Tujuan dari penelitian ini adalah:
Merumuskan tipologi relasi persahabatan berdasarkan variabel sehati dan sepikiran.
Menganalisis studi kasus dari sejarah Islam (Musa--Harun, Musa--Khidir, Musa--Syuaib, Abu Bakar--Umar--Utsman--Ali, dan Ali--Aisyah) untuk mengeksplorasi pola konflik dan penyelesaiannya.
Mengembangkan model resolusi konflik profetik (RCP-A) berbasis spiritualitas Islam dan psikologi sosial.
Kontribusi penelitian ini adalah sebagai berikut:
Menyediakan kerangka analisis baru terhadap relasi sosial Islam berdasarkan dua variabel kunci: afeksi dan ideologi.
Memberikan sumbangan teoritis terhadap bidang kajian resolusi konflik berbasis nilai-nilai profetik.
Menawarkan pendekatan aplikatif untuk rekonsiliasi dan manajemen konflik dalam masyarakat Muslim kontemporer, baik di ranah politik, sosial, maupun intra-komunitas.
2. Tinjauan Pustaka
2.1 Teori Konflik Sosial dan Resolusinya
Dua tokoh sentral dalam studi resolusi konflik modern yang relevan untuk penelitian ini adalah Johan Galtung dan John Paul Lederach. Galtung (1996) melalui konsep violence triangle memperkenalkan tiga bentuk kekerasan: langsung (direct), struktural (structural), dan kultural (cultural). Dalam konteks sejarah Islam, banyak konflik yang terjadi bukan hanya sebagai hasil pertentangan langsung, tetapi juga karena struktur kekuasaan dan konstruksi sosial-budaya yang kompleks---seperti terlihat dalam Perang Jamal antara Ali dan Aisyah. Galtung juga menekankan pentingnya peacebuilding melalui transformasi akar konflik, bukan sekadar penghentian kekerasan.