Mohon tunggu...
Anindya Hapsari
Anindya Hapsari Mohon Tunggu... Mahasiswa

Saya mahasiswa di kampus UIN Raden Mas said Surakarta, hobby saya sejak kecil adalah menggambar dan mewarnai

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Review Skripsi : WASIAT WAJIBAH UNTUK AHLI WARIS NON MUSLIM

8 Juni 2025   20:15 Diperbarui: 8 Juni 2025   20:15 170
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penulis memadukan pengertian dari literatur klasik dan regulasi modern.

Disajikan secara lugas dan padat.

2. Dasar Hukum Wasiat

Penulis menyebutkan bahwa hukum wasiat dalam Islam bersumber dari:

Al-Qur'an: QS. Al-Baqarah: 180

Hadis Nabi

Ijma' dan Qiyas

Penjelasan ini disusun dengan baik dan dilengkapi dengan penegasan bahwa hukum Islam tidak melarang wasiat, bahkan menganjurkannya, terutama bagi mereka yang bukan ahli waris.

3. Hukum Wasiat dan Perbedaan Pendapat Ulama

Penulis menjelaskan bahwa hukum wasiat bisa berubah tergantung kondisi:

Wajib: Jika pewaris memiliki utang atau janji yang belum terpenuhi

HALAMAN :
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun