2.Salah satu pihak meninggal duina
3.Terdapat uzur
Conclusion
Hukum perdata Islam di Indonesia, khususnya dalam aspek hukum keluarga dan bisnis, memiliki peran yang sangat penting dalam mengatur hubungan antarindividu dan masyarakat secara adil dan harmonis. Meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan dan kompleksitas, pemahaman yang mendalam serta upaya pengembangan dan penguatan kerangka hukumnya terus diperlukan untuk memastikan keberlanjutan dan keberhasilan implementasi hukum perdata Islam di Indonesia. Dengan demikian, hukum perdata Islam di Indonesia dapat terus berfungsi sebagai instrumen yang relevan dan efektif dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan.
Bibliography
Dr. H. A. Khumedi Ja'far, S. M. (2014). Hukum Perdata Islam di Indonesia : Aspek Hukum Keluarga dan Bisnis. Surabaya: Gemilang Publisher.