Penulis memadukan pengertian dari literatur klasik dan regulasi modern.
Disajikan secara lugas dan padat.
2. Dasar Hukum Wasiat
Penulis menyebutkan bahwa hukum wasiat dalam Islam bersumber dari:
Al-Qur'an: QS. Al-Baqarah: 180
Hadis Nabi
Ijma' dan Qiyas
Penjelasan ini disusun dengan baik dan dilengkapi dengan penegasan bahwa hukum Islam tidak melarang wasiat, bahkan menganjurkannya, terutama bagi mereka yang bukan ahli waris.
3. Hukum Wasiat dan Perbedaan Pendapat Ulama
Penulis menjelaskan bahwa hukum wasiat bisa berubah tergantung kondisi:
Wajib: Jika pewaris memiliki utang atau janji yang belum terpenuhi