Sistem Among sebagai Metode Pendidikan
Salah satu kontribusi besar Ki Hadjar Dewantara adalah pengembangan Sistem Among, yaitu metode mendidik yang berakar pada kasih sayang, keteladanan, dan kebebasan yang bertanggung jawab. Sistem ini terdiri dari tiga prinsip utama:
- Momong: Mengasuh dan merawat peserta didik dengan cinta dan kasih sayang. Dalam konteks pajak, negara melalui aparaturnya perlu memperlakukan wajib pajak sebagai mitra yang didampingi, bukan semata objek sanksi.
- Ngemong: Memberikan pendampingan secara berkelanjutan dan penuh kesabaran. Ini mirip dengan fungsi pembinaan yang dilakukan oleh DJP dalam sosialisasi dan asistensi pajak.
- Nuntun: Menuntun peserta didik menuju kedewasaan dengan tidak memaksakan kehendak. Dalam konteks perpajakan, edukasi yang mencerahkan lebih efektif daripada pendekatan koersif.
Sistem Among bukan sekadar metode, tetapi juga filosofi pendidikan yang menghormati kodrat manusia dan menumbuhkan motivasi intrinsik. Pendekatan ini sangat cocok diterapkan dalam strategi pembangunan budaya sadar pajak yang berkelanjutan.
Prinsip Tri-N Sentral Pendidikan
Ki Hadjar Dewantara menegaskan bahwa pendidikan tidak hanya terjadi di sekolah, tetapi berlangsung dalam tiga lingkungan utama:
- Alam Keluarga (pendidikan informal)
- Alam Sekolah (pendidikan formal)
- Alam Masyarakat (pendidikan nonformal)
Konsep ini sangat relevan dalam konteks perpajakan. Edukasi pajak tidak cukup hanya dilakukan oleh DJP melalui sosialisasi formal. Perlu integrasi lintas sektor, seperti pelibatan keluarga, sekolah, dan komunitas dalam membentuk pemahaman pajak sebagai tanggung jawab sosial.
Filosofi Ing Ngarsa, Ing Madya, Tut Wuri
Prinsip yang sangat terkenal dari Ki Hadjar Dewantara adalah:
- Ing Ngarsa Sung Tuladha: Di depan memberikan teladan.
- Ing Madya Mangun Karsa: Di tengah membangun semangat.
- Tut Wuri Handayani: Di belakang memberi dorongan.
Ketiga prinsip ini dapat dijadikan dasar pembinaan wajib pajak. Petugas pajak dan aparatur negara harus menjadi contoh dalam hal integritas dan kepatuhan. Di tengah masyarakat, mereka harus menjadi motivator. Dan dari belakang, mereka memberi dukungan agar masyarakat tumbuh menjadi warga negara yang sadar pajak.