Mohon tunggu...
A. Bimantara
A. Bimantara Mohon Tunggu... Mahasiswa

Mahasiswa Pascasarjana Universitas Mathla'ul Anwar Pandeglang-Banten

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelanggaran Pemilu: Kajian Normatif Atas Subyek Hukum dan Sanksi

28 Juli 2025   00:01 Diperbarui: 28 Juli 2025   00:01 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Peraturan Perundang-undangan:

 

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Putusan Nomor 14/PUU-XI/2013 tentang Sengketa Pemilu Legislatif. Diakses melalui www.mkri.id.

 

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun