Mohon tunggu...
Abdurohman Sani
Abdurohman Sani Mohon Tunggu... Mahasiswa

Saya adalah seorang mahasiswa dengan Hukum

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Spiralis Eksistensial: Peta Kesadaran Murni dan Dekonstruksi Realitas

8 April 2025   19:13 Diperbarui: 8 April 2025   19:13 154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Filsafat. Sumber ilustrasi: PEXELS/Wirestock

Logika bekerja dalam domain keterbatasan. Ia butuh premis, sistem, dan validitas. Tapi apakah semua kebenaran dapat ditampung di dalam logika?

Tentu tidak. Cinta, penderitaan, harapan, pengampunan, semuanya nyata, tapi tak bisa dibuktikan secara logis atau empiris sepenuhnya.

> Maka keyakinan hadir sebagai pengakuan dan keterbukaan terhadap realitas yang lebih luas, realitas yang melampaui logika, tapi tidak bertentangan dengannya.

4. Keyakinan sebagai Dimensi Ontologis

Dalam kerangka ini, keyakinan bukan sekadar tindakan mental, tapi struktur eksistensial.

Dalam filsafat eksistensialisme teistik (Kierkegaard), keyakinan adalah lompatan eksistensial yang tak bisa dijembatani oleh logika.

Dalam filsafat Islam, terutama dalam 'ilm al-yaqin, 'ayn al-yaqin, dan aqq al-yaqin, keyakinan adalah gradasi pengetahuan yang semakin dalam, bukan pengganti pengetahuan.

> Keyakinan bukan "percaya karena tidak tahu",
tapi "percaya karena sudah melampaui tahu".

5. Keyakinan sebagai Pusat Etis dan Spiritualitas

Keyakinan tak hanya berdampak pada epistemologi, tetapi pada etik dan praksis hidup.
Keyakinan pada kebaikan, keadilan, dan Tuhan membentuk cara manusia bertindak, mencinta, dan berkorban.

Tanpa keyakinan, tindakan luhur tak memiliki fondasi yang kokoh, sebab segala nilai bisa dinegosiasikan oleh relativisme.

HALAMAN :
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun