huruf dan lafal yang tepat, (3) keterbukaan makna yang dapat diungkapkan melalui limaÂ
bentuk penjelasan: lafal, isyarat, tulisan, keyakinan, dan nisbah, (4) kesesuaian antara makna dan kata, serta (5) kekuatan kalimat dalam menunjukkan kebenaran maupun kelemahan suatuÂ
konsep (Fithoroini, 2022).
Dalam epistemologi Bayani, ciri pokok dari proses pembentukan pengetahuan terletakÂ
pada penggunaan mekanisme kognitif tunggal yang berfungsi menghubungkan fur' (cabangÂ
ilmu) dengan ushl (prinsip dasar). Keterhubungan ini diwujudkan melalui konsep seperti
qiys (analogi), istidll bi al-syhid 'ala al-ghaib (penalaran dari hal yang dapat diindraÂ
menuju yang transenden), serta tasybh (pembandingan), sebagaimana dijelaskan oleh paraÂ
fuqah' dan ahli balghah. Menurut Al-Jabiri, istilah ushl dalam konteks ini tidak sekadarÂ
merujuk pada fondasi hukum Islam seperti Al-Qur'an, hadis, ijma', atau qiyas, melainkanÂ
pada pengertian umum bahwa ia merupakan dasar proses memahami ilmu. Dengan kata lain,Â