Mohon tunggu...
Christanto Panglaksana
Christanto Panglaksana Mohon Tunggu... Penulis

Warga pembelajar

Selanjutnya

Tutup

Politik

Polri Mau Dibawa Ke Mana? Tim Reformasi dan Bayang-bayang RUU Kepolisian

17 September 2025   19:00 Diperbarui: 17 September 2025   20:12 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gedung Mabes Polri, Jalan Trunojoyo Nomor 3, Jakarta Selatan. (KOMPAS.com/Devina Halim)

Pengawasan harus bersifat eksternal, partisipatif, dan memiliki akses penuh terhadap data internal Polri.

Selain itu, akuntabilitas juga menyangkut transparansi. Publik berhak mengetahui perkembangan kasus, penggunaan anggaran, hingga evaluasi kinerja aparat. 

Reformasi tanpa keterbukaan hanya akan memperkuat persepsi bahwa Polri menyembunyikan masalah. Dengan demikian, transparansi adalah kunci agar upaya reformasi menjadi kredibel.

Hubungan Sipil-Polisi dan Kepercayaan Publik

Reformasi kepolisian sejatinya adalah soal membangun kembali kepercayaan publik. Selama ini, hubungan sipil-polisi diwarnai kecurigaan. 

Banyak warga melihat polisi lebih sebagai alat kekuasaan daripada pelindung masyarakat. Kasus kekerasan, salah tangkap, pemerasan, dan kriminalisasi memperdalam krisis legitimasi.

RUU Kepolisian yang memperkuat kewenangan aparat tanpa pengawasan justru akan memperburuk relasi ini. Publik akan semakin melihat polisi sebagai ancaman, bukan pelindung. 

Kepercayaan publik tidak bisa dibangun dengan memperluas kekuasaan, melainkan dengan memperbaiki akuntabilitas dan integritas.

Tim reformasi perlu menempatkan agenda pemulihan kepercayaan publik sebagai prioritas utama. Ini bisa dilakukan dengan mereformasi pola pendidikan kepolisian, memperkuat etika pelayanan, dan membangun mekanisme pengaduan yang ramah masyarakat. Tanpa itu, polisi akan terus dipersepsikan sebagai aparat represif.

Kepercayaan publik juga terkait dengan perlindungan terhadap minoritas. Jika Polri justru menjadi alat untuk menekan kelompok rentan, demokrasi Indonesia akan semakin rapuh. 

Oleh karena itu, reformasi kepolisian harus dipahami bukan sekadar agenda teknis, tetapi agenda moral untuk memastikan bahwa aparat berdiri di pihak rakyat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun