Mohon tunggu...
Operariorum
Operariorum Mohon Tunggu... Buruh - Marhaenism

Operariorum Marhaenism, merupakan Tulisan-tulisan mengenai ditindasnya orang Minoritas didalam realitas dan pola-pola diskriminasi yang dilakukan oleh pemilik otoriter, korporat dan kapitalissecara semenang-menang dan tidak adanya keadilan bagi kaum maniver mikro.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Teori yang Bersifat Inheren dalam Hukum

18 Maret 2021   09:04 Diperbarui: 18 Maret 2021   09:19 1176
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dalam hal ini, yang dimaksud dengan perintah adalah suatu kehendak yang mesti dituruti atau pengarahan yang sifatnya wajib dilakukan yang dikeluarkan oleh seorang pemangku otoritas yang diberikan oleh hukum sesuai jabatannya dalam men- jalankan kewenangannya untuk dipatuhi oleh masyarakat yang menjadi bawahannya dengan tujuan untuk mencapai suatu tujuan bersama, dengan sanksi tertentu jika tidak menjalankan perintah tersebut. Seperti perintah penguasa negara terhadap rakyatnya, perintah guru terhadap mu- ridnya, perintah ayah terhadap anaknya, dan perintah majikan ter- hadap buruh.

Beberapa konsep yang satu sama lain berbeda arti dan penekan- an, yang terbit dari suatu perintah antara lain Virginia S. Thatcher, 1971: 165):

1. Komit terhadap sesuatu.

2. Menyuruh (order) berdasarkan otoritas yang dimilikinya.

3. Memaksa untuk dijalankan (injunction).

4. Mengarahkan (direct).

5. Menuntut (Charge).

6. Menjalankan perintah atasan.

7. Mengontrol.

8. Mendominasi.

9. Memandang rendah

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
  18. 18
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun