Mohon tunggu...
Heronimus Bani
Heronimus Bani Mohon Tunggu... Guru

Menulis seturut kenikmatan rasa

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Cerahnya wajah Kepala Daerah versus Indonesia Gelap

20 Februari 2025   19:18 Diperbarui: 20 Februari 2025   19:26 197
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Suasana dalam acara pelantikan serentak para kepala daerah terpilih; Sumber: detik.com 

“Lakukan kebaikan untuk orang lain, bahkan ketika mereka tidak melakukan kebaikan bagi Anda; orang lain tentu akan berbuat baik kepada Anda. Jika masih ada rasa malu dan takut di hati seseorang untuk berbuat baik, pasti tidak akan ada kemajuan sama sekali.” (Ir. Soekarno)

Pelantikan Kepala Daerah Serentak

Hari ini, Kamis (20/2/25) Presiden Republik Indonesia melantik dan mengambil sumpah/janji para kepala daerah terpilih. Mereka berjumlah 961 orang terdiri dari 33 gubernur dan 33 wakil gubernur, 363 bupati, 362 wakil bupati, 85 wali kota, dan 85 wakil wali kota. Jumlah itu terasa ada satu yang tidak dilantik. Benar. Seorang wakil bupati terpilih meninggal dunia yakni, Yana D. Putra, wakil Bupati Ciamis yang meninggal pada November 2024 Sumber.

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan amanah yang dapat disarikan sebagai berikut:Sumber

  • Rasa syukur yang tak henti-hentinya kepada Tuhan Yang Maha Esa yang kepada-Nya segala doa dipanjatkan dan pertolongan diharapkan. Dari-Nya kesehatan bangsa ini mendapatkannya, terutama para kepala daerah terpilih yang oleh karenya dapat berangkat dan berkumpul di istana Merdeka.
  • Ucapan selamat kepada para kepala daerah terlantik.
  • Pelantikan para kepala daerah ini sebagai momentum bersejarah, karena terjadi untuk pertama kalinya.
  • Bangsa Indonesia sebagai bangsa yang besar, urutan keempat dunia dari aspek jumlah penduduk.
  • Para Kepala Daerah terpilih bertugas sebagai pelayan rakyat, abdi rakyat, pembela dan penjaga kepentingan rakyat, pejuang untuk perbaikan hidup rakyat
  • Varian perbedaan bukan halangan demi pembangunan bangsa dan negara

Suatu perkembangan baru dalam protokol pelantikan para kepala daerah. Protokol itu nampak dari pra pelantikan, pelantikan dan pasca pelantikan.Sumber

  • pemeriksaan kesehatan dan baris-berbaris (16 - 17 Februari 2025)
  • gladi kotor dan gladi bersih (18 - 19 Februari 2025)
  • long march dari Monas menuju Istana Merdeka
  • pelantikan dan pengambilan sumpah di Istana Merdeka (20 Februari 2025)
  • Retret/pembekalan (21 - 28 Februari 2025)

Beredar dalam berbagai kanal medsos, media daring, media arus utama suasana sebelum, saat pelantikan dan sesudah pelantikan. Nampak para pejabat terlantik bersama keluarga (suami atau isteri, anak dan atau orang tua, anggota keluarga lainnya) cerah wajah.

Ucapan selamat datang dari institusi dan individu, dari kolega dan komunitas baik melalui kanal medsos maupun secara langsung bersua.  Sebagai momentum bersejarah, siapakah yang tidak ingin nampak menyodorkan tangan hendak menjabat? Bila kemarin berada di barisan sahabat, hari ini sahabat makin merekatkan diri menjadi kerabat. Bila kemarin berada di jejeran lawan, hari ini merapatkan diri hendak menjadi kawan. Sesuatu yang normal saja di panggung politik praktis.

Sekalipun menggunakan istilah serentak pada pelantikan ini, namun ada yang bersifat istimewa atas acuan UU. Sumber dan Sumber

  • Gubernur Aceh dilantik oleh Menteri Dalam Negeri pada Rabu (12/2/25). Provinsi Nangroe Aceh Darussalam memiliki keistimewaan sehingga pelantikan pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih dilantik secara terpisah. Hal ini sesuai UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Pasal 69 huruf c menyatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Gubernur/Wakil Gubernur dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia di hadapan Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh dalam rapat paripurna DPRA.
  • Pasal 70 c Undang-Undang yang sama menjelaskan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota dilakukan oleh Gubernur atas nama Presiden Republik Indonesia di hadapan Ketua Mahkamah Syar’iyah dalam rapat paripurna DPRK. Maka pelantikan mereka tidak diikutsertakan di Istana Merdeka (20/2).

Demikian halnya dengan beberapa daerah yang masih harus melakukan pemilihan ulang oleh karena faktor kemenangan kotak kosong.

Indonesia Gelap

Suasana demonstasi, sumber: https://www.publica-news.com/
Suasana demonstasi, sumber: https://www.publica-news.com/

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun