskan ke kasir untuk dibayarkan

Bukti pembayaran diteruskan ke bagian pembukuan

Tanda panah garis lurus, alur usulan biaya operasional

Tanda panah garis putus-putus, pembayaran biaya operasional.

Letak Geogerafis

BMT Tunas Harapan Syari'ah berada di Montong Gading. Jl. Kotaraja- Montong Gading, pas di seblah kiri kalo dating dari Kota Raja di pertiggan menuju wisata Joben.

Adapun gambaran gedungnya 2 lantai namun lantai 2 nya belum rampung sepenuhnya hanya sebagian yang dipakai untuk ruangan kariawan dan dapur untuk para pegawe disana, dan adapun di sisa banguna yang belum rampung di taruhkan berugak, tempat duduk-duduk tempat cari angin segar, sisanya di truhkan hiasan berupa pot tanaman dan bunga.

Adapun dilante 1 terdiri dari beberapa ruangan yaitu ruang tunggu, ruangan  teler, ruangan dewan pengurus, ruang miting, twelet, dan ruangan menejar. Dan di depan gedung ada lahan parker dan d pot bunga sebagai hiasannya dan untuk ukuran luas bangunan panjangnyan 12 m dan lebar 6 m.

Keadan Nasabah

Dari data yang di peroleh jumlah nasabah BMT Tunas harapan Syari'ah tahun 2020 sebanyak 375 orang terdiri dari 127 laki-laki dan 248 perempuan.

Dibawah ini adalah deskripsi nasabah BMT Tunas Harapan Syari'ah di peroleh dari hasil wawancara sama menejar BMT Tunas Harapan Syari'ah. Deskripsi berdasar kelompok umur yang dijelaskan dalam table dibawah ini :

Table 4.1

Nasabah BMT Tunas Harapan Syari'ah menurut kelompok umur

NoKelompok umur Jumlah %

118 -- 2925 %

230 -- 3945 %

340- 4925 %

450 -- 605 %

Jumlah100 %

Sumber data BMT Tunas Harapan Syari'ah

Berdasarkan table 4 -1 menujukan bahwa kelompok nasabah terbanyak berada 30 -39 tahun dan kelompok nasabah terendah berada padaa umur 50 - 60 tahun.

Nasabah BMT Tunas Harapan Syari'ah secara umum berdasarkan tingkat pendidikannya yang ada, tingkat pendidikan dari keseluruhan nasabah BMT Tunas Harapan Syari'ah  agar lebih jelas dapat dilihat dari tabel dibawah ini :

Table 4 -- 2

Nasabah BMT Tunas Harapan Syari'ah menurut tingkat pendidikannya

NoSekolah Jumlah %

1SD / MI 10 %

2MTS / SMP35 %

3MA / SMA/SMK40 %

4S115 %

Jumlah100 %

Sumber data BMT Tunas Harapan Syari'ah

Berdasarkan table 4 -2 menujukan bahwa kelompok nasabah terbanyak berada pada pendidikan MA / SMA / SMK sederajat dan kelompok nasabah terendah berada pada SD / MI.

Iklim dan Mata Pencaharian Nasabah

Iklim

Suhu di daerah BMT Tunas Harapan Syari'ah termasuk dingin dengan suhu berkisaran 150 -- 180 Celcius. Sementara rata-rata curah hujan sedang. Curah hujan tertinggi umumnya terjadi ahir dan awal tahun yaitu pada bulan-bulan Novembar dan Desembar serta Januari hingga Maret dan April. Sedangkan untuk pembagian musim, disekitar lokasi BMT Tunas Harapan Syari'ah memiliki 2 musim yaitu musim hujan dan musim kemarau.

Mata pencaharian

Nasabah BMT Tunas Harapan Syari'ah dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari baik itu kebutuhan sedang, pangan dan papan harus bekerja, mengenai sumber penghasilan nasabah berdasarkan jenis pekerjaannya sudah di bagi kedalam beberapa bagian, untuk lebih jelasnya dapat dilihat dalam table di bawah ini :

Table 4 -- 3

Mata pencaharian Nasabah BMT Tunas Harapan Syari'ah

No Jenis pekerjaan Jumlah %

1Petani 5 %

3Wirausaha 65%

4Kariawan perusahaan suasta 15 %

5Peternak 10%

6 Lain-lainya5 %

Jumlah100 %

Sumber data BMT Tunas Harapan Syari'ah

Berdasarkan table 4 -3 menujukan bahwa kelompok nasabah terbanyak berada pada wirausha baik itu di pasar maupun pedagang keliling dan kelompok nasabah terendah petani, di karnakan sbagian besar dari nasabah BMT Tunas Harapan Syari'ah adalah sebagai wirausaha baik di pasar maupun pedagang keliling, dan peternakan juga banyak dibiayai oleh BMT Tunas Harapan Syari'ah, seperti ternak ikan dan bebek petelur dan lain sebaginya, dan pembiayaanlainya    

Karasteristik Responden

Dalam penelitian ini, penulis menyebarkan kuesioner kepada 30 orang responden nasabah BMT Tunas Harapan Syari'ah, responden dalam penelitian ini adalah nasabah BMT Tunas Harapan Syari'ah, lebih jelasnya dapat dilihat pada table berikut :

Table 4 -- 4

Data responden Nasabah BMT Tunas Harapan Syari'ah

NoNamaUmurJenis kelamin L/PPekerjaanSetatus

M/BM

1 Fitri Rahmayanti18-29PPegawai Swasta Bm

2Sri Rohayanti18-29PWirausahaM

3Huriati30-39PWirausahaM

4Ramdan30-39LPegawai SwastaBm

5Azizul Ihwan30-39LPegawai SwastaM

6Muh. Anwar30-39LLain-lainM

7Ruhiyati40-49PLain-lainM

8Sulhiah40-49PLain-lainM

9Baiq Lin Trisanawati30-39PPegawai SwastaM

10Baiq. Fatmawati18-29PPegawai SwastaM

11Hamdani30-39LWirausahaM

12Suriani30-39PWirausahaM

13Hakul Yakin40-49LWirausahaM

14Amrullah30-39LWirausahaM

15Mahur30-39LWirausahaM

16Iza18-29PWirausahaM

17Mukminah40-49PWirausahaM

18Bq. Eka Mulyana30-39PPegawai SwastaM

19Zohriatul Hidayati30-39PWirausahaM

20Jopi Oki Susandi30-39LPegawai SwastaM

21Marsuni 30-39P Pegawai SwastaM

22Irwan 18-29L Pegawai SwastaM

23Siti Faizah 30-39P Lain-lainM

24Sam'an40-49L Lain-lainM

25Suriati 18-29P WirausahaM

26L. Iskandar 40-49L Pegawai SwastaM

27Aminah 30-39P WirausahaM

28Bq Sinta Suhendra30-39P WirausahaM

29Suhardi 18-29L Pegawai SwastaM

30Halimah 40-49P Lain-lain M

Keterangan : M= Sudah menikah

BM = Belum menikah

Penyebaran kuesioner ini dilakukan untuk memperoleh data yang dibutuhkan dalam penelitian ini. Dan kuesioner ini dibagikan ke nasabah BMT Tunas Harapan Syari'ah baik yang dating  langsung ke BMT Tunas Harapan Syari'ah, dan penulis langsung ikut terjun ke rumah nasabah BMT Tunas Harapan Syari'ah.

Karastistik Pendidikan Responden

Tingkat pendidikan dapat membedakan bentuk suatu aktivitas yang dapat dilakukan oleh responden. Pendidikan juga dapat menentukan jenis pekerjaan yang akan dilakukan oleh responden, dan dengan ilmu yang dimiliki bisa membawa diri seseorang itu tau mana yang baik dan buruk untuk dirinya dan dalam memilih lembaga keuangan tempat dirinya sebagainasabah. Perincian tingkat pendidikan responden dapat dilihat sebagai berikut :

Table 4 -- 5

Tingkat Pendidikan Responden

No Tingkat pendidikanJumlah responden

(orang)Jumlah %

1SD310 %

2SMP620 %

3SMA1240 %

4S11030 %

Jumlah 30100 %

Karastistik Ekonomi Responden

Berdasarkan hasil observasi dan wawancara yang dil akukan oleh peneliti karastistik ekonomi responden yang menjadi nasabah BMT Tunas Harapan Syari'ah adalah sebagian besar wirausaha dan pegawai suasta.  

Table 4 -- 6

Tingkat Ekonomi Responden

No Pekerjaan Jumlah

1Wirausaha 10

2Pegawe suasta 14

3Lain-lain  6

Jumlah 30

Dari data di atas dapa kita lihat rata-rata nasabah BMT tunasharapan syari'ah bekerja sebagi wirausaha dan pegawe suasta. Adapun pekerjaan yang lain-lainya itu kebanyakan mereka sebagai petani.

Uji Validitas dan Reabilitas

Uji validitas data

Uji validitas dilakukan untuk mengetahui apakah instrumen yang di susun benar-benar mampu mengukur apa yang di inginkan. Uji validitas digunakan untuk mengukur sebetapa valid instrumen dapat mengungkapkan data dari variabel yang diteliti secara tepet. Pengujian validitas tiap butir digunakan analisis item, yaitu mengkorelasikan sekor tiap butir dengan sekor total.

Uji validitas dengan membandingkan antara rhitung (pearson correlation) dan rtabel dengan menggunakan rumus koefisien korelaisan product moment yang dikemukakan pearson, dengan criteria berikut :

Jika rhitung (pearson correlation) > rtabel maka dapat dinyatakan valid.

Jika rhitung (pearson correlation) < rtabel maka dapat dinyatakan tidak valid.

Sedangkan untuk mendapatkan rtabel dilakukan dengan table r product moment, yaitu menentukan alpha () = 0,05 kemudian sampel (n) = 30 orang, sehingga didapat nilai rtabel sebesar 0,3610.

Hasil uji validitas selengkapnya terjadi pada table berikut :

Tabel 4 -- 7

Uju Validitas dari X1, X2, dan Y

No Pearson correlation rhitungrtabelKetetangan

Religiusits(X1)10,5930,361Valid

20,5040,361Valid

30,5460,361Valid

40,5930,361Valid

50,7070,361Valid

60,6170,361Valid

Prodak(X2) 70,7810,361Valid

80,7030,361Valid

90,7010,361Valid

100,4180,361Valid

110,6210,361Valid

Keputusan(Y)120,5930,361Valid

130,6480,361Valid

140,7470,361Valid

Sumber : data yang diolah

Berdasarkan hasil tabel 4-7 diatas dilihat bahwa hasil nilai rtabel pada tararaf signifikan 5% (0,05) sebesar 0,361, berdasarkan dari 14 butir pertanyaan pada tabel uji validitas religiusitsa, prodak dan keputusan, semua pernyataan dikatakan valid karena pearson correlotino (rtabel) lebih besar dari 0,361.

Uji Reliabilitas

Uji realiabilitas dilakukan dengan mengunakan rumus alpha cronbach, maka tingkat sebenarnya sudah ditentukan katagori koefisien reliabilitas. Menurut Guilforad, 1956 adalah sebagai berikut :  

Tabel 4 -- 8

NoKoefisienKriteria

10,80 - 1,00Sangat tinggi

20,60 - 0,79Tinggi

30,40 - 0,59Sedang

40,20 - 0,39Rendah

5-1,00 - 0,19Sangat rendah (tidak realiabilitas

Tabel 4 -- 9

Uji Reliabilitas dari X1, X2, dan Y

Reliability Statistics

Cronbach's AlphaN of Items

.69414

Berdasarkan hasil tabel 4-9 diatas menjelaskan bahwa cronbach'h alpha untuk uji realiabilitas, religiusitas, prodak dan keputusan sebesar 0,694 yang berati variabel religiusitas, prodak dan keputusan reiabel. Menurut katagori koefisien realiabilitas, karena variabel religiusitas, prodak dan keputusan 0,694 > 0,60, maka bisa dikatakan realiabilitas tinggi.

Tabel 4 -- 10

Uji Reliabilitas (X1)

Reliability Statistics

Cronbach's AlphaN of Items

.6186

Berdasarkan hasil tabel 4-10 diatas menjelaskan bahwa cronbach'h alpha untuk uji realiabilitas, religiusitas sebesar 0,618 yang berati variabel religiusitas reiabel. Menurut katagori koefisien reliabilitas, karena variabel religiusitas, 0,618 > 0,60, maka bisa dikatakan realiabilitas tinggi.  

Tabel 4 -- 11

Uji Reliabilitas (X2)

Reliability Statistics

Cronbach's AlphaN of Items

.6305

Berdasarkan hasil tabel 4-11 diatas menjelaskan bahwa cronbach'h alpha untuk uji realiabilitas, prodak sebesar 0,630 yang berati variabel prodak reiabel. Menurut katagori koefisien reliabilitas, karna variabel prodak 0,630 > 0,60, maka bisa dikatakan realiabilitas tinggi.  

Tabel 4 -- 12

Uji Reliabilitas (Y)

Reliability Statistics

Cronbach's AlphaN of Items

.3443

Berdasarkan hasil tabel 4-12 diatas menjelaskan bahwa cronbach'h alpha untuk uji realiabilitas, keputusan sebesar 0,344 yang berati variabel keputusan reiabel. Menurut katagori koefisien reliabilitas, karna variabel keputusan 0,344 > 0,60, maka bisa dikatakan realiabilitas tinggi.

Asumsi Klasik

Uji normalitas

Dalam uji normalitas ini digunakan dua macam uji yaitu, Uji Normal P-P plot Of Regression Standar Dized Residul dan Uji One sample kolmogorov saminov.  Menurut Imam Gozaali (2011: 163) regresi dikatakan berdistribusi normal jika data ploting (titik-titik) yang menggambarkan data semuanya mengikuti garis diagonal.

Gerafik Uji Normalitas 4 - 1

 

Tabel 4 -- 13

Uji Normalitas

One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test

RELIGIUSITAS (X1)PRODAK (X2)KEPUTUSAN .(Y)

N303030

Normal ParametersaMean23.3718.0012.20

Std. Deviation2.5262.3191.324

Most Extreme DifferencesAbsolute.158.206.193

Positive.158.139.193

Negative.091.206.140

Kolmogorov-Smirnov Z.8641.1271.059

Asymp. Sig. (2-tailed).445.158.212

a. Test distribution is Normal.

Dari hasil tabel 4-13 diata data dengan  mengunakan SPSS pada table diperoleh nilai signifikan (Asymp, sig 2-tailad) untuk variabel X1 adalah 0,445, untuk variabel X2 adalah 0,158, dan untuk variabel Y adalah 0,212.

 Maka data berdistribusi dengan normal karna nilai signifikan (Asymp, sig 2-tailad) untuk setiap variabel lebih besar dari 0,05, artinya data variabel X1, X2, dan Y berdistribusi dengan normal. Asumsi normalitas terpenuhi.

Uji linearitas

Uji lenearitas bertujuan untuk mengetahui apakah data variabel mempunyai hubungan yang lenier atau tidak secara signifikan. Uji linearitas dilakukan dengan pengujian pada SPSS dengan mengunakan deviatiaon form linearity pada taraf signifikan 0,05. Dua variabel dikatakan mempunyai hubungan linier bila lebih besar dari 0,05.  

Tabel 4 - 14

Uji Linearitas X1, dan Y

ANOVA Table

Sum of SquaresDfMean SquareFSig.

KEPUTUSAN .(Y) * RELIGIUSITAS (X1)Between Groups(Combined)38.83394.3157.211.000

Linearity34.428134.42857.540.000

Deviation from Linearity4.4058.551.920.520

Within Groups11.96720.598

Total50.80029

Maka Uji lenearitas berdasarkan data yang terdapat pada tabel 4-14 di atas menujukan bahwa garis regresi variabel religiusitas (X1) dengan keputusan (Y) pada deviatiaon form linearity adalah 0,920 dan nilai signifikan sebesar 0,520 > 0,05 dengan demikian antara variabel keputusan (Y) mempunyai hubungan yang linier dengan religiusitas (X1).

Tabel 4 - 15

Uji Linearitas X2, dan Y

ANOVA Table

Sum of SquaresdfMean SquareFSig.

KEPUTUSAN .(Y) * PRODAK (X2)Between Groups(Combined)7.27671.039.525.806

Linearity1.64111.641.829.372

Deviation from Linearity5.6356.939.475.820

Within Groups43.524221.978

Total50.80029

Maka Uji lenearitas berdasarkan data yang terdapat pada tabel 4-15 di atas menujukan bahwa garis regresi variabel prodak (X2) dengan keputusan (Y) pada deviatiaon form linearity adalah 0,475 dan nilai signifikan sebesar 0,820 > 0,05 dengan demikian antara variabel prodak (X2) mempunyai hubungan yang linier dengan prodak (Y).

Uji multikoliniearitas

Uji multikoliniearitas dilakukan untuk menguji apakah terdapat korelasi yang tinggi diantara variabel bebas. Deteksi  multikoliniearitas dapat diketahui dengan melihat nilai tolerance dan nilai variance inflation factor (VIF). Suatu variabel tidak terkena masalah multikoliniearitas apabila nilai variance inflation factor (VIF) < 10 dan nilai tolerance > 0,10.

Tabel 4 -- 16

Uji Multikoliniearitas

Coefficientsa

ModelUnstandardized CoefficientsStandardized CoefficientsTSig.Collinearity Statistics

BStd. ErrorBetaToleranceVIF

1(Constant)4.8401.3173.677.001

RELIGIUSITAS (X1).462.047.8839.776.000.9691.032

PRODAK (X2).192.052.3363.717.001.9691.032

a. Dependent Variable: KEPUTUSAN .(Y)

Berdasarkan tabel 4-16 diatas hasil nilai multikoliniearitas tidak terdapat multikoliniearitas yang berate antara masing variabel independan, Karna nilai tolerance 0,969 >  0,10 dan nilai VIF 1,032 < 10. Maka, dapat disimpulkan bahwa data tidak terdapat multikoliniearitas.

Uji heteroskedasitas

Uji heteroskedasitas dapat disimpulkan bahwa jika nilai signifikan lebih besar dari 0,05 maka tidak terjadi heteroskedasitas begitu juga sebaliknya.

Tabel 4 -- 17

Uji Heteroskedasitas

Correlations

RELIGIUSITAS (X1)PRODAK (X2)Unstandardized Residual

Spearman's rhoRELIGIUSITAS (X1)Correlation Coefficient1.000.180021

Sig. (2-tailed)..341.913

N303030

PRODAK (X2)Correlation Coefficient.1801.000014

Sig. (2-tailed).341..940

N303030

Unstandardized ResidualCorrelation Coefficient.0210141.000

Sig. (2-tailed).913.940.

N303030

Berdasarkan tabel 4-17 diatas hasil uji heteroskedasitas didafatkan nilai signifikan sebesar X1 = 0,913 dan X2 =0,940 lebih besar dari > 0,05. Maka dapat disimpulkan bahwa data tidak terdapat heteroskedasitas.

Uji Hipotesis

Uji Regresi Linier Berganda

Analisis Regresi linier berganda adalah pengembangan dari analisis regresi sederhaba dimana terdapat lebih dari satu variabel independent X, analisis ini digunakan untuk mwlihat pengaruh sejauh mana variabel independent X1, X2 terhadap variabel dependent Y berdasarkan nilai variabel-variabel independent X1 dan X2.

Analisis regresi berganda digunakan untuk mengetahui arah hubungan antara variabel independent dan pariabel dependent. Persamaan regresi dapat dilihat dari tabel hasil uju coefesient berdasarkan otput SPSS.16 terhadap dalam variabel independan (X1 dan X2) dan variabel dependan (Y), bisa dilihat hasil analisis berganda berikut.

Tabel 4 - 18

Uji Regresi Linier Berganda

Coefficientsa

ModelUnstandardized CoefficientsStandardized CoefficientstSig.Collinearity Statistics

BStd. ErrorBetaToleranceVIF

1(Constant)4.8401.3173.677.001

RELIGIUSITAS (X1).462.047.8839.776.000.9691.032

PRODAK (X2).192.052.3363.717.001.9691.032

a. Dependent Variable: KEPUTUSAN .(Y)

Sumber : data diolah  

Berdasarkan analisis data mengunakan SPSS 16 maka diperoleh hasil persamaan regresi pada tabel 4-18 adalah sebagai berikut :

 Y= 4,840 + 0,462X1 + 0,192X2 + e

Persaman regresi diatas memperlihatkan hubungan antara variabel indipendant dengan variabel dependen secara parsial, dari persamaan tersebut dapat diabil kesimpulan bahwa.    

Nilai constanta adalah 4,840, artinya jika tidak terjadi perubahan variabel religiusitas dan prodak (nilai X1 dan X2 adalah 0) maka keputusan nasabah menggunakan jasa BMT Tunas Harapan Syari'ah ada sebesar 4,840.

Nilai koefisien regresi religiusitas adalah 0,462, artinya jika variabel religiusitas (X1) meningkat 1% dengan asumsi variabel prodak (X2) dan constanta adalah 0 (nol), maka keputusan nasabah menggunakan jasa BMT Tunas Harapan Syari'ah meningkat sebesar 46,2%.  Hal tersebut menujukan bahwa variabel religiusitas berkontribusi positif kepada keputusan nasabah menggunakan jasa BMT Tunas Harapan Syari'ah, sehingga makin banyak nilai-nilai regiusitas yang diterapkan, maka makin melambung pula keputusan nasabah menggunakan jasa BMT Tunas Harapan Syari'ah.

Nilai koefisien regresi prodak adalah 0,192, artinya jika variabel religiusitas (X2) meningkat 1% dengan asumsi variabel prodak (X1) dan constanta adalah 0 (nol), maka keputusan nasabah menggunakan jasa BMT Tunas Harapan Syari'ah meningkat sebesar 19,2%.  Hal tersebut menujukan bahwa variabel prodak berkontribusi positif kepada keputusan nasabah menggunakan jasa BMT Tunas Harapan Syari'ah, sehingga makin banyak prodak-prodak yang ditawarkan, maka makin melambung pula keputusan nasabah menggunakan jasa BMT Tunas Harapan Syari'ah.

Uji-t (Parsial)

Uji-t adalah untuk mengetahui apakah ada pengaruh yang nyata (signifikan) variabel independant yaitu X1 dan X2 terhadap variabal dependent yaitu Y. Nilai thitung diperoleh dengan menggunakan alat bantu program statistik (spss.16).

Nilai thitung digunakan  untuk menguji pengaruh  secara parsial religiusitas (X1) produk (X2) terhadap variable terikatnya apakah variable tersebut memiliki pengaruh yang berarti terhadap variabel keputusan masyarakat menggunakan jasa BMT Tunas Harapan Syaria'ah (Y) atau tidak dengan tingkat kesalahan 5% uji ini dengan melihat kolom signifikansi pada masing-masing variabel independen (bebas) dengan taraf signifikansi < 0,05. Uji t yang dilakukan dapat dilihat pada tabel berikut.

 

Tabel 4 -- 19

Uji-t

Coefficientsa

ModelUnstandardized CoefficientsStandardized CoefficientstSig.

BStd. ErrorBeta

1(Constant)4.8401.3173.677.001

RELIGIUSITAS (X1).462.047.8839.776.000

PRODAK (X2).192.052.3363.717.001

a. Dependent Variable: KEPUTUSAN .(Y)

Sumber : data yang diolah

Berdasarkan tabel 4-19 diatas dengan mengamati baris kolom t dan sig bisa dijelaskan sebagai berikut.

Pengaruh variabel Religiusitas (X1) terhadap variabel keputusan(Y) atau Ho1 dan Ha1.

Variabel religiusitas X1 berpengaruh secara positif dan signifikansi terhadap keputusan nasabah menggunakan jasa BMT Tunas Harapan Syari'ah. Hal ini terlihat dari signifikan religiusitas (X1) 0.00 < 0.05.

Dan nilai ttabel = t(/2; n-k-1 = t(0.05/2; 30 -- 2 -- 1) = 0.025 ; 27) = 2.052, Berarti nilai thitung lebih besar dari ttabel (9.776 > 2.052), maka Ho1 ditolak dan Ha1 diterima sehingga hipotesis yang berbunyi adanya pengaruh religiusitas terhadap keputusan nasabah menggunakan jasa BMT Tunas Harapan Syari'ah diterima.

Pengaruh Variabel Produk (X2) dengan Variabel Keputusan (Y) atau Ho1 dan Ha1

Variabel produk X2 berpengaruh secara positif dan signifikan terhadap keputusan nasabah menggunakan jasa BMT Tunas Harapan Syari'ah. Hal ini terlihat dari signifikan produk (X2) 0.01 < 0.05.

Dan nilai ttabel = t(/2; n-k-1 = t(0.05/2; 30 -- 2 -- 1) = 0.025 ; 27) = 2.052, Berarti nilai thitung lebih besar dari ttabel (3.717 > 2.052), maka Ho2 ditolak dan Ha2 diterima sehingga hipotesis yang berbunyi adanya pengaruh produk terhadap keputusan nasabah menggunakan jasa BMT Tunas Harapan Syari'ah diterima.

Uji Simulasi (Uji F)

Uji F dapat digunakan untuk menguji pengaruh secara simultan variabel bebas terhadapa variabel terikat (Y). jika variabel bebas memiliki pengaruh secara simultan terdapat variabel terikatnya (Y). uji ini dilakukan dengan membandingkan signifikansi nilai Fhitung > Ftabel maka metode yang sudah dirumuskan sudah tepat. Jika nilai Fhitung > Ftabel maka dapat diartikan bahwa model regresi sudah tepat, artinya pengaruh secara bersama dengan melihat nilai Ftabel = F(k ; n-k), F= (2 ; 30 -- 2), Ftabel = (2 ; 28) = 3.34 dengan tingkat kesalahan 5%. Uji F yang dilakukan dapat dilihat pada tabel berikut.

Tabel 4 -- 120

Uji-F

ANOVAb

ModelSum of SquaresDfMean SquareFSig.

1Regression39.971219.98549.828.000a

Residual10.82927.401

Total50.80029

a. Predictors: (Constant), PRODAK (X2), RELIGIUSITAS (X1)

b. Dependent Variable: KEPUTUSAN .(Y)

Berdasarkan hasil tabel 4-20 dapat dilihat pada nilai Fhitung sebesar 49,828 dengan nilai Ftabel adalah 3.34 sehingga Fhitung > Ftabel atau 49.828 > 3.34. dan tingkat signifikansi 0.000 < 0.05 maka Ho3 ditolak dan Ha3 diterima, dapat disimpulkan bahwa variabel religiusitas (X1) dan variabel produk (X2) secara bersama berpengaruh signifikan terhadap keputusan nasabah menggunakan jasa BMT Tunas Harpan Syari'ah diterima.

Koepesien determintasi

Uji Koepesien determintasi pada intinya mengukur seberapa jauh kemanpuan model dalam menerangkan variabel-variabel dependant nilai Koepesien determintasi adalah 0 dan 1. Nilai R2 yang rendah berate kemampuan variabel-variabel indipendant dalam menjelaskan dependant amat terbatas, nilai yang mendekati 1 berati variabel-variabel indipendant memberikan hampir semua imformasi yang dibutuhkan untuk memperedeksi pariansi dependant.    

Tabel 4 - 21

Hasil Uji Koepesien Determintasi

Model Summaryb

ModelRR SquareAdjusted R SquareStd. Error of the Estimate

1.887a.787.771.633

a. Predictors: (Constant), PRODAK (X2), RELIGIUSITAS (X1)

Sumber : data yang diolah

Berdasarkan tabel 4-21 diatas hasil nilai koefesien determintasi dapat dilihat pada tabel Adjusted R Square  0,771. Hal ini berati kemanpuan variabel bebas dalam menjelaskan variabel terikat adalah sebesar 77,1% sisanya 22,9% dijelaskan oleh variabel lain yang tidak dibahas dalam penelitian ini. Hal tersebut dikatakan sangat tinggi/kuat karna hubungan tersebut antara 70% - 90%. Untuk mengetahui kontribusi variabel bebes terhadap variabel terikat.

Pembahasan

Berdasarkan hasil analisis data dan obserpasi yang dilakukan, dapat diungkapkan pembahasan penelitian pengaruh religiusitas dan perodak terhadap keputusan nasabah menggunakan jasa BMT Tunas Harapan Syari'ah Kecamatan Montong Gadingbahwa dari hasil uji hepotesis dengan mengunakan uji F dan uji t pada uji regresi linier berganda, didapatkan hasil  yaitu pada uji F terdapat pengaruh yang nyata atau positif (signifikan) antara variabel independent yaitu X1 dan X2 dengan variabel dependent yaitu Y, dengan kata lain terdapatnya pengaruh religiusitas dan perodak terhadap keputusan nasabah menggunakan jasa BMT Tunas Harapan Syari'ah secara bersama-sama. Hal ini dapat dilihat pada hasil uji-F diperoleh Fhitung sebesar 49,828 dengan nilai Ftabel adalah 3,34 sehingga Fhitung > Ftabel atau (49,828 > 3,34), dan tingkat signifikansi (0.000 < 0.05). Hasil uji-F tersebut membuktikan bahwa religiusitas dan perodak berpengaruh secara bersama-sama terhadap keputusan keputusan nasabah menggunakan jasa BMT Tunas Harapan Syari'ah.

Adapun secara individu atau masing-masing variabel religiusitas (X1) dengan keputusan nasabah mengunakan jasa BMT Tunas Harapan Syri'ah (Y), berpengaruh secara positif dan signifikansi. Hal ini dapat dilihat pada hasil uji-t dari signifikan religiusitas (X1 = 0.00 < 0.05), dan nilai thitung lebih besar dari ttabel (9.776 > 2.052). Hasil uji-t tersebut membuktikan adanya pengaruh religiusitas terhadap keputusan nasabah menggunakan jasa BMT Tunas Harapan Syari'ah.

Sedangkan hasil secara individu atau masing-masing variabel prodak (X2) dengan  keputusan nasabah menggunakan jasa BMT Tunas Harapan Syariah (Y), berpengaruh secara positif dan signifikansi. Hal ini dapat dilihat pada hasil uji-t dari signifikan produk (X2 = 0.01 < 0.05), dan  nilai thitung lebih besar dari ttabel (3.717 > 2.052). Hasil uji-t tersebut membuktikan adanya pengaruh prodak terhadap keputusan nasabah menggunakan jasa BMT Tunas Harapan Syari'ah.

Dari hasil uji koefesien determintasi dapat dilihat pada tabel Adjusted R Square  0,771. Hal ini berati kemanpuan variabel bebas dalam menjelaskan variabel terikat adalah sebesar 77,1% sisanya 22,9% dijelaskan oleh variabel lain yang tidak dibahas dalam penelitian ini. Hal tersebut dikatakan sangat tinggi/kuat karna hubungan tersebut antara 70% - 90%. Untuk mengetahui kontribusi variabel bebes terhadap variabel terikat.

BAB V

PENUTUP

Kesimpulan

Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dari pengujian hipotesis tentang pengaruh religiusitas dan perodak terhadap keputusan nasabah menggunakan jasa BMT Tunas Harapan Syaria'ah Kecamatan Motong Gading didapatkan kesimpulan sebagai berikut :

Pengaruh regiusitas dan prodak terhadap keputusan nasabah menggunakan jasa BMT Tunas Harapan Syaria'ah Kecamatan Motong Gading mempunyai pengaruh yang nyata dan positif. Hal ini dibuktikan dengan nilai uji F. Hasil uji F pada regresi berganda bertujuan untuk mengetahui pengaruh variabel independent yaitu religiusitas (X1) dan prodak (X2) terhadap variabel dependent yaitu keputusan nasabah menggunakan jasa BMT Tunas Harapan Syari'ah Kecamatan Montong Gading, secara simultan. Berdasarkan hasil uji SPSS.16 pada tabel ANOVA menujukan hasil uji F sebesar 49.828 dan signifikan sebesar 0.000. Hal ini menujukan bahwa secara bersama-sama regiusitas dan prodak berpengaruh terhadap keputusan nasabah menggunakan jasa BMT Tunas Harapan Syaria'ah Kecamatan Motong Gading. Tidak hanya berpengaruh signifikan, tetepi secara bersama-sama kedua factor religiusitas dan prodak ini juga berpengaruh secara positif terhadap keputusan nasabah menggunakan jasa BMT Tunas Harapan Syari'ah Kecamatan Montong Gading.

Hasil uji-t regresi berganda bertujuan untuk mengetahui secara individu atau masing-masing pengaruh variabel independent yaitu religiusitas (X1) dan prodak (X2) terhadap variabel dependent yaitu keputusan nasabah menggunakan jasa BMT Tunas Harapan Syaria'ah Kecamatan Motong Gading (Y). Berdasarkan hasil hasil uji data SPSS.16 pada tabel coefficients menujukan bahwa :

Variabel religiusitas diperoleh nilai koefisien regresi sebesar 0.462 dengan nilai thitung 9.776 dan signifikan 0.000. variabel religiusitas berpengaruh positif dan sgnifikan terhadap keputusan nasabah menggunakan jasa BMT Tunas Harapan Syaria'ah Kecamatan Motong Gading. Hal ini disebabkan karna religiusitas/keyakinan atau pengetahuan agama yang dimiliki oleh nasabah BMT Tunas Harapan Syaria'ah Kecamatan Motong Gading, yang menyebabkannya menjadi nasabah BMT Tunas Harapan Syaria'ah Kecamatan Motong Gading .

Variabel prodak diperoleh nilai koefisien regresi sebesar 0.192 dengan nilai thitung 3.717 dan signifikan 0.001. variabel prodak berpengaruh positif dan sgnifikan terhadap keputusan nasabah menggunakan jasa BMT Tunas Harapan Syaria'ah Kecamatan Motong Gading. Hal ini disebabkan karna  pengetehuan tentang prodak-prodak BMT Tunas Harapan Syariah yang dimiliki oleh nasabah BMT Tunas Harapan Syaria'ah Kecamatan Motong Gading, yang menyebabkannya memilih prodak BMT Tunas Harapan Syaria'ah Kecamatan Motong Gading.

Keterbatasan

Penulis menyadari bahwa penelitian inimasih jauh dari kata sempurna, adapun keterbatasan dalam penelitian ini adalah:

Terbatasnya jumlah sampel yang digunakan yang hanya mengambil 30 nasabah BMT Tunas Harapan Syaria'ah Kecamatan Motong Gading.

Keterbatasan refrensi yang dimiliki penulis sehingga menyebabkan pembahasan yang kurang mendalam.

Populasi yang diabil hanya dari satu BMT, sehingga hasil penelitian hanya berlaku pada satu BMT itu saja.

Dalam penelitian ini, penulis hanya meneliti dua faktor saja yaitu religiusitas dan prodak, sehingga dalam penelitian ini hanya bisa memberi imformasi seberapa besar pengaruh regiusitas dan prodak terhadap keputusan nasabah menggunakan jasa BMT Tunas Harapan Syaria'ah Kecamatan Motong Gading.  Sedangkan pengaruh faktor lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini tidak bisa diketahui secara rinci.

Saran

Berdasarkan dari kesimpulan dan keterbatasan yang telah dihasilkan dalam penelitian ini, terdapat beberapa saran yang  perlu diperhatikan:

Bagi nasabah BMT Tunas Harapan Syaria'ah Kecamatan Motong Gading, hendak mendapat informasi yang benar-benar valid sebelum menjadi nasabah BMT Tunas Harapan Syaria'ah Kecamatan Motong Gading.

Hendaknya nasabah BMT Tunas Harapan Syaria'ah Kecamatan Motong Gading, dan keluarga mampu mengelola keuangan dan modal yang telah diberikan lembaga untuk masa depan dan perekonomian yang lebih baik.

Kepada pihak lembaga BMT Tunas Harapan Syaria'ah Kecamatan Motong, untuk mengatasi masalah-masalah lapangan, menejeman dan prosedur agar kedepannya BMT Tunas Harapan Syaria'ah Kecamatan Motong, lebih maju lagi dan mampu untuk membantu pemerintah untuk mengatasi angka kemiskinan.

DAFTAR PUUSTAKA

Sugiyono. 2008. "Metode Penelitian Kualitatif dan Kuantitatif dan R&D (Bandung: Alfabeta).

Suharsimi Arikonto. 2002. "Prosedur Penelitian, Suatu Pendekatan Peraktik," (Jakarta : PT Rineka 2002)

Anton M.Moeliono. 1999. "Kamus Besar Bahasa Indonesia" (Jakarta: Balai Pustaka)

Amirudin dan Zainal Asikin. 2003. "Pengantar Metode Penelitian Hukum" (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada).

Ir Adiwarman A. Kasmir. 2018. "Bank Islam Analisia Fiqih dan Keuangan" (Jakarta : PT. RajaGrafindo)

Lely ana Ferawati Ekaningsih. 2016. "Lembaga Keuangan Syari'ah Bank dan Non-Bank" (Kopertais Wilayah IV Surabaya).

Khotibul Umam. 2016. "Perekonomian Syariah (Dasar-dasar dan Dinamika Perkembangannyadi-Indonesia)" (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada)

Dr.H. Atang Abd. Hakim. 2011. "fiqih perekonomian syari'ah,  transformasi fiqih muamalah ke dalam perundang-undangan" (Bandung: PT Refika Aditama,)

Augusty Ferdinand. 2006. "Metode Penelitian Manajemen" (Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro)

Usman, Husaini, dan Akbar. 1996. "Purnomo Setiadi.Metodologi Penelitan Sosial"  (Jakarta:Bumi Aksara)

Lexy J. Mleong. 2005. "Metodologi Penelitian Kuntitatif" (Bandung:PT. Remaja Rosdakarya)

Burhan Bungin. 2010. "Metodologi Penelitian Kualitatif Komunikasi, Ekonomi dan Kebijakan Publik Serta Ilmu-Ilmu Sosial Lainnya" (Jakarta:Kencana)

Tri Rama. 2000. "K, Kamus Lengkap Bahasa Indonesi" (Surabaya: Karya Agung)

Cholid Nabuko. 2005. "Metodologi Penelitian" (Jakarta : PT. Bumi Aksara)

Singgih Santoso. 2010. "Setatistik Perametrik "Konsep dan Aplikasi dengan SPSS" (Jakarta: ElexMedia Komputindo)

Arif Pratististo. 2006.  "cara mudah mengatasi statistic dan rancangan percobaan dengan SPSS 16." (Jakarta : PT Elex Media Komputindo).

Rizal Yaya, Aji Erlangga, Ahim Abdurahim. 2014. "Akuntansi Perekonomian Syariah Teori dan Praktik Kontemporer" (Jakarta: Salemba Empat)

Karnaen A. Perwataatma Hendri Tanjung. 2007. "Bank Syari'ah Teori, Praktik, dan peranannya" (Jakarta Selatan: PT Senayan Abadi)

Driyarkara. 1987. "Percikan Filsafa". ( Jakarta: PT. Pembangunan)

Thouless, H. Robert. 1995. "Pengantar Psikologi Agama" (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada)

Suparmoko. 2016.  "Pedoman dan cara pembentukan BMT Balai Usaha Mandiri Terpadu." (Jakarta: PT Raja Grafido persada)

Shaleh, Abdul Rachman dan Muhbib Abdul Wahab. 2004. "Psikologi Suatu Pengantar (Dalam Perspektif Islam)" (Jakarta: Prenada Media)

Augusty Ferdinand. 2006. "Metode Penelitian Manajemen" (Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro)

Effendi, Usman. 2016. "Psikologi Konsumen" (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada)

Kasmadi, Nia Siti Sunariah. 2013. "Panduan Modern Penelitian Kuantitatif" (Bandung; Alfabeta).

Martono Nanang. 2012. "Metode Penelitian Kuantitatif" (Jakarta: Raja grafindo Persada).

Saiful Ma'arif, Faktor-Fakyor yang Mempengaruhi Keputusan Nasabah Bertransaksi di Bank Syari'ah(Studi Kasus di Bank Syari'ah MandiriAtik

Soimitra. Andri. 2009. "Bank dan Lembaga keuangan syari'ah". (Jakarta : Kencana).

Dj Amaludin Ancok dan Fuad Nasori Suroso.  2011. "Psikologi Islam: Solusi Islam Atas Problem-Problem Psikologi"(Yogyakarta: Pustaka Pelajar)

Muhamad. 2014. "Manajemen Dana Bank Syari'ah" (Jakarta : Rajawali pers)

Hasan, Iqbal. 2003. "Pokok-Pokok Materi Statistik 2 (Statistik Infrensif)." (Jakarta: PT Bumi Aksara)  

Sumber on-line

http://eprints.ums.ac.id/43421

www.//kbbi.web.id/keputusan.html (20 juli 2020)

Dwi Sulastiwati. Wikispaces.com .asumsi kelasik, (Akses 3 Agustus 2020)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun