Hubungan perbudakan (dalam konteks sejarah)
Wasiat
Penghalang waris:
Perbedaan agama
Pembunuhan pewaris
Perbudakan
Penjelasan ini menjadi penting karena perbedaan agama adalah isu sentral dalam skripsi ini. Saranya, Bagian ini bisa diperkuat dengan menyisipkan kutipan dari KHI Pasal 171 huruf c, yang menyebut secara eksplisit bahwa perbedaan agama adalah penghalang waris.
2. Ketentuan Umum Wasiat
1. Pengertian Wasiat
Wasiat diartikan sebagai pernyataan seseorang untuk memberikan sebagian harta kepada pihak lain setelah ia meninggal dunia. Penulis menyebutkan pengertian dari ulama dan juga dari KHI Pasal 171 huruf f.
Kelebihan: