Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

TB_2 Cara Memahami Peraturan Perpajakan Internasional pendekatan Seni

25 Mei 2022   13:55 Diperbarui: 25 Mei 2022   13:58 753 0
Seperti yang kita ketahui bahwa pajak merupakan kontribusi dari masyarakat kepada negaranya tanpa mendapatkan imbalan atau manfaat secara langsung bertujuan untuk kesejahteraan negara. Sehingga sebagai warga negara yang baik, kita wajib membayar pajak dan berkontribusi dengan negara dengan sistem self assessment. Sehingga wajib pajak dapat menghitung, membayar dan melaporkan pajaknya sendiri sesuai dengan peraturan perundangan-undangan perpajakan yang berlaku.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun