Akhirnya, kelanjutan PPKM dengan kebijakan pelonggaran level satu bisa seratus persen menjadi lebih leluasa melaksanakan kegiatan di rumah ibadah. (kompas.com, 22/03/2022)
Simbolisme Ketidaksadaran, Dilarang ini, Perlihatkan itu
Hari demi hari kita menunggu perubahan atas nama 'normal baru' dan pemulihan ekonomi nasional menuju fase endemik.Â
Kita hanya mendengar dan membaca perkembangan berita melalui media sosial dan media lain yang memberitahukan bahwa perlahan-lahan irama kehidupan sehari-hari kembali dirahi sebagaimana pidato dan pernyataan pesohor negara.
Tidak ada tanda "tanya besar" dalam benak orang-orang, karena hal demikian merupakan harapan bersama untuk menjalani rangkaian kisah atau episode kehidupan berbangsa dan bernegara di tahun-tahun mendatang akan keluar dari krisis.Â
Lebih baik wait and see sebelum terjadi di hadapan mata kita.
Hemat saya, sekali lagi, seandainya pengaturan kartu vaksin berlaku bagi para jamaah rumah ibadah seperti masjid dan rumah ibadah lain, kita mungkin bisa berimajinasi.Â
Daripada kita dikenai bukti pelanggaran karena tidak bisa menunjukkan kartu vaksin, lebih baik kita urungkan niat dulu pergi ke masjid.Â
Ataukah mungkin juga ada dasarnya jika kita memang malas atau jarang ke masjid?
Tempo hari, pelarangan diantaranya bentuk "kerumunan", ditengarai berasal dari jamaah masjid.Â
Coba saja masjid memajang: "Dilarang berkerumun!" "Longgarkan safnya!" Terakhir, "Perlihatkan kartu vaksin Anda!" Bandingkan dengan kata-kata: "Lurus dan rapatkan safnya!"Â