Mohon tunggu...
Christanto Panglaksana
Christanto Panglaksana Mohon Tunggu... Penulis

Warga pembelajar

Selanjutnya

Tutup

Politik

Polri Mau Dibawa Ke Mana? Tim Reformasi dan Bayang-bayang RUU Kepolisian

17 September 2025   19:00 Diperbarui: 17 September 2025   20:12 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gedung Mabes Polri, Jalan Trunojoyo Nomor 3, Jakarta Selatan. (KOMPAS.com/Devina Halim)

Tim reformasi mengusung semangat pembaruan, sementara RUU Kepolisian membawa risiko pelebaran kewenangan tanpa pengawasan. 

Pertemuan keduanya akan menentukan apakah kepolisian Indonesia akan semakin demokratis atau justru semakin represif.

Dari uraian sebelumnya, jelas bahwa persoalan tidak hanya terletak pada pasal-pasal kontroversial atau komposisi tim, melainkan juga pada orientasi moral: berpihak pada rakyat ataukah pada kepentingan elite. 

Reformasi akan kehilangan makna bila hanya dimanfaatkan sebagai instrumen stabilisasi kekuasaan. Sebaliknya, ia akan menjadi momentum emas bila mampu mengembalikan polisi kepada jati dirinya sebagai pelindung masyarakat.

Tantangan yang ada menunjukkan perlunya sikap kritis dan keterlibatan aktif masyarakat sipil. Pengawasan publik, peran media independen, dan suara kelompok akademisi menjadi penting untuk menjaga agar agenda reformasi tidak diseret ke ranah politik sempit. 

Reformasi Polri harus dipandang sebagai kepentingan bangsa, bukan milik satu rezim atau kelompok politik tertentu.

Pada akhirnya, keberhasilan reformasi Polri akan diukur dari seberapa jauh mampu membangun kembali kepercayaan publik. Kepercayaan tidak lahir dari retorika, melainkan dari praktik: polisi yang transparan, akuntabel, humanis, dan berpihak pada hukum serta keadilan. 

Jika kepercayaan ini pulih, kepolisian akan kembali menjadi institusi yang dipandang sebagai mitra masyarakat, bukan alat represi negara.

Dengan demikian, reformasi Polri adalah jalan panjang yang menuntut konsistensi, keberanian, dan integritas. 

Tim Reformasi Polri hanya akan berarti bila mampu menegaskan batas kewenangan dalam RUU Kepolisian, memperkuat mekanisme pengawasan, dan memastikan bahwa kepolisian tetap berada dalam kerangka negara hukum demokratis. 

Tanpa itu semua, Indonesia akan menghadapi risiko lahirnya kepolisian superpower yang menggerogoti fondasi demokrasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun