Khotbah dan ceramah harus menekankan bahwa Ramadhan bukan hanya tentang menahan lapar, tetapi juga menahan diri dari segala bentuk kemaksiatan yang merusak spiritualitas.
C. Sanksi Sosial: Mengembalikan Rasa Malu melalui Tekanan Masyarakat
Dalam Islam, sanksi sosial adalah metode efektif untuk mencegah perilaku menyimpang. Rasulullah dan para sahabat sering menggunakan boikot sosial sebagai cara untuk menekan pelaku kemungkaran agar kembali kepada kesadaran moral.
Solusi:
Masyarakat Tidak Memberi Ruang untuk Kemaksiatan
Tidak memberikan panggung atau perhatian kepada orang-orang yang sengaja mempertontonkan dosa mereka.
Tidak mengikuti atau menyebarkan konten dari individu yang mempromosikan gaya hidup bebas dan tidak bermoral.
Boikot Sosial Terhadap Pelaku yang Melampaui Batas
Jika seseorang terus-menerus mempertontonkan maksiat dengan bangga, masyarakat bisa melakukan boikot sosial secara terbatas agar mereka merasakan konsekuensi dari tindakan mereka.
Misalnya, dengan tidak melibatkan mereka dalam acara sosial atau menunjukkan ketidaksukaan terhadap perilaku mereka secara kolektif.
D. Hukuman Pidana: Mencegah Kemaksiatan yang Mengancam Ketertiban Umum