Mohon tunggu...
syauffapratiwi
syauffapratiwi Mohon Tunggu... Praktisi

Hobi traveling

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

TB2 : "Diskursus Hubungan Tax Ratio Indonesia dengan Etika Protestan dan Semangat Kapitalisme Max Weber" a.n. Syauffa Pratiwi Hutasuhut

15 Juni 2025   16:26 Diperbarui: 15 Juni 2025   16:47 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bab IV: Pajak sebagai Manifestasi Etika Sosial dan Agenda Reformasi Etis

Pajak sebagai Etika Publik

Dalam negara modern, pajak seharusnya tidak hanya dipandang sebagai kewajiban administratif, tetapi sebagai bentuk etika sosial. Pajak mencerminkan solidaritas masyarakat dalam mendanai layanan publik yang bersifat kolektif. Dalam hal ini, Weber mengajak kita melihat pajak sebagai tindakan sosial rasional yang lahir dari kesadaran nilai.

Etika pajak perlu dibangun di atas empat pilar utama:

  1. Kejujuran – Kesediaan warga negara melaporkan penghasilan dan kekayaannya secara jujur.

  2. Keadilan – Sistem perpajakan harus adil secara vertikal (berdasarkan kemampuan) dan horizontal (antar kelompok setara).

  3. Akuntabilitas – Negara harus transparan dalam penggunaan dana pajak.

  4. Keteladanan – Pejabat publik dan elite ekonomi harus menjadi teladan dalam kepatuhan pajak.

Ketika keempat prinsip ini dijalankan secara konsisten, pajak tidak lagi menjadi beban, tetapi simbol kepercayaan dan komitmen sosial.

Reformasi Moral dan Pendidikan Fiskal

Krisis kepatuhan pajak di Indonesia tidak bisa diatasi hanya dengan pendekatan hukum atau teknologi. Ia harus disertai reformasi moral dan pendidikan fiskal. Hal ini dapat dilakukan melalui:

  • HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    5. 5
    6. 6
    7. 7
    8. 8
    9. 9
    10. 10
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
    Lihat Pendidikan Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun