Mohon tunggu...
Anindya Hapsari
Anindya Hapsari Mohon Tunggu... Mahasiswa

Saya mahasiswa di kampus UIN Raden Mas said Surakarta, hobby saya sejak kecil adalah menggambar dan mewarnai

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Review Skripsi : WASIAT WAJIBAH UNTUK AHLI WARIS NON MUSLIM

8 Juni 2025   20:15 Diperbarui: 8 Juni 2025   20:15 170
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Catatan Perbaikan:

Struktur kalimat perlu diringkas. Beberapa paragraf terlalu panjang dan berisi informasi yang seharusnya bisa dipadatkan. Misalnya, penjelasan tentang yurisprudensi MA bisa difokuskan hanya pada implikasi hukumnya.

Sebaiknya ditekankan "apa urgensinya" membahas perbandingan antara anak angkat dan ahli waris beda agama lebih awal agar fokus penelitian tampak sejak awal.

B. Permasalahan 

    Kelebihannya:

 Masalah sudah dijabarkan dengan jelas, baik dari sisi teori (aturan KHI) maupun praktik di pengadilan.

Fokus penelitian juga sudah ditentukan, yaitu tiga penetapan Pengadilan Agama Surabaya.

Rumusan masalahnya langsung pada inti, yaitu pertimbangan hakim dalam kasus wasiat wajibah.

             Saran perbaikannya:

Bagian identifikasi masalah bisa ditulis lebih rapi dan disertai sedikit penjelasan di awal agar tidak terlihat seperti daftar tanpa konteks.

C. Tujuan Penelitian

HALAMAN :
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun