Doa ini tidak hanya dijawab oleh Allah, tetapi juga menunjukkan bahwa intervensi ilahi tidak terjadi dalam bentuk pelanggaran hukum alam, melainkan dalam kerangka sunatullah itu sendiri. Dalam berbagai peristiwa perang besar yang dihadapi umat Islam, kita melihat pola intervensi yang berbeda:
Perang Badar: Allah mengirimkan pasukan malaikat yang memberi semangat dan menanamkan ketakutan di hati musuh (QS. Al-Anfal: 9-12).
Perang Ahzab: Allah mengirimkan badai dahsyat yang mengguncang pasukan sekutu Quraisy, membuat mereka tercerai-berai tanpa perlawanan fisik besar dari kaum Muslim (QS. Al-Ahzab: 9).
-
Futuh Makkah: Allah menanamkan rasa takut yang mendalam di hati penduduk Makkah sehingga mereka menyerah tanpa perlawanan berarti.
Tiga bentuk intervensi ini bukanlah pelanggaran hukum alam, tetapi justru bekerja dalam mekanisme sunatullah:
Malaikat yang mendukung psikologi pasukan Islam -- Ini sejalan dengan teori psikologi perang bahwa kepercayaan diri yang tinggi di satu pihak dan ketakutan di pihak lain dapat menentukan hasil pertempuran.
Badai yang mengusir pasukan Ahzab -- Secara meteorologis, badai adalah fenomena alam yang mungkin terjadi, tetapi sinkronisasi waktu dan dampaknya yang strategis menunjukkan adanya kehendak ilahi dalam sunatullah.
Ketakutan yang menundukkan Quraisy saat Futuh Makkah -- Ini adalah fenomena dampak psikologis dari reputasi kekuatan Islam, yang dapat dijelaskan dalam konsep dominasi strategis dalam perang.
3. Allah Bertindak dalam Sunatullah: Mukjizat yang Berfungsi dalam Keteraturan
Dari berbagai peristiwa ini, kita melihat bahwa Allah tidak serta-merta membatalkan hukum alam, tetapi mengintervensi dalam bentuk yang tetap bekerja dalam mekanisme alamiah. Ini menunjukkan kebijaksanaan Allah dalam bertindak, yang bisa disimpulkan dalam dua prinsip: