Mohon tunggu...
IMAM SYAFII
IMAM SYAFII Mohon Tunggu... Pelaut - Ketua Umum Asosiasi Pekerja Perikanan Indonesia (AP2I)

Ukirlah sejarah melalui tulisan!

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Permenaker No. 14 Tahun 2010

5 Januari 2015   21:54 Diperbarui: 17 Juni 2015   13:45 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

belum terpenuhi.

(4) Dalam hal jangka waktu berlakunya SIP berakhir dan jangka waktu surat

permintaan masih berlaku, maka PPTKIS wajib mengajukan permohonan SIP baru

dengan ketentuan jumlah TKI yang diminta di dalam surat permintaan belum

terpenuhi.

Bagian Kedua

Pendaftaran, Rekrut, dan Seleksi

Paragraf 1

Pendaftaran

Pasal 8

(1) Pencari kerja yang berminat bekerja di luar negeri harus mendaftarkan diri pada

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun