Rendahnya kapasitas administrasi perpajakan: Masih terdapat banyak wilayah di Indonesia yang belum memiliki infrastruktur fiskal yang memadai, baik dalam hal SDM maupun teknologi.
Korupsi dan penyalahgunaan anggaran: Praktik korupsi di birokrasi dan rendahnya transparansi anggaran publik menurunkan legitimasi moral negara sebagai penerima pajak.
Dampak dari rendahnya tax ratio sangat luas. Negara menjadi kekurangan dana untuk membiayai pelayanan publik secara memadai. Akibatnya, muncul ketimpangan sosial yang makin melebar, kualitas infrastruktur rendah, dan program kesejahteraan sosial berjalan tidak optimal. Semua ini memicu lingkaran setan: ketika rakyat tidak merasakan manfaat dari pajak, maka kepatuhan mereka pun turun.
Dalam kerangka Weberian, ini mencerminkan hilangnya hubungan rasional-legal antara negara dan warganya. Ketika pajak tidak dilihat sebagai bagian dari kontrak sosial atau tindakan moral, ia berubah menjadi beban yang harus dihindari, bukan tanggung jawab kolektif.
Bab II: Landasan Teoretik Max Weber – Etika Protestan dan Rasionalisasi Pajak
Max Weber, salah satu bapak sosiologi modern, dikenal karena pendekatan interdisipliner yang menyatukan sosiologi, ekonomi, politik, dan agama. Dalam karya monumentalnya "The Protestant Ethic and the Spirit of Capitalism", Weber membahas bagaimana nilai-nilai agama, khususnya Protestanisme, menciptakan fondasi moral yang memungkinkan lahirnya kapitalisme modern. Menurut Weber, kapitalisme bukan sekadar fenomena ekonomi, melainkan hasil dari konfigurasi etika tertentu yang menjadikan kerja keras, efisiensi, dan rasionalitas sebagai kebajikan spiritual.
Weber memperkenalkan konsep "tindakan sosial" (Soziales Handeln) sebagai dasar analisis masyarakat. Tindakan ini dipahami dalam empat tipe:
Tindakan rasional instrumental: Didorong oleh tujuan yang jelas dan kalkulasi efisien.
Tindakan rasional nilai: Berdasarkan prinsip moral atau etika, meski tidak selalu efisien.
Tindakan afektif: Dipengaruhi emosi dan perasaan spontan.
Tindakan tradisional: Berasal dari kebiasaan dan norma lama.