Mohon tunggu...
Abdurrahman
Abdurrahman Mohon Tunggu... Peneliti Madya di SegiPan (Serikat Garda Intelektual Pemuda Analisis Nasionalisme)

Tertarik dengan kajian kebijakan publik dan tata pemerintahan serta suka minum kopi sambil mengamati dengan mencoba membaca yang tidak terlihat dari kejadian-kejadian politik Indonesia. Sruput... Kopi ne...!?

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Dari Kolonialisme ke Kontrak Global: Bagaimana Trump Menantang Globalis Order

26 September 2025   10:52 Diperbarui: 26 September 2025   10:52 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden AS Donald Trump berpidato di Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa ke-80, di New York City, AS, 23 September 2025. (REUTERS/Alexander Drago)

3. Penggunaan instrumen hukum-kontraktual --- kontrak karya, BIT/ISDS, perjanjian privatisasi, atau kontrak rekonstruksi yang mengunci hak jangka panjang.

4. Tekanan finansial & standar --- conditionalities, akses pasar, rating, atau standar ESG yang memperkecil ruang kebijakan.

5. Narasi & legitimasi --- kampanye media/NGO, frame HAM/lingkungan/anti-korupsi untuk membangun legitimasi intervensi.

6. Outcomes struktural --- restrukturisasi pasar (privatisasi), kontrol korporat atas sumber daya, pembatasan opsi kebijakan, kebutuhan investasi pemulihan yang mengikat.

Mekanisme ini berulang dengan variasi: kadang lebih finansial-legal (IMF), kontraktual (Freeport), militer-finansial (Ukraina), atau normatif-market (sawit).

-

D. Perbedaan penting antar kasus (variabel pengubah)

Walau polanya serupa, ada perbedaan kunci yang menentukan hasil:

1. Sifat momentum: Krisi akut (1997) memaksa cepat; pergeseran politik (1967) memberikan ruang negosiasi; konflik militer (Ukraina) menciptakan kondisi "winner takes contracts"; kampanye normatif (sawit) bekerja lebih lambat tetapi luas.

2. Level kekerasan/koersifitas: Ukraina melibatkan unsur kekerasan militer---mempercepat dan memperluas intervensi. Freeport lebih legal-kontrakual. IMF memanfaatkan tekanan pasar (bukan senjata). ESG memanfaatkan pasar dan reputasi.

3. Kapasitas domestik menahan: Negara dengan institusi lemah (1998 Indonesia saat itu) lebih rentan ke paket yang mengubah struktur; negara dengan kapasitas koordinasi/pertahanan lebih tinggi dapat menegosiasikan (atau menolak) beberapa syarat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
  18. 18
  19. 19
  20. 20
  21. 21
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun