Meski saran ini rasional, bisa jadi menyisakan luka bagi Aisyah, mengingat posisinya sebagai istri Nabi dan perempuan yang merasa difitnah secara kejam. Luka ini tidak serta-merta sembuh meski kasus tersebut berakhir dengan pembelaan Allah terhadap Aisyah (QS. An-Nur: 11--20).
Dimensi Ideologis:
Pada masa kekhalifahan Ali, Aisyah memimpin pasukan dalam Perang Jamal untuk menuntut keadilan atas kematian Utsman.
Pertarungan ini bukan semata-mata perseteruan politik, tapi juga akumulasi dari luka pribadi yang belum sembuh sepenuhnya.
Namun, usai konflik berdarah tersebut, Ali tetap memperlakukan Aisyah dengan hormat, memulangkan beliau ke Madinah dengan pengawalan penuh.
Upaya Rekonsiliasi dan Kehormatan:
Ali melarang pengikutnya untuk menjelekkan Aisyah setelah perang.
Aisyah pun tidak pernah menyerang karakter Ali setelah konflik.
Ini menunjukkan bahwa meskipun terjadi konflik emosional dan ideologis, nilai-nilai profetik mencegah degradasi martabat pribadi di antara mereka.
Penegasan Konseptual:
Ketiga studi kasus ini memperlihatkan bahwa resolusi konflik profetik mengandalkan tiga aspek utama: