12. Perjanjian Kerjasama Penempatan adalah perjanjian tertulis antara PPTKIS dengan
mitra usaha atau pengguna yang memuat hak dan kewajiban masing-masing pihak
dalam rangka penempatan dan perlindungan TKI di luar negeri.
13. Perjanjian Kerja adalah perjanjian tertulis antara TKI dengan Pengguna yang
memuat syarat-syarat kerja, hak dan kewajiban masing-masing pihak.
14. Pelatihan Kerja adalah keseluruhan kegiatan untuk memberi, memperoleh,
meningkatkan serta mengembangkan kompetensi kerja, produktifitas, disiplin, sikap
dan etos kerja pada tingkat keterampilan dan keahlian tertentu sesuai dengan
jenjang dan kualifikasi jabatan atau pekerjaan.
15. Sertifikasi kompetensi kerja adalah proses pemberian sertifikat kompetensi yang
dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi sesuai Standar