Wasiat bisa menjadi batal jika:
Dilakukan oleh orang yang tidak waras
Bertentangan dengan hukum syara'
Menyebabkan kerugian pada ahli waris
Ditujukan kepada pembunuh pewaris
3. Ketentuan Umum Wasiat Wajibah
Secara keseluruhan, Bab II sangat kuat dalam teori dan referensi, terutama karena menjelaskan tiga hal penting secara bertahap: kewarisan, wasiat, dan wasiat wajibah. Bab ini juga sudah memenuhi fungsi utamanya sebagai landasan teori untuk pembahasan di bab-bab selanjutnya. Namun, agar lebih mudah dipahami, beberapa saran penyempurnaan teknis penulisan bisa dilakukan:
Ringkas kutipan panjang dan ganti dengan parafrase.
Tambahkan kesimpulan atau poin penting di akhir subbagian.
Gunakan bahasa yang lebih mengalir dan tidak terlalu formal di bagian narasi ulama atau sejarah.
1. Sejarah Wasiat Wajibah