Mohon tunggu...
Safinatun  Najah
Safinatun Najah Mohon Tunggu... Freelancer - Safina

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Financial

Pandangan Mahasiswa Ekonomi Syariah 1 terhadap Produk Imitasi

20 Mei 2019   23:35 Diperbarui: 20 Mei 2019   23:43 133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

   

[3] Sri Redjeki Hartono, Hukum Ekonomi Indonesia (Malang : Bayu Media Publishing, 2007), 95.

   

[4] Rahmawati Wahidin Aris, MATERI FIQH IBADAH DAN IMPLEMENTASINYA BAGI MAHASISWA JURUSAN SYARIAH STAIN PAREPARE, Kuriositas, Edisi VIII, Vol. 1, 2015.

   

[5] Ahmad Wardi Muslich, Fiqh Muamalat, (Jakarta: Amzah, 2010), 3.


   

[6] Q. S. Al-An'am 6: 164, Al-Isra 17: 15, Al-Fatir 35: 18, Az-Zumar 39: 7, An-Najm 53:38 "bahwasannya orang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain".

   

[7] Q. S. Al-Baqarah 2: 286, At-Thalaq 56:7, Al-An'am 6: 152,  Al-A'raf 7: 41, Al-Mu'minun 23: 63.

   

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun