Mohon tunggu...
Ermansyah R. Hindi
Ermansyah R. Hindi Mohon Tunggu... Lainnya - Free Writer, ASN

Bacalah!

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Sang Pengubah dan Nyaris Menyerempet Simbolisme Ketidaksadaran

1 Oktober 2022   08:05 Diperbarui: 9 Oktober 2022   20:18 172
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : detik.com, 10/07/2021

Memang betul, peristiwa pandemi corona melahirkan instrumen kebijakan. Perjalanan waktu pun berbicara pada kita.

Konsekuensi dari perpanjangan kebijakan dengan alasan untuk menekan angka penularan kasus Covid-19 menjadi perhatian pemerintah melalui kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

Target cakupan vaksinasi di seluruh wilayah tanah air nampaknya tidak seragam. Ia tergantung pada tingkat keparahan.

Belum lagi vaksinasi yang diberlakukan untuk usia anak sekolah, lanjut usia, dan penyandang disabilitas juga memiliki target cakupan tersendiri. Khusus kartu vaksin bagi jamaah masjid sudah membuat kita kelabakan.

Tetapi, rupanya koordinasi dan pemantauan merupakan model kerja pemerintahan. Ia harus melihat langsung apa sesungguhnya yang sedang terjadi di lapangan. 

Pemerintah bertugas untuk memantau, mencatat, dan membuat laporan hasil pemantauan kasus pandemi dibarengi tindak lanjut.

Begitulah upaya penanganan kasus pandemi yang patut untuk diberi nilai tidak mengecewakan.

Akankah terjadi? Dalam benak saya, suatu pernyataan pra ralat dibalik kebijakan pemerintah betul-betul efektif. 

Setiap tempat yang memenuhi syarat menjadi rumah ibadah, termasuk ruang ibadah secara teknis bisa digunakan oleh jamaah di luar masjid.

Lalu, apa keterkaitannya antara orang-orang malas pergi ke masjid dan peniadaan kartu vaksin di rumah ibadah yang ditetapkan oleh pemerintah? 

Paling gencar pengenaan kartu vaksin, isolasi, dan protokol kesehatan lain, ketika klaster penularan virus melalui kerumunan jamaah di masjid.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun