Mohon tunggu...
Pingkan Adelia Putri
Pingkan Adelia Putri Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mahasiswa Di Universitas Islam Sultan Agung Semarang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perlindungan Hukum Adat Tantangan dan Prospek di Era Kontemporer

17 Januari 2024   06:43 Diperbarui: 17 Januari 2024   06:50 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

masyarakat adat.

C. Prospek dalam Memperkuat Perlindungan Hukum Adat di Era Kontemporer.

Pengakuan hukum nasional dan internasional: negara perlu mengambil langkah-

langkah konkret dalam mengakui dan melindungi hak-hak masyarakat adat sesuai

dengan kerangka hukum nasional dan internasional yang ada.

Implementasi yang efektif: negara harus menerapkan pengakuan hukum adat dengan


cara yang efektif, termasuk menyusun kebijakan dan regulasi yang mendukung

perlindungan hukum adat.

D. Dialog, Kolaborasi, dan Kemitraan

Inklusi Masyarakat Adat: Penting untuk melibatkan masyarakat adat dalam proses

pengambilan keputusan hukum yang mempengaruhi mereka, sehingga memastikan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun