Mohon tunggu...
Alamsyah Nur
Alamsyah Nur Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

LSM-Indonesia Madani Desak Kejagung Tuntaskan Kasus Hibah Sumsel 2013

29 November 2017   16:59 Diperbarui: 29 November 2017   17:08 1292
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber foto: sumeks.co.id

FK-P3N  sebagai  Organisasi  Kemasyarakatan  Tidak  Memenuhi  Persyaratan untuk Mendapatkan Dana Hibah Sebesar Rp18.850.000.000,00. Pada  Tahun  2013  Pemprov  Sumsel  memberikan  hibah  kepada  Forum  Komunikasi Penyuluh  Penghulu  dan  Pencatat  Nikah  (FK-P3N)  sebesar  Rp. 18.850.000.000,00 dengan  realisasi  sebesar  Rp. 17.850.000.000,- melalui  BPKAD  dan Rp. 1.000.000.000,- melalui Biro Kesra.

F.4 MANTAN KA. BIRO HUMAS DAN PROTOKOL "IRENE CAMELIN SINAGA"

Menurut  auditor BPK RI Perwakilan Sumatera Selatanbahwa Sebanyak 14 Perusahaan Swasta Mendapatkan Dana Hibah Sebesar Rp. 4.285.000.000,00 dari Biro Humas dan ProtokolSumsel untuk Membiayai Kegiatan Hiburan dan Perayaan Hari Ulang Tahun Perusahaan

Pemprov Sumsel memberikan hibah kepada organisasi wartawan pada TA 2012 sebesar Rp.13.975.000.000,00 dan TA 2013 sebesar Rp.15.164.475.000,00. Hasil pemeriksaan secara uji petik atas dokumen proposal, SP2D, NPHD dan bukti pertanggungjawaban menunjukkan bahwa terdapat realisasi belanja hibah sebesar Rp.4.285.000.000,00 yang diberikan kepada perusahaan swasta, yaitu:

  1. PT CBS -- HPSE sebesar Rp 000.000,00

 

  • Tahun 2012 sebesar Rp 50.000.000,00 PT CBS mengajukan proposal kepada gubernur pada tahun 2012 melalui Biro Humas dan Protokol untuk kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) Sumatera Ekspres (Sumeks). Selanjutnya proposal diteruskan kepada gubernur dan disetujui sebesar Rp.50.000.000,00.

Dana hibah dicairkan sesuai SP2D Nomor 04760/SP2D/1.20.05.02/2012 tanggal 28 Agustus 2013 senilai Rp.50.000.000,00 melalui rekening Nomor 150-20-51214 pada Bank Sumselbabel yang didasarkan pada NPHD Nomor 900/00101/BPKAD-II/2012 dan Nomor 059/HUT SUMEKS/V-IKL/2012 tanggal 20 Juni 2012 dengan peruntukan sebagai biaya HUT Sumeks.

  • Tahun 2013 sebesar Rp375.000.000,00 PT CBS mengajukan proposal kepada gubernur tanggal 21 Februari 2013 melalui Kepala BPKAD untuk kegiatan Palembang Autoshow yang dilaksanakan di Grand Ballroom Hotel Aryaduta pada 3 s.d. 7 April 2013 sebesar Rp.500.000.000,00. Selanjutnya proposal diteruskan kepada gubernur dan disetujui sebesar Rp.375.000.000,00.

Dana hibah dicairkan sesuai SP2D Nomor 05548/SP2D/1.20.05.02/2013 tanggal 4 Juli 2013 senilai Rp.375.000.000,00 melalui rekening Nomor 150-20-51214 pada Bank Sumselbabel yang didasarkan pada NPHD Nomor 900/02154/BPKAD-II/2013 dan 061/PAS/V/IKL-2013 tanggal 28 Mei 2013 dengan peruntukan sebagai biaya kegiatan Palembang Autoshow Tahun 2013.

PT SMJ -- SKSM sebesar Rp 50.000.000,00

PT SMJ mengajukan proposal kepada gubernur tanggal 3 September 2012 melalui Kepala Biro Humas dan Protokol untuk kegiatan HUT yang ke-3 SKSM yang dilaksanakan di Benteng Kuto Besak pada 6 Januari 2013 sebesar Rp.903.840.000,00. Selanjutnya proposal diteruskan kepada gubernur dan disetujui oleh gubernur sebesar Rp .50.000.000,00.

Dana hibah telah dicairkan melalui SP2D Nomor 06115/SP2D/1.20.05.02/2012 tanggal 18 Oktober 2012 senilai Rp 50.000.000,00 ke rekening Nomor 140-61-01006 pada Bank Sumsel babel yang didasarkan pada NPHD Nomor900/01020/BPKAD-II/2012 dan 0032/IKL-SEM/IX/2013 tanggal 10 Oktober 2012 dengan peruntukan sebagai biaya operasional.

PT SPT--Swj TV sebesar Rp. 75.000.000,00

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
  18. 18
  19. 19
  20. 20
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun