Al-Qur'an,Â
(2) bayan yang masih bersifat global sehingga membutuhkan penjelasan melalui sunnah,Â
(3) bayan sunnah yang bersifat umum dan masih memerlukan penjelasan lebih lanjut,Â
(4) bayan sunnah yang memberikan rincian atas sesuatu yang tidak terdapat dalam AlQur'an, danÂ
(5) bayan ijtihad yang diwujudkan melalui qiyas terhadap persoalan yang tidak disebutkanÂ
dalam Al-Qur'an maupun sunnah.Â
Dari lima tingkatan tersebut, Al-Syafi'i menegaskan bahwa fondasi utamaÂ
epistemologi Bayani ialah Al-Qur'an, as-Sunnah, dan al-Qiyas, dengan tambahan al-Ijma'.Â
Sementara itu, Al-Jahiz memberikan penekanan berbeda. Menurutnya, bayan bukan hanyaÂ
aturan penafsiran wacana, melainkan syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk melahirkanÂ
sebuah wacana. Ia menyebutkan beberapa syarat, yaitu: (1) kefasihan ucapan, (2) pemilihanÂ