Mohon tunggu...
A. Bimantara
A. Bimantara Mohon Tunggu... Mahasiswa

Mahasiswa Pascasarjana Universitas Mathla'ul Anwar Pandeglang-Banten

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelanggaran Pemilu: Kajian Normatif Atas Subyek Hukum dan Sanksi

28 Juli 2025   00:01 Diperbarui: 28 Juli 2025   00:01 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Firman Adi Chandra, Efektifitas Hukum Pidana Dalam Pemberantasan Korupsi, Jurnal Penelitian Serambi Hukum, jilid 17 No. 1, 2024

 

Lestari, Ayu, dan Yulianto, Heru. “Pertanggungjawaban Pidana Partai Politik dalam Tindak Pidana Pemilu.” Jurnal Hukum dan Peradilan, Vol. 8, No. 3, 2019, hlm. 456–472.

 

Prasetyo, Teguh. “Politik Uang dalam Perspektif Hukum Pidana.” Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, Vol. 20, No. 1, 2013.

 

Harefa, Tiominarasokhi. “Tindak Pidana Pemilu dan Urgensi Penegakan Hukum Terhadap Pelaku.” Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum, Vol. 12, No. 1, 2018, hlm. 1–14.

 

Peraturan Perundang-undangan:

 

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun