Mohon tunggu...
Ermansyah R. Hindi
Ermansyah R. Hindi Mohon Tunggu... Lainnya - Free Writer, ASN

Bacalah!

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Sang Pengubah dan Nyaris Menyerempet Simbolisme Ketidaksadaran

1 Oktober 2022   08:05 Diperbarui: 9 Oktober 2022   20:18 172
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : detik.com, 10/07/2021

Pembatasan ruang gerak individu secara administratif terdapat pengecualian bagi yang punya kartu vaksin. 

Tetapi, sasaran rumah ibadah ditinjau kembali.

Dari sini, saya membayangkan simbolisme ketidaksadaran dalam pandangan Jacques Derrida (1982 : 85) muncul di balik 'rumah ibadah' melebihi kartu vaksin.  

Selang beberapa hari sebelum sebuah pernyataan diralat mengenai sasaran kartu vaksin. Satu ditujukan pada rumah ibadah, yang lain pusat perbelanjaan seperti mall.

Hal yang pertama ditarik kembali kebijakannya, kecuali hal yang kedua.

Pemerintah mencoba untuk merancang sebuah 'peta jalan' dalam kaitannya dengan sebaran penularan, uji coba, dan upaya pencegahan virus corona di lintas sektor, termasuk rumah ibadah.

Mengikuti pemberitaan media sosial, tidak sedikit pihak merasa keberatan atas kepemilikan kartu vaksin yang berlaku untuk jamaah rumah ibadah, termasuk para jamaah masjid. 

Bukan perkara kartu vaksin itu penting atau tidak, melainkan kreatifitas dan ketenangan menghadapi permasalahan lonjakan kasus corona.

Apa mungkin yang terjadi jika semuanya tidak terkontrol? Kartu vaksin bukan hanya bagian dari intsrumen dan mekanisme pendisiplinan individu.

Tetapi, sejauh mana pengukuran untuk mengetahui bahwa suatu wilayah sudah aman atau belum dari penularan virus. 

Mereka yang telah divaksin bisa melakukan kegiatan di rumah ibadah, tetapi satu pengaturan, yang ditandai vaksinasi dengan kapasitas hanya dua puluh lima persen atau maksimun dua puluh orang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun