Mohon tunggu...
HENDRO PAULUS NIM 55524110019
HENDRO PAULUS NIM 55524110019 Mohon Tunggu... Mahasiswa S2 Universitas Mercu Buana

Kampus UMB Dosen Pengampu Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak Jurusan Magister Akuntansi Mata Kuliah Manajemen Pajak

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Hendro Paulus - 55524110019 - TB2: Pendidikan Habitus Perpajakan Trans-substansi Pemikiran Ki Hadjar Dewantara

20 Juni 2025   15:01 Diperbarui: 20 Juni 2025   15:01 253
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Petugas pajak ditempatkan sebagai mentor, bukan sekadar pengawas. Mereka menerapkan prinsip-prinsip sistem among, khususnya Tut Wuri Handayani---memberi dorongan dari belakang. Dengan pendekatan yang persuasif, humanis, dan edukatif, banyak pelaku UMKM yang sebelumnya merasa takut atau enggan terlibat dalam sistem perpajakan akhirnya menyadari manfaatnya dan menjadi patuh pajak secara sukarela.

Bahkan, beberapa pelaku UMKM menjadi agen edukasi pajak di komunitas mereka. Ini menunjukkan kekuatan transformasi yang bisa dicapai jika edukasi pajak dilakukan dengan nilai dan pendekatan yang tepat.

Integrasi Nilai Among dalam Pelayanan Pajak

Sistem Among ala Ki Hadjar Dewantara menjadi sangat relevan dalam pelayanan perpajakan. Nilai-nilainya dapat diintegrasikan sebagai berikut:

  • Momong (merawat): Petugas pajak bersikap ramah, mendampingi, dan tidak mengintimidasi wajib pajak.
  • Ngemong (menjaga): Terus memantau perkembangan pemahaman wajib pajak dan memberi bimbingan yang konsisten.
  • Nuntun (menuntun): Memberikan edukasi berkelanjutan serta membentuk kebiasaan taat pajak melalui pendekatan persuasif.

Pelayanan perpajakan yang berbasis nilai among ini akan menciptakan relasi yang lebih sehat antara negara dan warga. Wajib pajak tidak merasa terancam, melainkan merasa didukung dan dihargai. Efek jangka panjangnya adalah terciptanya sistem perpajakan yang stabil dan produktif.

BAGIAN VI. KONSEP PENDIDIKAN KARAKTER PAJAK UNTUK PEMBANGUNAN NASIONAL

Pendidikan karakter perpajakan memiliki peran strategis dalam menopang pembangunan nasional. Sebagai negara yang terus berkembang dan menghadapi berbagai tantangan global, Indonesia membutuhkan sistem perpajakan yang tidak hanya kuat secara institusional, tetapi juga berakar kuat dalam kesadaran dan tanggung jawab moral masyarakatnya. Dalam konteks ini, perpajakan bukan hanya sekadar sarana pengumpulan dana, melainkan juga instrumen untuk membentuk etika warga negara.

Pajak sebagai Pilar Pembangunan

Pajak merupakan sumber utama penerimaan negara. Tanpa kepatuhan pajak yang tinggi, negara akan kesulitan membiayai berbagai program publik seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga bantuan sosial. Oleh karena itu, peningkatan kesadaran pajak tidak hanya penting untuk mendukung kas negara, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab sosial yang konkret dari setiap warga negara.

Pendidikan karakter pajak, jika ditanamkan dengan sistematis, akan menciptakan generasi yang tidak hanya memahami fungsi pajak secara kognitif, tetapi juga memiliki dorongan moral untuk berkontribusi.

Strategi Integratif Berbasis Pendidikan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun