1.Penjual
2.Pembeli
3.Barang yang dijual/dibeli
4.Shigat(Ijab Qabul)
Syarat sah Jual Beli
1.Penjual dan pembeli harus
*berakal sehat
*menjual atau membeli dengan kehendak sendiri
*tidak mubadzir
*baligh
2.Benda
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!