Mohon tunggu...
Vivi mirahwati
Vivi mirahwati Mohon Tunggu... Lainnya - Dosen : Prof Dr. Apollo, M.Si,Ak, Nim : 55521110006, Magister Akuntansi, UMB
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Mangement Perpajakan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

TB_2 Cara Memahami Peraturan Perpajakan Internasional pendekatan Seni

25 Mei 2022   13:55 Diperbarui: 25 Mei 2022   13:58 753
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Keadilan distributif adalah suatu kebajikan tingkah laku masyarakat dan alat penguasanya untuk selalu membagikan segala kenikmatan dan beban bersama dengan cara rata dan merata, menurut keselarasan sifat dan tingkat perbedaan jasmani maupun rohani.

2. Keadilan Komutatif

Keadilan komutatif adalah suatu kebajikan tingkah laku manusia untuk selalu memberikan kepada sesamanya, suatu yang menjadi hak orang lain, atau sesuatu yang sudah semestinya diterima oleh pihak lain. Dengan adanya keadilan tukar-menukar terwujud interaksi saling memberi dan saling menerima. Keadilan komutatif timbul di dalam hubungan antarmanusia sebagai orang seorang terhadap sesamanya di dalam masyarakat.

3. Keadilan Kodrat Alam

Keadilan kodrat alam adalah suatu kebajikan tingkah laku manusia di dalam hubungannya dengan masyarakat, untuk senantiasa memberikan dan melaksanakan segala sesuatu yang menunjukkan kemakmuran dan kesejahteraan bersama sebagai tujuan akhir dari masyarakat atau negara.

4. Keadilan Konvensional

Keadilan konvensional adalah keadilan yang mengikat warga negara, sebab keadilan itu didekritkan melalui suatu kekuasaan (penguasa negara atau pejabat pemerintah).

5. Keadilan Moral

Keadilan moral adalah suatu keadilan yang dasarnya keselarasan, artinya keadilan itu timbul karena adanya persatuan/penyesuaian yang memberi tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk masing-masing.

6. Keadilan Prosedural

Keadilan prosedural adalah merupakan sarana untuk melaksanakan keadilan moral yang berkedudukan lebih tinggi daripada hukum positif dan adat kebiasaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun