Tahap  pemutusan pembiayaan,  berdasarkan hasil study kelayakan usaha calon debitur, pada tahap ini diputuskan besar pembiayaan yang disetujui, jangka waktu pembiayaan, dan tanggal realisasi pembiayaan dan lain-lain.
Tahap  realisasi pembiayaan
Tahap  pembinaan dan pengawasan debitur
Tahap  penyelamatan pembiayaan bermasalah
Nasabah  langsung ke BMT
Gambar 4 - 5
Mekanisme pembiayaan langsung dari BMT
Keterangan :
Nasabah menghubungi bagian pembiayaan dan mengisi formulir usulan pembiayaan
Bagian pembiayaan menginventarisir calon peminjam (debitur), dan melakukan study kelayakan
Hasil study kelayakan di laporkan ke manajer, untuk diputuskan apakah permohonan calon debitur layak atau tidak  untuk dibiayai