Mohon tunggu...
IMAM SYAFII
IMAM SYAFII Mohon Tunggu... Pelaut - Ketua Umum Asosiasi Pekerja Perikanan Indonesia (AP2I)

Ukirlah sejarah melalui tulisan!

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Permenaker No. 14 Tahun 2010

5 Januari 2015   21:54 Diperbarui: 17 Juni 2015   13:45 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

12. Perjanjian Kerjasama Penempatan adalah perjanjian tertulis antara PPTKIS dengan

mitra usaha atau pengguna yang memuat hak dan kewajiban masing-masing pihak

dalam rangka penempatan dan perlindungan TKI di luar negeri.

13. Perjanjian Kerja adalah perjanjian tertulis antara TKI dengan Pengguna yang

memuat syarat-syarat kerja, hak dan kewajiban masing-masing pihak.

14. Pelatihan Kerja adalah keseluruhan kegiatan untuk memberi, memperoleh,

meningkatkan serta mengembangkan kompetensi kerja, produktifitas, disiplin, sikap

dan etos kerja pada tingkat keterampilan dan keahlian tertentu sesuai dengan

jenjang dan kualifikasi jabatan atau pekerjaan.

15. Sertifikasi kompetensi kerja adalah proses pemberian sertifikat kompetensi yang

dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi sesuai Standar

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun