Pendidikan Karakter dan Kepemimpinan
Ki Hadjar menekankan bahwa pendidikan bukan sekadar mentransfer ilmu, tetapi juga pembentukan karakter. Pendidikan harus menumbuhkan nilai:
- Tanggung jawab
- Kejujuran
- Disiplin
- Kepedulian sosial
Karakter-karakter ini adalah pondasi penting dalam membentuk kepatuhan pajak. Orang yang memiliki integritas akan cenderung patuh pada kewajiban pajaknya meski tidak diawasi. Dengan demikian, pendidikan karakter merupakan jalan panjang yang strategis untuk membentuk sistem perpajakan yang stabil dan berkelanjutan.
BAGIAN IV. EDUKASI PERPAJAKAN SEBAGAI PAIDEIA DAN PROSES KEBUDAYAAN
Paideia sebagai Kerangka Pendidikan Manusia Seutuhnya
Istilah "Paideia" berasal dari Yunani Kuno yang berarti "pendidikan" atau "budaya pembentukan manusia." Konsep ini bukan sekadar pendidikan dalam arti transfer pengetahuan, tetapi merupakan suatu sistem pembentukan karakter, moral, dan estetika manusia sebagai anggota masyarakat berbudaya. Paideia bertujuan membentuk manusia yang memiliki arete (keutamaan), sophrosyne (pengendalian diri), dan phronesis (kebijaksanaan praktis).
Dalam konteks perpajakan, Paideia menjadi sangat relevan karena membayar pajak bukan hanya tindakan administratif, tetapi cerminan dari keutamaan warga negara. Pajak merupakan bentuk kontribusi nyata terhadap kehidupan bersama dan pembangunan nasional. Oleh karena itu, pembentukan manusia pajak (tax citizen) tidak bisa dilepaskan dari pendidikan moral dan kebangsaan.
Alegori Gua Plato dan Kesadaran Pajak
Plato, melalui karyanya Republik Buku VII, memperkenalkan Alegori Gua yang sangat terkenal. Dalam alegori ini, manusia digambarkan sebagai tahanan yang terikat di dalam gua dan hanya melihat bayangan di dinding gua. Bayangan tersebut dianggap sebagai realitas, padahal hanyalah pantulan dari benda di luar gua. Proses pendidikan adalah proses keluar dari gua, melihat realitas sejati (ide), dan kemudian kembali ke gua untuk menyadarkan yang lain.
Dalam konteks perpajakan, banyak masyarakat masih berada di dalam "gua ketidaktahuan pajak"---mereka menganggap pajak sebagai beban, bukan kontribusi. Tugas pendidikan adalah mengeluarkan masyarakat dari kegelapan ini menuju pemahaman bahwa pajak adalah bentuk perwujudan tanggung jawab sosial. Proses ini tidak instan, tetapi bertahap, melalui pengetahuan (episteme), pengalaman, dan refleksi.