Ada penekanan bahwa hukum waris Islam membawa semangat keadilan.
Saranya, Penulis bisa menyisipkan perbandingan singkat dengan hukum adat atau sistem waris Romawi sebagai pembanding historis.
3. Dasar Hukum Waris
Tiga sumber utama dalam hukum waris Islam adalah:
Al-Qur'an (misalnya QS. An-Nisa 7, 11, 12, 176)
Hadis
Ijma' ulama dan Qiyas
Di Indonesia, Kompilasi Hukum Islam (KHI) menjadi dasar yuridis yang mengikat bagi Muslim yang menyelesaikan perkara di Pengadilan Agama. Â Â
Penulis menyajikan bagian ini cukup informatif, tetapi sebaiknya menyertakan kutipan langsung dari KHI dan sedikit analisis tentang keunikan sistem hukum Islam Indonesia yang menggabungkan fikih dan perundang-undangan nasional.
               4. Rukun dan Syarat Waris
Penulis merinci rukun waris sebagai berikut: