*Suci
*dapat dimanfaatkan
*bukan milik orang lain
*dapat diserahkan
*dapat dilihat berat, besar, dan jumlahnya
*tidak boleh dita'likkan
3.Lafadz(Ijab Qabul)
C.Macam-Macam Jual Beli
Jual beli yang dilarang karena ahliah atau ahli akad (penjual dan pembeli), antara lain :
a.Jual beli orang gila
b.Jual beli anak kecil
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!