Mohon tunggu...
Yakobus Sila
Yakobus Sila Mohon Tunggu... Human Resources - Pekerja Mandiri

Penulis Buku "Superioritas Hukum VS Moralitas Aparat Penegak Hukum" dan Buku "Hermeneutika Bahasa Menurut Hans Georg-Gadamar. Buku bisa dipesan lewat WA: 082153844382. Terima kasih

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Superioritas Hukum Versus Moralitas Aparat Penegak Hukum

27 Maret 2019   16:52 Diperbarui: 27 Maret 2019   18:50 3872
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

               Menurut Rawls yang dibutuhkan dalam penegakan hukum adalah prosedur yang benar dan adil dan menjamin hasil akhir yang benar dan adil pula. Hasil dari kesepakatan harus dilihat sebagai fair  atau adil karena ada semacam posisi yang sejati (yang baik dan benar secara natural) yang bisa menjamin suatu situasi yang adil bagi semua pihak (John Rawls, seperti dikutip dalam Andre Ata Ujan, 2001:42). Oleh karena itu, dalam kaitan dengan sistem rekrutman maka, seorang aparat penegak hukum mesti direkrut dengan prosedur dan sistem yang berlaku agar penegak hukum yang lulus seleksi benar-benar sesuai dengan kemampuan, kualitas dan kredibilitasnya sebagi aparat penegak hukum yang memiliki integritas moral. Aparat penegak hukum yang telah direkrut melalui prosedur dan sistem yang baik dan benar diharapkan dapat menegakkan hukum dengan baik, benar, dan bermoral dalam upaya mencapai keadilan hukum.

                                      

UPAYA-UPAYA MEMPERBAIKI MORALITAS APARAT PENEGAK HUKUM

         Menurut penelitian yang dilakukan penulis di sejumlah kantor penegakan hukum di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, aparat penegak hukum umumnya berpendapat bahwa peningkatan moralitas aparat penegak hukum mesti dilakukan melalui beberapa kegiatan berikut:

Memberikan ceramah-ceramah keagamaan. Ceramah keagamaan tersebut tentu mesti diberikan oleh para tokoh agama yang memiliki moralitas baik sehingga menjadi panutan banyak orang. Karena itu, ceramah keagamaan tersebut lebih layak diberikan oleh para pemimpin agama memiliki sikap, keteladanan, dan moralitas yang kredibel sebagai contoh yang baik bagi banyak orang termasuk bagi aparat penegak hukum. Dengan demikian, ceramah-ceramah yang disampaikan merupakan penegasan (afirmasi) dari sikap dan moralitas seorang penceramah yang baik yang menjadi teladan bagi semua pihak termasuk aparat penegak hukum.

Memperbanyak keterampilan hukum. Hal tersebut bermaksud bahwa dengan memiliki keterampilan hukum yang semakin baik, kemampuan untuk menginterpretasi semakin ditingkatkan dan diperkaya maka, aparat penegak hukum dapat menerapkan pemahaman yang baik dan benar tersebut dalam proses penegakan hukum, sehingga upaya mencapai keadilan dapat terwujud.


Penegak hukum mesti berwawasan inter-disipliner. Penegak hukum yang berwawasan luas akan dengan mudah memutuskan suatu perkara (Beja, wawancara, 27/09/2013). Hal tersebut berarti bahwa seorang aparat penegak hukum mesti membekali diri dengan banyak ilmu pengetahuan, khususnya ilmu-ilmu humaniora yang memampukan aparat penegak hukum dapat mengambil keputusan berdasarkan pertimbangan yang matang, bijaksana, dan bertanggungjawab karena dilandasi keluasan pengetahuan dan wawasan.

Perbaikan sistem hukum. Sistem hukum yang semakin baik akan memudahkan para pencari keadilan dan aparat penegak hukum semakin efektif dan efisien dalam menegakkan hukum dengan prosedur yang lebih mudah dan dengan biaya yang ringan. Dengan prosedur yang lebih sederhana dan biaya yang ringan, sistem hukum tersebut akan turut mambantu dan mempermudah masyarakat pencari keadilan untuk mengikuti prosedur hukum dengan sungguh-sungguh. Selain itu, perbaikan sistem hukum dilakukan untuk menghindari praktek-praktek hukum yang menguntungkan pihak tertentu dan merugikan pihak lain, seperti yang terjadi dalam praktek jual beli perkara atau mafia peradilan.

Lingkungan penegakan hukum yang mendukung. Suasana lembaga penegak hukum harus kondusif sehingga memungkinkan setiap aparat penegak hukum dapat menjalankan tugas dengan baik dan benar. Kondisi yang baik dalam instansi atau lembaga penegak hukum juga dapat membuat setiap aparat penegak hukum dapat bertumbuh dengan baik dalam aspek moralitas, sehingga dapat menegakkan hukum yang baik dan benar serta mengarah pada nilai-nilai keadilan yang dikehendaki semua pihak.

Keteladan secara individu dan kolektif. Secara individu setiap aparat penegak hukum mesti menjadi pribadi yang baik sehingga dapat menjadi panutan yang baik bagi setiap orang dalam ruang lingkup aparat penegak hukum. Selain itu, secara kolektif atau bersama-sama lembaga penegak hukum tersebut mesti menunjukkan sikap (teladan) yang baik dan benar bagi masyarakat agar menjadi lembaga yang kehadirannya kredibel serta diterima oleh masyarakat.

Perbaikan sistem rekrutmen. Sistem rekrutmen diharapkan dapat berjalan dengan baik dan objektif agar setiap pribadi yang sudah melalui prosedur rekrutmen yang baik dan benar tersebut dapat menjadi aparat penegak hukum yang baik pula dalam menegakkan hukum dan keadilan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun